Alt Title

KENAIKAN HARGA PANGAN MENJELANG RAMADAN, TRADISI SISTEM KAPITALIS

KENAIKAN HARGA PANGAN MENJELANG RAMADAN, TRADISI SISTEM KAPITALIS

 


Negara bertanggung jawab sebagai pengatur secara penuh kebutuhan rakyatnya. Memenuhi kesejahteraan masyarakat, sehingga masyarakat tidak dipusingkan dengan masalah gejolak kenaikan harga


Pemimpin dalam Islam akan menjaga kestabilan harga dan memastikan stok ketersediaan pangan


Penulis Siti Mukaromah

Kontributor Media Kuntum Cahaya & Aktivis Dakwah 


KUNTUMCAHAYA.com-Menjelang Ramadan seolah sudah menjadi tradisi naiknya harga-harga pangan. Sebenarnya apa yang menjadi penyebab kenaikan harga yang setiap tahun terjadi dan apa sebenarnya akar permasalahannya?


Dikutip dari media Tempo (24/2/2023), harga bahan pokok naik menjelang bulan puasa. Berikut catatan pedagang pasar Indonesia. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mencatat sejumlah harga bahan pokok yang naik menjelang bulan puasa. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat IKAPPI, Reynaldi Sarijowan mengatakan komoditas yang harganya melonjak, antara lain cabai rawit merah, cabai merah, bawang merah, bawang putih, dan minyak goreng. Daging, telur, ayam, gula pasir, garam juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi beberapa pekan terakhir ini. Reynaldi berujar pemerintah harus sungguh-sungguh menjaga stabilitas pangan saat krisis global atau krisis pangan yang terjadi saat ini. Persoalan pangan dan lonjakan harga Minyakita serta kenaikan harga beras telah mendorong kenaikan inflasi dalam beberapa waktu terakhir. Karena itu, ia berharap pemerintah dapat menghadapi tantangan lonjakan harga komoditas lainnya yang saat ini terus meroket.


Bila kenaikan harga pangan sudah menjadi tradisi, sudah seharusnya pemerintah mengantisipasi sedini mungkin agar tidak terus-menerus berulang. Penelitian Engkus (2017) menganalisis penyebab terjadinya kenaikan harga di antaranya: hukum permintaan dan penawaran (suply and demand), penimbunan barang, kinerja pasokan terganggu, dan gaya hidup masyarakat lebih konsumtif.


Peningkatan permintaan sehingga berlaku hukum permintaan dan penawaran terjadi di Bulan Ramadan. Belanja masyarakat dalam jumlah besar guna persediaan selama puasa, belanja masyarakat meningkat dibanding hari biasanya.


Ketika permintaan lebih banyak dari penawaran, dalam teori ekonomi Kapitalisme maka harga pasti mengalami kenaikan. Sudah seharusnya negara melakukan antisipasi sedini dan setepat mungkin agar rakyat mudah mendapatkan kebutuhannya. Agar tidak ada gejolak ketika setiap tahun kenaikan harga pangan terus terjadi tidak kunjung terselesaikan.


Di sisi lain, pihak penimbun barang bermain curang menjual barang ketika stok pasar mulai menipis. Mengakibatkan gejolak harga pangan tak bisa dielakkan. Parahnya negara belum mampu menindak para kartel pangan itu sampai ke akarnya.


Sejatinya kenyataan menggambarkan kegagalan negara dalam menjaga stabilitas penyediaan pasokan pangan yang cukup sesuai kebutuhan rakyatnya. Semua itu akibat kehidupan sistem Kapitalisme yang diadopsi negeri ini. Peran negara sebagai periayah (pengurus) rakyat dimandulkan. Negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator kebijakan. Gejolak fenomena harga semua diserahkan ke mekanisme pasar.


Islam bukan hanya mengatur cara ritual ibadah saja. Islam memiliki sejumlah mekanisme yang terbukti ampuh menyelesaikan problematik kehidupan. Ini terbukti dalam menyelesaikan masalah pangan. Sistem Islam mampu menjaga harga pangan agar tidak terjadi gejolak, sehingga kondisi rakyat tetap stabil dan mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.


Dalam Islam, negara atau penguasa tidak berhak mematok harga kebutuhan pokok, sekalipun dengan dalih keterbatasan stok, begitu juga dengan pedagang. Pemimpin atau khalifah dalam Islam akan menjaga kestabilan harga dan memastikan stok ketersediaan pangan. Khalifah mengontrol persediaan secara berkala, melakukan pengendalian harga dan mengendalikan supply and demand berdasarkan mekanisme pasar.


Khalifah menugaskan qadhi hisbah yang bertugas menangani kecurangan yang terjadi di pasar. Misalnya, memainkan harga, menimbun barang dengan tujuan ketika stok langka maka harga akan naik. Negara akan menindak tegas dan membasmi para kartel sampai ke akarnya.


Ketika kondisi sangat mendesak, negara mengambil inisiatif terkait pengiriman barang dan penyediaan bahan pokok sehingga harga lebih murah. Khalifah akan memaksimalkan potensi di dalam negerinya. Memaksimalkan peran para petani lokal, sehingga tidak ada alasan petani mengalami kerugian karena jatuhnya harga panen. Negara mengimpor pangan hanya pada kondisi tertentu dan mendesak. Bukan menjadikan tren akibat perdagangan bebas buah kerjasama negara-negara asing yang terjadi saat ini. Bahkan kualitas impor dianggap baik ketimbang produksi dalam negeri.


Umar bin Khattab ketika menjabat sebagai khalifah, ia mengambil inisiatif untuk melakukan intervensi pasar dengan cara men-supply gandum dari Mesir ketika terjadi kelaparan di Mesir.


Dalam hadis riwayat Bukhari dijelaskan, Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat (raa'in) dan ia akan bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.


Negara bertanggung jawab sebagai pengatur secara penuh kebutuhan rakyatnya. Memenuhi kesejahteraan masyarakat, sehingga masyarakat tidak dipusingkan dengan masalah gejolak kenaikan harga. Hal ini karena kesadaran penguasa sebagai amanah pertanggungjawabannya kelak di akhirat, menggunakan fungsinya sebagai pengurus rakyat dengan total atas dasar ketaatan kepada Allah Swt..


Inilah bukti solusi Islam yang layak untuk diambil dan diterapkan kembali aturan Islam secara kafah. Sebab hanya dengan Islam kafah yang mampu menuntaskan problematika yang ada di tengah masyarakat.


Saatnya sebagai umat Islam meninggalkan sistem Kapitalisme yang sudah jelas terbukti tidak bisa memenuhi kebutuhan rakyat secara sempurna, dan menerapkan aturan Islam kafah dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, dengan Islam kafah masalah kestabilan harga bahan pokok mampu teratasi yaitu dengan harga murah terjangkau dan terdistribusi dengan merata. Wallahualam bissawab.