Alt Title

Pejabat Amanah Hanya dalam Sistem Islam

Pejabat Amanah Hanya dalam Sistem Islam

Sistem Islam akan mengelola SDA termasuk migas sesuai yang ditetapkan syariat. Sehingga negara dan para penguasanya bertanggungjawab penuh kepada rakyat dengan keimanan kepada Allah Swt.


Para pejabatnya harus bersikap profesional dan amanah dalam bertugas mengelola kepemilikan umum yang merupakan milik seluruh rakyat dan sekaligus hajat hidup yang dibutuhkan oleh semua orang

__________________________


Penulis Oom Rohmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Member AMK




KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sebuah peribahasa mengatakan jangan jatuh ke lubang yang sama, apalagi sampai berulang-ulang. Nasihat ini pas dengan peristiwa kebakaran yang terjadi di kilang minyak milik perusahaan Pertamina. Menurut beberapa media, dalam kurun dua tahun sudah tujuh kali terjadi kebakaran di Pertamina, yaitu; pada 29 Maret 2021 kilang Balongan yang terbakar. Pada 11 Juni 2021 kilang Cilacap. Pada 13 November 2021 kembali terjadi di kilang Cilacap. Kemudian di Balikpapan terjadi pada 4 Maret 2022 dan 15 Mei 2022. Kali ini terjadi di Dumai Riau, pada Sabtu malam 1 April 2023. Dalam insiden ini 14 yang selamat sementara 3 orang lainnya masih dalam pencarian. (Tempo, 2/4/2023)


Beberapa tokoh turut menyoroti terkait insiden ini. Di antaranya ada pakar ekonomi senior Dr. Rizal Ramli, yang berpendapat kasus ini bukan lagi masalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (KKK), tapi lebih pada budaya perusahaan. Maka menurutnya harus ada sikap tegas dari menteri BUMN Erick Thohir. 


Sementara menurut FORKEI Lukman Noerochim, Ph.D., seorang analis senior mengungkapkan di kanal Khilafah News dalam “Tragedi Plumpang, Erick Thohir Gagal Urus BUMN", dan yang paling bertanggung jawab adalah Direktur Pertamina karena persoalan safety berada dalam kewenangannya. Jadi tidak bisa hanya ke satu pihak itu saja karena ini masih dalam koordinasi Menteri BUMN. Apalagi dalam kebakaran ini sampai menimbulkan korban jiwa.


Sebagai perusahaan yang mengelola bisnis besar dengan keuntungan yang juga besar, adanya rentetan kebakaran pada depo dan kilang menjadikan profesionalisme Pertamina patut dipertanyakan. Jika memang ada budaya perusahaan yang salah, maka perlu pembenahan, sebab bisa jadi titik masalah ada di sumber manusianya termasuk para petinggi perusahaan. Meski bukan hal yang mudah untuk merubah, tapi harus diupayakan. Apalagi dalam sistem demokrasi Kapitalisme sudah lazim adanya persekongkolan berbagai pihak demi keuntungan diri sendiri dan kelompok.


Dalam sistem demokrasi Kapitalisme tidak mengenal pembagian kepemilikan. Siapapun yang punya modal bebas memiliki dan menguasai apa saja termasuk sumber daya alam yang sejatinya milik rakyat. Bahkan lebih parahnya para kapitalis swasta legal menguasai sumber daya alam (SDA) migas melalui undang-undang. Sebab sistem demokrasi membolehkan manusia berdaulat atas hukum sehingga dengan leluasa dapat merevisi dan menghapusnya sesuai pesanan. Penerapan sistem politik inilah yang memunculkan penyalahgunaan perusahaan milik negara untuk kepentingan pihak tertentu. Mereka bekerja sama untuk saling menutupi kebobrokan demi menjaga eksistensi kekuasaan masing-masing.


Sementara aspek keselamatan rakyat kerap terabaikan. Komentar FORKEI Lukman, "Kebakaran di depo Plumpang, seharusnya di sekitar depo ada buffer zone (daerah penyangga) sehingga adanya insiden di dalam depo tidak akan berdampak parah pada warga sekitar." Selain itu, peran negara juga sangat penting untuk men-support system secara penuh kepada BUMN, termasuk Pertamina yang merupakan BUMN strategis. Karena mengelola dan mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) ini merupakan komoditas yang sensitif dan menyangkut hajat hidup masyarakat banyak yang tentunya berpengaruh sangat besar terhadap sistem ekonomi. Oleh karenanya, sudah seharusnya negara, aparat, dan BUMN memberikan jaminan bagi masyarakat.


