Alt Title

Islam Memberikan Solusi Tuntas bukan Pragmatis

Islam Memberikan Solusi Tuntas bukan Pragmatis

  


Islam menetapkan bahwa tata kelola wilayah harus berasaskan pada pengaturan urusan rakyat (umat)

Tujuannya adalah untuk kesejahteraan, keamanan, dan keselamatan rakyat, tidak untuk syahwat penguasa atau manusia, dengan menzalimi rakyat banyak


_____________________


Penulis Iis Nur 

Kontributor Media Kuntum Cahaya, Pegiat Dakwah dan Therapis


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Curah hujan yang tinggi dan terus menerus mengancam meluapnya sungai Citarum yang mengakibatkan bencana banjir di wilayah warga Bandung. Khususnya untuk warga daerah Kp. Bojong Citepus, RW 09, desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Setiap datang musim hujan, mereka sering merasa was-was akan terjadi banjir lagi karena pemukimannya dekat dengan bantaran aliran sungai.


Rasa kekhawatiran warga menyentuh kepekaan kepala desa setempat. Sebagai rasa tanggung jawab dan kepedulian Kepala Desa Cangkuang Wetan, Bapak Asep Kusmiadi S.Pd.I., M.Pd., membangun tanggul dadakan yang dilakukan dengan gotong royong bersama warga desa Cangkuang Wetan guna mencegah banjir serta untuk keselamatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. (Cangkuangwetan.desa.id, 12/1/2024) 


Banjir selalu menjadi masalah yang berulang dan sampai saat ini belum mendapatkan penyelesaian secara tuntas. Padahal dampaknya begitu terasa bagi masyarakat, seperti munculnya masalah kesehatan, adanya korban jiwa, kerugian ekonomi, sulitnya air bersih, terhambatnya kegiatan warga  dan masalah-masalah lainnya.


Semestinya, hal ini menjadi perhatian yang serius oleh pemerintah. Namun sampai saat ini, upaya yang dilakukan pemerintah masih sebatas penanganan secara parsial dan pragmatis, seperti pembuatan tanggul dadakan. Lqangkah yang diambil oleh pemerintah daerah ini nyatanya belum bisa menyelesaikan masalah secara tuntas. Sebab, belum menyentuh pada akar persoalan, yakni apa yang menjadi penyebab masalah banjir? dan kurangnya edukasi pada masyarakat. 


Banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya banjir. Selain faktor alam, seperti hujan lebat, erosi, banjir kiriman, tsunami, faktor manusia juga mempunyai peran mulai dari pembuangan sampah sembarangan, minimnya resapan air akibat penggundulan hutan, dan alih fungsi lahan yang menjadi perumahan, tanaman sawit dan lain sebagainya. 


Selain itu, penerapan sistem kapitalisme sekuler yang  berorientasi pada untung rugi, membuat penguasa kurang fokus dalam mengurus dan menyejahterakan rakyat. Negara hanya menetapkan dirinya sebagai regulator antara pengusaha dan rakyatnya, sehingga terlihat dari segala kebijakan yang diberikan oleh pemerintah lebih menguntungkan pengusaha atau pemilik modal.


Sistem kapitalisme sekuler memberikan kebebasan hak kepemilikan kepada siapapun yang memiliki modal besar. Modal itu untuk investasi pembangunan perumahan atau infrastruktur, juga objek wisata yang hanya bertujuan pada bisnis atau keuntungan, tanpa memikirkan akibatnya terhadap lingkungan dan masyarakat. Seperti kebijakan dalam letak tata wilayah pembangunan perumahan yang menggunakan resapan air seperti bukit, persawahan, dan kaki gunung tanpa dibarengi dengan adanya amdal, saluran air atau penghijauan yang tetap bisa menjaga area ekosistem resapan air.


Karena sistem ini hanya mampu memberikan solusi pragmatis sehingga untuk masalah banjir belum terlihat serius tertangani. Terbukti ketika terjadi banjir baru membuat tanggul dadakan. Padahal seharusnya diantisipasi jauh-jauh hari sebelum musim hujan tiba. Sehingga dapat menjaga keselamatan dan memberikan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat. Meski, telah dibuat tanggul sementara untuk mencegah banjir, akan tetapi di satu sisi banjir pindah ke tempat yang lain. Selain itu tanggul-tanggul tersebut tdak cukup kuat untuk menahan besarnya air yang mungkin lebih besar dari banjir sebelumnya, sehingga banjir tidak bisa dielakkan.


Tentu ini sangat jauh berbeda apabila yang diterapkan adalah sistem Islam yang memiliki konsep utamanya yakni keselamatan dan kesejahteraan rakyat. Karena, rakyat adalah amanah besar yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.. Dan sebagai agama yang sempurna yang mana aturannya berasaskan pada Al-Qur'an dan Al-Hadist. Islam menetapkan bahwa tata kelola wilayah harus berasaskan pada pengaturan urusan rakyat (umat). Yang bertujuan untuk kesejahteraan, keamanan, dan keselamatan rakyat, tidak untuk syahwat penguasa atau manusia, dengan menzalimi rakyat banyak. 


Pemimpin dalam Islam akan memastikan pembangunan benar-benar ditujukan untuk kemaslahatan umat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: "Seorang imam (pemimpin) adalah raa'in (pengurus)rakyat. Ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya". (HR. Al-Bukhari)


Sehingga dalam sistem Islam untuk hal pengelolaan tata ruang, pemukiman penduduk, dan pembangunan infrastruktur, negara akan berupaya memberikan pemukiman yang layak, nyaman, aman dan pastinya jauh dari daerah yang rawan akan bencana alam seperti banjir dan longsor. Pemimpin tidak akan sembarangan memberi izin dalam pembalakan dan penjualan hutan. Karena, secara syar'i kepemilikan umum tidak bisa berpindah menjadi kepemilikan pribadi. Islam sangat tegas melarang eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam secara serampangan.


Sudah tercatat dalam sejarah Islam, bagaimana gemilangnya sistem Islam melakukan upaya preventif (pencegahan) terkait masalah banjir. Berbagai bendungan dibangun untuk mencegah banjir maupun keperluan irigasi. Contohnya, bendungan yang dibangun pada masa Khulafaur Rasyidin dan masih digunakan sampai saat ini adalah bendungan Mizan yang berada di Provinsi Khuzastan daerah Iran Selatan.


Jika terjadi banjir, negara akan bertindak cepat sembari melibatkan seluruh warga yang dekat dengan daerah bencana. Negara menyediakan logistik berupa tenda, makanan, pakaian, dan pengobatan yang layak agar korban bencana alam tidak menderita sakit, kekurangan makanan, atau tempat istirahat yang tidak memadai. 


Negara dengan ketat akan mengawasi kebersihan sungai dan kanal, dengan memberikan sanksi bagi siapa yang mencemari sungai, kanal, dan danau. Negara juga membangun sumur resapan yang bisa digunakan sebagai tempat cadangan air saat musim kemarau. 


Banyaknya kerusakan yang terjadi akibat ulah tangan manusia, disebabkan sistem yang diterapkan bukanlah sistem yang datang dari Sang Pencipta, melainkan sistem buatan manusia. Sudah saatnya kita kembali pada sistem yang benar, yang sesuai dengan fitrah manusia. Sistem yang aturannya datang langsung dari Allah Swt., yaitu sistem Islam. Wallahualam Bissawab. [Dara]