Alt Title

Peran Guru PAI dalam Pembentukan Akhlakul Karimah di Era Sekuler Kapitalis

Peran Guru PAI dalam Pembentukan Akhlakul Karimah di Era Sekuler Kapitalis




Alih-alih mewujudkan generasi salih 

justru yang kita saksikan saat ini adalah munculnya generasi rusak akibat sistem sekuler merusak

______________________________


Penulis Neni Maryani

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pendidik



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan silaturahmi akbar dan seminar nasional di Dome Bedas Soreang Kabupaten Bandung, Minggu (11/8/2024).


Dikutip dari (bandungkab.go.id, 14/8/2024) acara silaturahmi akbar dan seminar nasional ini dihadiri oleh ribuan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kabupaten Bandung. Acara ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran guru PAI dalam menghadapi tantangan dan peluang kebijakan pendidikan, dengan fokus pada membentuk generasi muda yang cerdas dan berakhlakul karimah.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna dalam acara tersebut menyatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung telah mendukung program sertifikasi bagi para guru PAI sebagai bentuk apresiasi terhadap peranan guru PAI yang bisa membentuk karakter dan akhlakul karimah anak-anak, dan tentunya dalam rangka menjawab dan merealisasikan Undang-Undang Dasar 1945 dalam rangka mencerdaskan anak bangsa.

Peran guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam membentuk generasi muda yang cerdas dan berakhlakul karimah tidak bisa dianggap remeh. Mereka adalah pilar penting dalam menanamkan nilai-nilai moral dan agama, di tengah dinamika kehidupan yang semakin kompleks. Namun tugas mulia ini menghadapi tantangan yang sangat besar, terutama karena tidak didukung oleh sistem pendidikan yang sejalan dengan tujuan tersebut.

Sistem pendidikan yang diterapkan di negeri ini cenderung berpijak pada prinsip-prinsip sekularisme kapitalis. Sering kali bertentangan dengan upaya mencetak generasi yang berakhlak baik.
Sekularisme dalam pendidikan cenderung memisahkan aspek agama dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam proses pembelajaran.

Padahal, pendidikan di dalam Islam memiliki konsep pendidikan yang berlandaskan pada nilai-nilai moral serta etika yang ada dalam ajaran akidah Islam. Dengan tujuan membentuk individu muslim yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan memiliki pengetahuan yang luas.

Ketika pendidikan lebih menekankan pada aspek material dan akademis semata, tanpa memberikan ruang yang cukup bagi pengembangan spiritual dan moral, maka hasilnya adalah generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi kurang memiliki kedalaman akhlak dan budi pekerti. Kebijakan-kebijakan yang muncul sebagai bagian dari sistem pendidikan sekuler ini sering kali memperparah masalah tersebut. Misalnya, penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan pembiaran yang berpotensi pada pelegalan pergaulan bebas, hingga dibolehkannya tindakan aborsi adalah contoh nyata dari kebijakan yang justru bertentangan dengan upaya membentuk generasi yang berakhlak mulia.

Alih-alih melindungi generasi muda dari pengaruh negatif, kebijakan-kebijakan semacam ini malah membuka jalan bagi mereka untuk terjerumus dalam pergaulan yang tidak sehat. Dalam kondisi seperti ini, guru PAI dihadapkan pada tantangan yang berat. Mereka tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga harus berjuang melawan arus besar yang dihasilkan oleh sistem pendidikan yang sekuler. Mereka harus bekerja ekstra untuk menanamkan nilai-nilai moral dan agama di tengah-tengah suasana yang cenderung mengabaikan atau bahkan menentang hal tersebut.

Alih-alih mewujudkan generasi salih, justru yang kita saksikan saat ini adalah munculnya generasi rusak akibat sistem sekuler merusak. Generasi seharusnya dibimbing untuk memiliki akhlak mulia, kini malah terjebak dalam kehidupan yang jauh dari nilai-nilai Islam.

Menyikapi hal ini, diperlukan langkah-langkah konkret dari semua pihak, terutama pemerintah dan para pemangku kebijakan dalam pendidikan. Sistem pendidikan harus diubah agar tidak hanya fokus pada aspek akademis, tetapi juga memberikan porsi yang signifikan bagi pendidikan moral dan agama.

Selain itu, kebijakan-kebijakan yang diterapkan haruslah sejalan dengan tujuan mencetak generasi yang berakhlakul karimah, bukan sebaliknya.
 

Nilai tertinggi dalam pendidikan adalah terletak pada ketakwaan dan membentuk kepribadian Islam. Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. yang mendidik para sahabatnya. Seterusnya dikembangkan oleh para sahabat menjadi sistem pendidikan Islam hingga lahirlah generasi yang dikenal sebagai salafus salih atau generasi Islam terbaik pada saat itu.

Sistem pendidikan Islam, jelas akan melahirkan generasi yang berkualitas dengan pemikiran-pemikiran Islami. Rasulullah saw. bersabda:


  أَكْمَلُ المُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا
 

"Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling bagus akhlaknya." (HR. Tirmidzi, Riyadlu Al-Shalihin: 278)



Maka dari itu, guru PAI harus terus didukung dan diberikan ruang yang lebih besar dalam mendidik generasi muda. Mereka tidak bisa dibiarkan berjuang sendiri dalam melawan arus besar sekularisme yang melanda dunia pendidikan saat ini.

Adanya dukungan dari sistem yang baik, yakni sistem Islam yang akan menerapkan Al-Qur'an dan as-Sunnah dalam bingkai Daulah Islam, akan mewujudkan perubahan pendidikan. Sistem pendidikan Islam akan melahirkan generasi gemilang penerus peradaban yang mulia.

Hanya dengan Islam sajalah, harapan untuk mencetak generasi yang cerdas dan berakhlakul karimah bisa terwujud. Yakni dengan menerapkan sistem pendidikan Islam yang berlandaskan akidah dan nilai-nilai moral yang kuat. Dengannya pasti bangsa ini bisa memiliki masa depan yang lebih baik. Wallahualam bissawab. [SM-EA/MKC]