Alt Title

Gelombang Panas, Problem Global yang Membutuhkan Solusi Total

Gelombang Panas, Problem Global yang Membutuhkan Solusi Total

Problem gelombang panas sesungguhnya adalah problem global yang harus diselesaikan dengan solusi global pula secara total. Islam dalam hal ini mampu mencegah terjadinya kekeringan akibat perubahan suhu ekstrem karena fenomena alam. Demikian pula Islam mampu mencegah perubahan iklim yang saat ini terjadi akibat penerapan sistem kapitalisme hingga berdampak pada kekeringan

________________________


Penulis Ummu Kholda 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Komunitas Rindu Surga




KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Akhir-akhir ini, gelombang panas melanda sejumlah negara di dunia, tidak terkecuali kawasan Asia. Penduduk di hampir seluruh dunia termasuk Indonesia pun mengeluhkan cuaca yang begitu panas. Hal ini dikarenakan suhu yang mengalami kenaikan dari biasanya hingga 40 derajat celcius. Kondisi yang demikian akan sangat berisiko bagi negara atau wilayah yang tidak siap menghadapi gelombang panas. 


Di antara negara-negara yang mengalami gelombang panas ekstrem adalah China, Jepang, Korea, Thailand dan Myanmar. Negara-negara tersebut mengalami suhu rata-rata  40 hingga 44 derajat Celcius. (CNN Indonesia, 27/04/2023) 


Fenomena gelombang panas yang cukup ekstrem hingga melanda wilayah Asia ini cukup menarik perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, fenomena iklim ini turut melanda tanah air meski tak seburuk negara lain. Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, jika Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) juga menyebutkan bahwa sejak pekan lalu hingga hari ini, hampir sebagian besar negara-negara di Asia masih terdampak gelombang panas (heatwave) dengan suhu di atas 40 derajat celcius. (CNBC Indonesia, 26/04/2023) 


Meskipun belum dianggap terjadi di Indonesia, akan tetapi perubahan suhu sudah dirasakan dan memberikan dampak besar kepada para petani, petambak dan sebagainya. Menurut Ketua Departemen Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Fajar B. Hirawan, dampak utama dari gelombang panas di bidang ekonomi akan sangat dirasakan oleh para petani, karena berpotensi rusaknya komoditas pertanian. Ia mengatakan jika tiap tahunnya petani dapat memanen hasil pertaniannya sebanyak dua sampai tiga kali. Akan tetapi karena pengaruh gelombang panas ini, mereka mungkin hanya dapat memanen satu kali saja. (CNBC Indonesia, 24/04/2023) 


Indonesia yang memang diprediksi  akan menghadapi musim kemarau panjang sangat memungkinkan mengalami cuaca yang panas. Juga dikarenakan fenomena pemanasan Suhu Muka Laut (SML) di atas kondisi normal (El Nino) di Samudra Pasifik diperkirakan akan melanda Indonesia pada Agustus 2023. Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta semua pihak termasuk kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah untuk bersiap melakukan upaya mitigasi menghadapi El Nino tersebut. Apalagi fenomena El Nino ini pernah terjadi pada tahun 2015 yang mengakibatkan kekeringan luas serta kebakaran hutan dan lahan di beberapa daerah. 


Selain itu, Kementerian Pertanian atau Kementan juga telah menyusun berbagai strategi untuk mengantisipasi El Nino. Di antaranya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang menyatakan pihaknya tengah memperkuat infrastruktur air untuk lahan pertanian sebagai pencegahan agar tidak terjadi kekeringan. 


Memang benar, bahwa bencana kekeringan juga cuaca ekstrem bisa terjadi karena faktor alam seperti El Nino. Namun tidak hanya itu, melainkan diperparah dengan adanya liberalisasi dan kapitalisasi Sumber Daya Alam (SDA) yang menyebabkan perubahan iklim. 


