Alt Title
Gen Z Melek Politik, Islam Pilihannya!

Gen Z Melek Politik, Islam Pilihannya!



Gen Z harus sadar kapitalisme yang diterapkan oleh negara ini

hanya akan mementingkan urusan materi

__________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Menjelang pilkada serentak yang akan dilakukan pada bulan November ini, para politisi mencoba memanfaatkan suara gen Z untuk mendulang suara.


Berbagai upaya terus dilakukan untuk menarik perhatian para gen Z. Sosok Ibu Risma yang belakangan ini sering menginspirasi gen Z pun kian menarik antusias ratusan gen Z dalam acara "Emakkuh Pahlawanku Talkshow bareng Bu Risma" Petungwulung, Petungasri, Pandaan, pada Jumat, 08-11-24 lalu. (cnnindonesia.com, 10-11-24)


Memanfaatkan Potensi Gen Z


Gen Z sebagai generasi yang memiliki berbagai potensi memang sangat mudah untuk dipengaruhi pola pikirnya. Namun, generasi yang hebat adalah sebuah generasi yang bisa berpikir dengan cerdas dan cermat ketika menemukan berbagai hal-hal baru. Dunia politik memang tidak bisa dihilangkan dalam kehidupan sehari-hari.


Apalagi dalam sistem saat ini, yang mana para pemimpin dan wakil rakyat yang berhasil duduk setelah melewati pertarungan di pesta demokrasi acap kali ingkar terhadap janji-janji manis yang pernah diucapkan saat kampanye.


Oleh karena itu gen Z harus benar-benar bisa memberikan suaranya terhadap calon pemimpin yang tepat. Namun, perlu kita sadari pula bahwa pemimpin yang tepat tidak akan pernah duduk dalam sebuah sistem yang salah. Sebaliknya, pemimpin yang benar hanya akan ditemui dalam sebuah sistem yang benar pula.


Rusaknya Landasan Sebuah Negara


Ideologi yang diterapkan pada sebuah negara adalah landasan awal yang menentukan roda perputaran berbagai kebijakan. Ibarat sebuah mesin pada pesawat yang rusak, sehebat apa pun pilot tersebut jika mesin yang digunakan rusak, maka ia tidak akan mampu mengendalikan pesawat dengan benar apalagi membawa penumpang ke tempat tujuan dengan selamat.


Gen Z harus sadar kapitalisme yang diterapkan oleh negara ini hanya akan mementingkan urusan materi. Begitu juga gen Z hanya dianggap sebagai aset untuk perekonomian yang akan menghasilkan keuntungan semata, sedangkan potensi lainya tidak akan dianggap penting.


Hal ini sangat wajar terjadi dalam sistem saat ini. Adapun makna politik dalam demokrasi hanya seputar bangku kepemimpinan semata. Berbeda dengan makna politik dalam Islam.


Mengenal Politik dalam Islam


Islam memandang politik sebagai pengaturan berbagai permasalahan umat, mulai dari bangun tidur hingga bangun negara. Oleh karena itu, Islam akan memandang politik dengan makna yang luas.


Kursi kepemimpinan dalam Islam hanyalah sebuah wasilah/jalan untuk memudahkan dalam mengatur dan mengurusi permasalahan rakyat. Politik dalam Islam tidak dijadikan sebagai jalan untuk meraih kekuasaan dan mengambil keuntungan dari kepemimpinan tersebut.


Dalam politik Islam bukan hanya mengatur tentang kedudukan dan peran wakil rakyat. Lebih dari itu, politik dalam Islam memastikan pengaturan dalam berbagai hal.


Politik Islam akan mengatur bagaimana caranya agar akidah rakyatnya tetap terjaga meskipun dengan berbagai kesibukan dan aktivitas harian yang ada. Selain akidah, ibadah, jual beli, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lainnya semua diperhatikan dengan cara pandang Islam. 


Standar yang dijadikan tolok ukur adalah halal dan haram dengan menjadikan Al-Qur'an dan hadis sebagai pedoman. Dengan demikian, keberkahan dan kesejahteraan akan mungkin dirasakan oleh rakyat. Tidak seperti saat ini, yang mana hawa nafsu manusia berkedok undang-undang yang dijadikan patokan. Walhasil, banyak terjadi permasalahan dan kerusakan di negeri tercinta ini.


Allah Swt. berfirman, "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka." (QS. Ar- Rum ayat 41)


Islam Satu-satunya Sistem yang Tepat


Saatnya Gen Z bersatu dan sadar bahwa politik yang sebenarnya hanya ada ketika menerapkan sistem yang benar, yakni Islam kafah dalam bingkai negara. Jangan biarkan suara kalian dimanfaatkan oleh berbagai oknum untuk mendulang suara dan mencari keuntungan semata.


