Mengakhiri Bullying, Tugas Bersama
OpiniPerlu diketahui kasus bullying lahir dari adanya kebebasan berperilaku. Dan, kebebasan berperilaku ini lahir dari sistem demokrasi. Bisa jadi, kasus bullying pun lahir dari tontonan kekerasan yang sering ditayangkan di media sosial, televisi dalam bentuk berita, sinetron, game dan lain-lain
__________________________
Penulis Ummu Bagja Mekalhaq
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dikutip dari situs media Kompas[dot]com, MHD (9) bocah kelas dua di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Jawa Barat meninggal dunia akibat dikeroyok oleh kakak kelasnya pada Senin, 15/5/2023.
Bullying atau perundungan merupakan benih kekerasan yang sering terjadi saat ini. Bullying tidak lahir begitu saja, tetapi tentunya ada faktor pemicu yang menyebabkan masifnya kasus bullying, sehingga banyak memakan korban.
Ada dua bentuk bullying yakni: pertama, bullying secara verbal dengan kata-kata buruk berupa umpatan, makian yang merendahkan, mengintimidasi, perlakuan buruk, menyebar gosip. Kedua, bullying tindakan sepert : mendorong, menendang, memukul, menggigit, menjambak, mengeroyok dan merusak barang milik orang lain.
Akibatnya, seseorang yang di-bully bisa mengalami stres. Bahkan ada pula yang mengakhiri hidupnya (bundir/bunuh diri) akibat tidak kuat menahan beban.
Bagaimana tidak, saat jiwa terancam akibat di-bully teman, lalu tidak ada pertahanan, tidak siap menghadapi beban. Maka tumbanglah mental yang bersangkutan.
Sementara tidak ada aturan dan hukuman yang tegas dan jelas bagi para pelakunya, padahal bullying merupakan perbuatan kekerasan.
Seperti kasus bullying yang menimpa seorang bocah yang disuruh melakukan perbuatan menjijikkan menyetubuhi kucing lalu divideokan oleh teman temannya. Kejadian ini terjadi di Tasikmalaya, pelakunya 3 orang anak di bawah umur. Para pelaku tidak mendapatkan sanksi, hanya pengawasan dari orangtuanya saja.
Jika dibiarkan, banyak orang yang merasa tidak aman dan tidak nyaman. Sementara kasus bullying terus bertambah membuat orangtua makin resah dan takut. Apalagi kasus bullying ini dari hari ke hari semakin tinggi jumlahnya dan semakin berani pelakunya, semakin tidak beradab.
Padahal pelakunya masih berstatus pelajar mulai tingkat SD, SMP, SMA bahkan level mahasiswa aktif menjadi pelakunya.
Perlu diketahui kasus bullying lahir dari adanya kebebasan berperilaku. Dan, kebebasan berperilaku ini lahir dari sistem demokrasi. Bisa jadi, kasus bully pun lahir dari tontonan kekerasan yang sering ditayangkan di media sosial, televisi dalam bentuk berita, sinetron, game dan lain lain.
Jadi, selama sistem yang dipraktekkan adalah sistem demokrasi, maka kasus bullying atau perundungan tidak akan berhenti. Buktinya dari 2015 kasus bullying yang dilakukan anak-anak mencapai 40%, sebuah angka yang fantastis, bukan? Adapun, korban kasus bully yang melapor ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) berjumlah 480 korban. Fantastis, bukan?
Seharusnya, hal ini menjadi bahan pemikiran bersama, baik oleh orangtua di rumah, para guru di sekolah, anggota masyarakat yang hidup bertetangga, juga sebagai warga negara, perlu memikirkan dan bersikap tegas untuk menyelesaikan kasus bullying tersebut. Hal ini menjadi tugas kita bersama, saatnya bergerak dalam mencari solusi agar kasus bullying berhenti.
Karena jika kita tidak bergerak untuk memutus mata rantai bullying, efeknya semakin fatal. bullying, menjadi penyakit laten kritis dan akut.