Hal ini menunjukkan lemahnya sistem keamanan Pertamina. Maka wajar jika banyak pihak mendesak untuk dilakukannya audit secara nasional terhadap aset-aset Pertamina agar dipastikan keamanannya. Terutama desakan agar Direktur Utama dan Komisaris Utama mundur dari jabatannya.


Kebakaran ini pun tidak bisa dilepaskan dari sistem Kapitalisme demokrasi yang diterapkan di Indonesia. Sebab sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam pemerintahan demokrasi membutuhkan biaya politik yang sangat besar untuk memenangkan kontestasi. Akhirnya, banyak pihak memanfaatkan BUMN untuk mendapatkan dana segar. Akibatnya, dana BUMN tersedot untuk pengeluaran tidak resmi yang dilakukan oleh para oknum. Hal ini berdampak pada kualitas pekerjaan yang dilakukan. Misalnya terkait pengadaan, pemeliharaan, perbaikan, dan lain-lain, menjadi tidak sesuai standar.


Selain itu hal-hal yang berkaitan dengan keamanan semakin terabaikan, yang menjadikan kecelakaan berupa kebakaran yang terus berulang. Maka aset Pertamina membutuhkan perubahan tidak hanya pada aspek personal pemimpin (direktur utama dan komisaris utama), tetapi juga pada aspek sistem pengelolaan perusahaan negara yang mengurusi hajat hidup orang banyak.


Berbeda dengan Islam, yang menetapkan kelayakan seorang pemimpin adalah yang memiliki dua sifat yang mendasar yaitu kuat (mampu) dan amanah. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., "Seorang pemimpin manusia adalah pengurus mereka, dan dia bertanggungjawab atas urusan rakyatnya." (HR. al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud)


Sistem Islam akan mengelola SDA termasuk migas sesuai yang ditetapkan syariat. Sehingga negara dan para penguasanya bertanggungjawab penuh kepada rakyat dengan keimanan kepada Allah Swt.. Itu karena dalam sistem pemerintahan Islam, kaum muslimin berserikat pada tiga hal, sebagaimana yang disabdakan Rasulullah saw., "Kaum muslimin berserikat pada tiga hal yaitu; air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud)


Dengan demikian, terkait kekayaan alam pun haram dikuasai oleh segelintir orang atau swasta, apalagi dengan jumlah yang tidak sedikit. Begitu pun dengan para pejabatnya harus bersikap profesional dan amanah. Dia bertugas mengelola kepemilikan umum yang merupakan milik seluruh rakyat dan sekaligus hajat hidup yang dibutuhkan oleh semua orang. Pejabat tidak boleh menggunakan dana hasil pengelolaan minyak untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.


Jika syariat diterapkan, bukan hanya pengelolaan SDA saja tetapi, jika ada pelanggaran yang menyalahi hak, maka Islam akan menerapkan sanksi tegas. Maka orang akan berpikir ulang ketika akan melakukannya. Dengan ini, Islam akan mampu menyelesaikan semua problematika kehidupan manusia. Selain itu, hukum Islam memiliki hukuman yang mampu menjadikan jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa).


Oleh karenanya, pemimpin (Khalifah) dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah) akan melakukan perekrutan pejabat secara cermat sehingga tidak ada pejabat yang lalai, abai, atau berbuat sesukanya. Selain itu, penerapan sistem politik Islam menjadikan politik pemerintahan bebas dari praktik “sapi perah” yang menggerogoti keuangan negara.


Khilafah juga akan menerapkan sistem keamanan yang tinggi sehingga kebakaran bisa tercegah. Orang-orang yang cerdas, terampil, dan saleh akan ditempatkan sebagai petugasnya. Dengan demikian berbagai insiden akan dapat dicegah dan diselesaikan dengan cepat sehingga tidak sampai ada korban jiwa. 


Oleh karena itu sudah saatnya kita perjuangkan sistem pemerintahan Islam yaitu (Khilafah) yang akan mampu memberikan kesejahteraan dan keamanan bagi masyarakatnya. Wallahualam bissawab. []