Alt Title

Hijrah Menuju Perubahan Hakiki

Hijrah Menuju Perubahan Hakiki

Untuk mengubah kondisi masyarakat saat ini harus kembali meneladani apa yang dilakukan Rasul saw. ketika mengubah masyarakat dari kekufuran menuju keimanan

Rasul melakukan aktivitas dakwah pemikiran dengan cara mengajak masyarakat untuk menerima Islam secara total agar dapat diterapkan dalam setiap aspek kehidupan 

_______________________________


Penulis Ummu Abror

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pengajar



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kata Muharam tidak bisa dipisahkan dengan istilah hijrah. Maka tak heran, di bulan ini kaum muslim sangat antusias untuk menyambutnya dengan berbagai kegiatan keagamaan. Mulai dari tablig akbar, pawai obor, kajian-kajian, bahkan perlombaan-perlombaan. Bulan ini merupakan bulan penuh makna dan tepat dijadikan momentum untuk mengubah kondisi baik secara individu maupun masyarakat menuju kondisi yang lebih ideal serta menguatkan langkah untuk mencapainya. Hal itu, salah satunya dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna dengan membuka acara Hijrah Fest 2023 di Bale Rame Soreang.


Dilansir dari Detik[dot]co[dot]id (28/07/2023) Dadang Supriatna, mengatakan bahwa Hijrah Fest ini merupakan momen untuk “hijrah” Kabupaten Bandung menjadi lebih baik. Sehingga, ia sangat mendukung kegiatan ini karena memiliki nilai yang selaras dengan visi-misi Kebupaten Bandung, yaitu mewujudkan masyarakat yang BEDAS (bangkit, edukatif, dinamis, agamis, dan sejahtera). Terlebih lagi momen ini menjadi aktualisasi peran pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang maju. Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama dari berbagai pihak di antaranya peran publik figur, ulama, pemerintah, dan kepolisian agar Kabupaten Bandung ini bener-benar “hijrah”.


Namun, akan berhasilkah upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Bandung ini jika memaknai momen hijrah hanya sebatas perubahan dari kondisi yang buruk ke arah yang lebih baik pada tataran individu dan komunitas saja?


Jika dicermati, ternyata peringatan hijrah selalu ada di setiap tahunnya, tetapi hal itu tidak membawa kepada perubahan yang signifikan bahkan bisa dikatakan hal itu gagal dilakukan. Karena faktanya kondisi umat masih jauh dari yang diharapkan.


Maka, harus ada langkah pasti dalam memaknai hijrah dengan mengembalikan kepada makna istilah syariat. Di antaranya makna hijrah menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam karyanya Asy-Syakhshiyyah al-Islâmiyyah Jilid 2. Hijrah adalah keluar dari Dar al-Kufur menuju Dar al-Islam seperti hijrahnya (pindahnya) Rasulullah saw. dari negeri kufur menuju negeri Islam. 


Dengan istilah hijrah di atas, seharusnya pemerintah mencontoh apa yang telah dilakukan oleh Rasul jika ingin mewujudkan masyarakat yang lebih baik. Bukan hanya sekadar seremonial yang tidak akan berdampak komprehensif, karena tidak ada perubahan ke arah sistem yang diterapkan.


Kondisi saat ini serupa dengan yang terjadi pada zaman Rasulullah. Tatanan hidup yang diatur oleh sistem kapitalis sekuler telah nyata-nyata mengakibatkan kesesatan berpikir dan berperilaku, kesengsaraan terjadi di mana-mana. Pilar-pilar demokrasi yang membebaskan masyarakat dalam berperilaku, beragama, berpendapat serta kepemilikan telah membawa umat kepada kerusakan dan kehinaan.


Berkaca dari perjalanan dakwah Rasulullah sebelum hijrah, yakni masa dimana beliau hidup di tengah sistem jahiliah yang menyebabkan masyarakat Makkah diliputi kehinaan. Rasulullah tidak tinggal diam melihat keadaan tersebut. Beliau justru membulatkan tekad untuk mengubah segala bentuk kekufuran yang ada. Rasulullah menyambut wahyu yang turun untuk melakukan dakwah secara terang-terangan dengan sungguh-sungguh, membina para sahabat dari berbagai kalangan dengan mengubah pola pikir dan pola sikap mereka yang semula jahiliah menjadi Islam.


Kemudian, Rasulullah pun membentuk partai politik yang aktivitasnya adalah menyeru kepada Islam. Hingga beliau berhasil atas izin Allah melalui dakwah sahabat Mus’ab bin Umair di Madinah. Kemudian turunlah perintah hijrah dari Makkah ke Madinah.


Oleh karena itu, untuk mengubah kondisi masyarakat saat ini harus kembali meneladani apa yang dilakukan Rasul saw. ketika mengubah masyarakat dari kekufuran menuju keimanan. Rasul melakukan aktivitas dakwah pemikiran dengan cara mengajak masyarakat untuk menerima Islam secara total agar dapat diterapkan dalam setiap aspek kehidupan. 


Bisa kita saksikan ketika dakwah Islam kafah diperjuangkan sesuai dengan metode yang ditempuh Rasul kurang lebih 1300 tahun, Islam mampu menjadi mercusuar peradaban. Juga sistem jahiliah mampu disingkirkan sekaligus mengembalikan umat kepada posisi yang mulia yaitu sebagai sebaik-baik umat. Sebagaimana firman Allah Swt: “Kalian (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kalian) menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran: 110)


Predikat sebaik-baik umat itu akan terwujud, saat umat melakukan dakwah amar makruf nahi mungkar dan beriman kepada Allah. Saling bersinergi anatara individu, masyarakat dan negara. Individu dan masyarakat selalu dinamis melakukan kontrol sosial dengan menghidupkan amar makruf nahi mungkar. Mengawal pelaksanaan Islam kafah di masyarakat serta siap melakukan muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa) agar penguasa selalu on the track dalam menjalankan Islam kafah.


Dan negara benar-benar menjalankan fungsinya sebagai raa’in (pengatur urusan) dan junnah (pelindung) bagi seluruh rakyatnya, membawa bangsa dan negaranya menjadi khairu ummah. Itulah hakikat hijrah yang harus ada saat ini. Masyarakat yang dibangun di atas landasan ideologi Islam, hanya mungkin terwujud dalam sistem yang menerapkan syariat secara totalitas sehingga hadirnya kehidupan umat yang lebih baik bukan lagi harapan tetapi suatu keniscayaan. Wallahualam bissawab. [Dara]