Alt Title

Polemik PPDB, Potret Lemahnya Negara di Sistem Kapitalisme dalam Bidang Pendidikan?

Polemik PPDB, Potret Lemahnya Negara di Sistem Kapitalisme dalam Bidang Pendidikan?

Sistem pendidikan di negri ini menggunakan sistem Sekulerisme dan kapitalisme menjadi penyebab terjadinya polemik di bidang pendidikan. Sistem sekuler yang di jalankan dengan hawa nafsu dan asas kepentingan sebagai sarat termasuk kepentingan bisnis

________________________


Penulis Siva Saskia

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis dakwah 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Saat ini masyarakat sedang dikisruhkan dengan PPDB yang tidak berjalan dengan lancar di berbagai daerah. Begitu banyak polemik PPDB saat ini menjadi salah satu bukti tidak tepatnya kebijakan yang ditetapkan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan.


Kisruh PPDB salah satunya terkait dengan jalur zonasi saat penerimaan siswa baru, berdasarkan penelusuran ada beberapa masyarakat yang sampai melakukan tindak kecurangan untuk bisa diterima dan memasuki sekolah yang diinginkan. Seperti yang terjadi di daerah Bogor misalnya, di SMAN 1 kota Bogor ada 191 siswa yang diterima lewat jalur zonasi. Setelah diselidiki ternyata hanya 4 siswa yang berasal dari sekitar sekolah dan siswa yang lainnya berasal dari daerah yang jauh bukan asli penduduk sekitar. Dapat diterima dengan menggunakan jalur menumpang di kartu keluarga orang lain. Hal tersebut  jelas menimbulkan banyak kekecewaan di kalangan orang tua murid yang anaknya tereliminasi dari jalur zonasi.


Ketidakadilan yang terjadi bisa terlaksana karena ketidaktegasan dalam penyelenggaraan pendidikan. Kecurangan yang terjadi jelas melanggar dasar dari jalur zonasi karena seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat asli yang bertempat tinggal di sekitar sekolah bukan untuk yang berada di luar daerah. Seharusnya, ini menjadi perhatian pemerintah untuk kembali mengevaluasi penertiban penyelenggaraan pendidikan agar tidak menjadi polemik yang berulang


PPDB tahun ajaran ini memang diwarnai dengan polemik. Berbagai kecurangan yang terjadi selain jalur zonasi ada juga kecurangan dengan menggunakan posisi jabatan yang menyalahgunakan wewenangnya dengan memerankan uang di dalamnya. Seperti yang terjadi di daerah Karawang. PPDB 2023 diwarnai dengan praktik jual beli kursi adanya kegiatan transaksi saat PPDB. Praktik jual beli kursi ini bukan hanya terjadi di daerah Karawang namun terjadi di berbagai daerah lainnya.


Selain hal tersebut, juga maraknya terjadi pungli atau pungutan liar dalam penyelenggaraan PPDB yang membuat warga resah dalam memikirkan biaya pendidikan yang kian menjulang tinggi di tengah keterpurukan ekonomi masyarakat saat ini. Meski, pemerintah mengeluarkan kebijakan sekolah negri gratis namun faktanya pungli begitu banyak terjadi di antar sekolah negeri


Apa yang sebenarnya terjadi? kenapa seakan polemik PPDB ini terjadi secara berulang?. Adanya kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan PPDB ternyata tak luput dari polemik. Dengan terjadinya banyak polemik dalam penyelenggaraan pendidikan menjadi bukti bahwa lemahnya negara dalam penyelenggaraan pendidikan.


Sistem pendidikan di negri ini menggunakan sistem Sekulerisme dan kapitalisme menjadi penyebab terjadinya polemik di bidang pendidikan. Sistem sekuler yang di jalankan dengan hawa nafsu dan asas kepentingan sebagai sarat termasuk kepentingan bisnis. Sistem yang di terapkan menjadi penyebab pendidikan di negri ini tidak membentuk generasi yang bertakwa, kepribadian anak yang cerdas dan baik termasuk orang tua. Sehingga, melakukan banyak tindak kecurangan untuk mendapatkan yang diinginkan.


Sistem sekuler juga memunculkan kelemahan fungsional pada tiga unsur pelaksana pendidikan. Pertama lembaga pendidikan yang tercermin dalam kacaunya kurikulum, disfungsi guru dan lingkungan sekolah, keluarga tidak mendukung serta masyarakat yang tidak kondusif menyebabkan berbagai kekacauan terjadi dalam penyelenggaraan pendidikan.


Dalam UU Sisdiknas menyebutkan bahwa tujuan menyelenggarakan pendidikan untuk membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa. Namun, yang terjadi di lapangan tujuan tersebut hanya pemanis belaka. Karena, faktanya justru bertolak belakang dengan nilai ketakwaan .


Dalam Islam, negara wajib bertanggung jawab akan pendidikan rakyatnya. Menjamin fasilitas juga kebutuhan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan dalam Islam harus di bangun dengan Akidah Islam yang bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam serta membentuk ketakwaan.


Kemudian, menggunakan kurikulum berbasis aqidah Islam. Fasilitas yang memadai agar semua wilayah dapat merasakan fasilitas yang mendukung, dan menjamin pembiayaan pendidikan. Sehingga, bisa fokus belajar dan tidak terbebani dengan biaya. Dengan diterapkannya sistem Islam yang mengatur dalam setiap aspek kehidupan termasuk pendidikan akan mewujudkan peserta didik yang unggul dan berkualitas.

Wallahualam bissawab. [Dara Hanifah]