Padahal, dalam Islam perilaku buruk, tercela seperti bullying, jelas dilarang. Karena termasuk perkara yang sia-sia, tidak berguna, bahkan bisa mencelakakan orang lain. Perilaku ini harus dijauhi dan ditinggalkan jika kalian ingin bahagia. Hal ini sebagaimana di lihat dari Al-Qur'an surah Al-Mu'minun ayat ketiga yang artinya: "Dan, orang-orang yang meninggalkan dari perkara yang sia sia/tidak berguna." (Terjemah QS 23: 3)
Tapi sayang, umat Islam tidak menyadari dan tidak mau mencari tahu penyebab terjadinya bullying, sehingga saat bullying terjadi tidak bisa menghentikannya.
Meskipun bullying terus terjadi memakan korban tinggi, mulai dari bullying yang bersifat verbal dengan kata-kata, bullying dengan fisik mendorong memukul menyeret menendang bahkan mengeroyok sampai mati seperti bocah korban bullying yang terjadi di Sukabumi.
Kasus ini yang terungkap dan viral, mungkin ada kasus yang tidak terekspos karena terbatas sarana komunikasi.
Percaya atau tidak, kasus ini terus menerus akan memakan korban lebih banyak lagi jika kita tidak ikut berpartisipasi menghentikannya.
Adapun yang perlu dibenahi antara lain: pertama kurikulum nasional harus berdasarkan pada pokok-pokok akidah Islam Kafah. Bekali anak didik dengan ilmu Islam, mulai dari pengokohan akidah. Bekali anak didik dengan tsaqafah Islam/pemahaman Islam. Karena dari akidah Islam yang benar akan lahir pola pikir dan pola sikap Islam, sehingga menghantarkan akhlak mulia.
Kedua, tanamkan pada anak didik adanya mata pelajaran agama Islam/ PAI, lebih diperbanyak durasi pembelajarannya.
Sekadar contoh, dulu tahun 1988 saya punya teman Nasrani tiga orang, meskipun tidak wajib ikut mapel PAI, tapi mereka dengan senang hati ikut belajar pendidikan agama Pendidik agama Islan (PAI), dikabarkan saat ini mereka mualaf masuk Islam semuanya. Tapi, ada seorang yang telah meninggal dalam kondisi sedang semangat-semangatnya mengkaji Islam, semoga husnul khatimah.
Ketiga, mapel agama harus dipraktikkan terutama pembiasaan ibadah agar menjadi bekal hidup selanjutnya. Materi pendidikan agama Islam, wajib menjadi kurikulum nasional dimulai sejak dini dari usia PAUD, TK, SD sampai jenjang Perguruan Tinggi.
Kurikulum pendidikan nasional harus menyentuh akar, yakni untuk apa manusia diciptakan? Ketika jawabannya untuk ibadah, maka kurikulum akan jelas berdasarkan kepada kurikulum berbasis Islam, mencetak generasi unggul.
Keempat, ada kerjasama dalam keluarga, masyarakat juga negara dalam berkontribusi untuk menerapkan dasar akhlak dari akidah Islam. Karena tanpa akidah Islam bullying terus menjadi penyakit laten kritis dan akut.
Yah, hanya dengan Islam kafah (menyeluruh) solusi satu-satunya untuk mengakhiri bullying.
Islam akan menindak pelaku bullying seadil-adilnya. Jika korban yang di-bully sampai meninggal, maka balasannya nyawa dibalas nyawa, agar ada efek jera. Hanya dengan penerapan hukum Islam, kasus bullying akan berakhir.
Dan jadilah kita sebagai pelaku perubahan untuk memperbaiki kebobrokkan negeri yang semakin terpuruk dalam ketidakberdayaan.
Mari, kita mengakhiri bullying bersama, dengan kembali kepada syariat Islam. Kembali kepada aturan Islam kafah agar terwujud hidup tenang mendapatkan rida Allah Ta'ala.
Percayalah hanya Islam kafah satu-satunya yang bisa mengakhiri bullying dan beragam kejahatan lainnya. Wallahualam bissawab. []