Kekeringan hanyalah salah satu masalah cabang yang dihasilkan oleh penerapan sistem kapitalisme di negeri ini. Dimana dalam sistem ini, SDA itu boleh dikelola atau diprivatisasi oleh pihak tertentu yakni swasta lokal maupun asing demi meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Termasuk privatisasi sumber daya air dan hutan. Akibatnya terjadi pembabatan hutan yang tidak terkendali dan penguasaan sumber mata air oleh swasta secara masif atas legalisasi penguasa dan atas nama investasi. 


Jika sudah demikian maka yang paling merasakan dampaknya adalah rakyat. Akibat kebakaran hutan, pengaruh karbondioksida akan menyebabkan gangguan pada pernafasan sehingga tidak sedikit yang mengalami sesak nafas. Kekeringan dalam waktu yang lama juga akan mengakibatkan para petani mengalami gagal panen. 


Problem gelombang panas sesungguhnya adalah problem global yang harus diselesaikan dengan solusi global pula secara total. Islam dalam hal ini mampu mencegah terjadinya kekeringan akibat perubahan suhu ekstrem karena fenomena alam. Demikian pula Islam mampu mencegah perubahan iklim yang saat ini terjadi akibat penerapan sistem kapitalisme hingga berdampak pada kekeringan. 


Secara umum, kita mengetahui bahwa hutan memiliki fungsi ekologis dan hidrologis yang dibutuhkan jutaan orang di Indonesia, bahkan di dunia. Begitu juga dengan sumber mata air yang berpengaruh luas terhadap kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pada hutan, sungai, danau dan lautan secara umum melekat karakter sebagai harta milik umum. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal, yakni air, api dan padang rumput." (HR. Abu Dawud dan Ahmad) 


Oleh karena itu, maka status hutan, sumber mata air, sungai, danau dan laut tidak boleh dimiliki oleh individu maupun swasta. Namun setiap individu memiliki hak yang sama dalam pemanfaatannya. Negara tidak dibenarkan memberikan harta tersebut secara khusus pada individu maupun swasta apapun alasannya. Mengingat sistem kapitalisme yang masih diemban negeri ini, meniscayakan liberaisasi SDA dan akan berpeluang bebasnya para kapitalis dan investor bergerak tanpa memedulikan kerusakan lingkungan. Sebaliknya negara wajib hadir sebagai pihak yang diamanahi Allah  Swt. yang bertanggung jawab penuh secara langsung dalam pengelolaan harta milik umum tersebut. Rasulullah saw. bersabda yang artinya: "Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat), ia bertanggung jawab atas kepengurusan rakyatnya." (HR. Al- Bukhari) 


Dengan demikian, fungsi hutan sebagai stabilisator iklim dunia akan berfungsi dengan baik dan berjalan secara maksimal. Negara juga akan mendirikan industri air bersih perpipaan, sehingga akan terpenuhi kebutuhan air bersih bagi setiap individu. Bahkan ketersediaan air ini akan cukup untuk mengatasi fenomena alam seperti El Nino. Para petani tetap bisa mengairi tanahnya sehingga dapat tercegah dari terjadinya gagal panen. Di samping itu, negara akan mengelola harta milik umum tersebut untuk kemaslahatan Islam dan kaum muslimin. Negara juga harus memanfaatkan berbagai kemajuan sains dan teknologi, memberdayakan para pakar yang terkait dengan beragam upaya tersebut. Sehingga setiap individu terjamin untuk terpenuhinya kebutuhan air itu. Baik untuk kebutuhan hidup sehari-hari maupun bagi para petani dalam mengolah tanahnya. 


Begitulah penerapan sistem Islam secara total yang mampu mencegah terjadinya kekeringan dan dampak lainnya dari gelombang panas atau cuaca ekstrem. Sehingga, masyarakat di Indonesia maupun di seluruh dunia akan tetap menjalankan kehidupannya dengan baik. Tidak perlu takut lagi akan kekeringan yang mengakibatkan terhambatnya produktivitas mereka. Wallahualam bissawab. []