Alt Title

Miris, Pelemahan Hukum di Indonesia Nyata Adanya!

Miris, Pelemahan Hukum di Indonesia Nyata Adanya!

 


Sistem hukum Islam dapat mencegah terjadinya pelanggaran aturan Allah dan memberikan sanksi yang adil

Semua ini akan mencegah adanya pejabat yang tidak amanah dan kebal hukum

______________________________


Penulis Nunung Nurjanah, S.Pd.I

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Baru-baru ini, Indonesia dihebohkan dengan kasus mega korupsi yang diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp271 triliun. Kasus korupsi ini menandai kerugian terbesar yang pernah dialami oleh negara ini. Sebelumnya, telah terjadi beberapa kasus mega korupsi lainnya yang juga menyebabkan kerugian keuangan negara yang sangat besar.


Selain kasus-kasus mega korupsi yang menjadi sorotan publik, ada beberapa faktor lain yang berkontribusi pada pelemahan hukum di Indonesia. Salah satunya adalah rendahnya kapasitas dan integritas lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Keterbatasan sumber daya, kurangnya pelatihan, dan korupsi internal menjadi hambatan utama dalam penegakan hukum yang efektif.


Proses hukum yang lambat juga merupakan masalah serius. Birokrasi yang rumit, prosedur pengadilan yang panjang, dan penumpukan berkas perkara membuat proses hukum menjadi lambat. 


Hal ini tidak hanya mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum, tetapi juga memberikan peluang bagi pelaku kejahatan untuk menghindari hukuman atau memperpanjang proses hukum dengan cara-cara yang tidak etis.


Salah satu aspek yang sangat mencolok dari pelemahan hukum di Indonesia adalah persepsi bahwa koruptor dan elite politik sering kali terhindar dari hukuman yang layak. Kasus-kasus di mana pelaku korupsi atau pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi tidak dihukum dengan tegas atau malah lolos dari hukuman telah merusak keyakinan masyarakat terhadap keadilan hukum.


Penyelesaian kasus hukum yang terkesan lambat dan terkadang terhenti oleh para penegak hukum ini menjadi bukti nyata bahwa pelemahan hukum di Indonesia memang ada. Ini terbukti dengan meningkatnya tingkat kriminalitas dan jumlah kasus yang tidak terselesaikan sepenuhnya.


Persepsi masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia makin memburuk dalam beberapa bulan terakhir. Ini disebabkan oleh penerapan sistem hukum sekuler yang tidak mampu memberikan sanksi yang tegas dan mempertahankan keadilan. Bahkan, terdapat pandangan bahwa hukum cenderung memihak kepada yang kuat dan mengabaikan kebutuhan masyarakat yang lemah.


Dalam Islam, sistem hukum dianggap sebagai model yang benar dan sempurna, yang didasarkan pada aturan yang tetap dan tidak berubah seiring perubahan zaman. Al-Qur'an dan Sunnah dianggap sebagai sumber hukum utama yang relevan selama-lamanya.


Peran akal manusia adalah untuk mengembangkan pemahaman dan menemukan solusi yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang terdapat dalam sumber-sumber hukum Islam, melalui proses ijtihad.


Dalam Islam, iman dan takwa dianggap sebagai bentuk perlindungan bagi setiap individu Muslim, termasuk para pemimpin mereka. Seorang pemimpin Islam diharapkan untuk mematuhi hukum syariat dan menerapkan prinsip-prinsip Islam secara menyeluruh.


Sistem sanksi dalam Islam memiliki karakteristik yang unik, yang dikenal sebagai jawabir dan zawajir. Jawabir mengacu pada fakta bahwa penerapan hukum Islam pada seseorang dapat menghapus dosa-dosanya. Sementara itu, zawajir berfungsi sebagai pencegah, dengan cara mencegah individu lain untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.


Pemimpin dalam Islam diharapkan untuk menerapkan semua aturan agama dalam berbagai aspek kehidupan dan untuk mendorong masyarakat hidup dalam takwa. Keyakinan dan ketakwaan yang kuat dianggap sebagai landasan yang akan mencegah individu atau masyarakat dari terjebak dalam kepentingan duniawi yang sering kali melalaikan. Oleh karena itu, kepastian hukum yang sejati diyakini hanya dapat dicapai melalui penerapan sistem hukum yang berlandaskan nilai-nilai Islam.


Sistem hukum Islam dapat mencegah terjadinya pelanggaran aturan Allah dan memberikan sanksi yang adil. Semua ini akan mencegah adanya pejabat yang tidak amanah dan kebal hukum. Penerapan sistem sanksi dan sistem lainnya dalam bangunan institusi Islam akan menjaga marwah hukum dan mewujudkan keadilan serta ketenteraman dalam kehidupan. Wallahualam bissawab. [SJ]