Gen Z harus berani mengubah haluan pada sebuah sistem yang benar, karena hanya dengan demikian berbagai potensi gen Z akan benar-benar bisa tersalurkan menjadi sebuah aset berharga yang akan membawa keberkahan untuk kehidupan di dunia dan akan menjadi amal jariyah untuk bekal kehidupan di akhirat. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]


Penulis Agus Susanti

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi Serdang Bedagai

Kenaikan Upah Buruh yang Kecil

Kenaikan Upah Buruh yang Kecil



Seharusnya pemerintah bisa melakukan 

kenaikan upah minimun tanpa berbelit-belit 

___________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Pembahasan kenaikan upah minimun sedang panas-panasnya. Ketua Komite Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia Subhchan Gatot mengungkapkan bahwa terus melakukan sidang khusus membahas soal pengupahan.


Tahun ini jika mengikuti PP51/2023, Apindo ingin membuat skala upah pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun akan ada kenaikan gaji dengan skala tergantung kemampuan perusahaan antara 1-3%. Menurutnya, kenaikan upah yang tidak tinggi akan membuat perusahaan punya ruang untuk tumbuh. (detik.com, 16-11-2024) 


Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyebut sebelumnya Indonesia sempat menjadi tujuan investasi utama, bahkan mengalahkan perusahaan lain. Namun, berubah ketika buruh menuntut banyak kenaikan.


Disinyalir kenaikan upah minimun ini disusul dengan banyaknya PHK yang tinggi hingga menyebabkan krisis ketenagakerjaan dan menjadi krisis ekonomi jika tidak disertai perubahan dalam berbagai aspek.


Seharusnya pemerintah bisa belajar dari pengalaman. Setiap tahun, krisis ketenagakerjaan selalu dibarengi dengan kenaikan upah minimun rakyat yang tidak seimbang dengan kebutuhan masyarakat yang semakin banyak.


Seperti pajak yang naik tiap tahunnya, harga BBM yang tinggi, biaya sekolah yang mahal, dan masih banyak lagi kenaikan yang menyebabkan sebagian masyarakat harus banting tulang untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.


Mungkinkah Rakyat Sejahtera? 


Maka jelas kenaikan upah minimun rakyat yang kecil itu tidak akan berpengaruh besar pada pertumbuhan ekonomi masyarakatnya. Saat ini saja semakin hari semakin susah mencari pekerjaan.


Tidak sedikit yang sudah punya usaha pun akhirnya gulung tikar karena minimnya konsumen untuk membeli, sedangkan harga jual dan harga bahan terus naik. Akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat.


Upah rendah yang akan naik memang sepadan dengan kinerja yang dilakukan oleh pekerja. Maka itu, persoalan upah harus segera diatasi agar kesejahteraan masyarakat bisa terwujud.


Pandangan Islam 


Seharusnya pemerintah bisa melakukan kenaikan upah minimun tanpa berbelit-belit atau menunggu waktu yang lama. Karena negeri ini memiliki sumber daya alam yang dapat dikelola dengan baik sehingga keuntungannya bisa untuk kepentingan seluruh masyarakat.


Tapi kenyataannya sumber daya alam malah dikelola oleh swasta apalagi asing. Tentu keuntungannya masuk kantong mereka, dan akhirnya masyarakat harus memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa ada penyelesaian tuntas dari pemerintah.


Sejak lahir UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang sarat dukungan dan keberpihakan pada investor, akhirnya mengabaikan perlindungan hak-hak pekerja dan memperbesar potensi PHK. Akhirnya negara kehilangan otoritas dalam mengakses sumber-sumber ekonomi untuk kemaslahatan rakyat, termasuk dalam hal pemberian upah yang sesuai dan penyediaan lapangan kerja.


Dalam Islam memberikan upah kerja yang layak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Memberikan upah sesuai dengan profesinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api." (HR. Dawud dan Ahmad)


Islam juga menyediakan berbagai fasilitas penunjang sehingga upah yang didapat tercukupi dengan banyaknya pemasukan ke baitulmal untuk dimanfaatkan sedemikian rupa. Terutama memberikan upah pada para pegawai departemen dan pekerja di bidangnya masing-masing. Inilah kekuatan baitulmal yang tidak dimiliki oleh sistem lain.


Islam tidak akan membiarkan individu muslim maupun nonmuslim bekerja dengan keterpaksaan, tapi perbuatannya dilakukan dengan ikhlas untuk menggapai rida Allah Swt.. 


Oleh karena itu, sistem Islam menjamin pengelolaan SDA dilakukan sepenuhnya oleh negara dan keuntungannya untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Menjadikan penguasa bertanggung jawab penuh mengurus urusan rakyatnya.


Khatimah


Maka itu jelas sistem kapitalis yang saat ini diterapkan dalam kehidupan kita bukan hanya memiskinkan individu saja, tapi memiskinkan negara juga karena negara membolehkan siapa pun termasuk swasta asing untuk mengelola SDA sehingga rakyat semakin merana. Wallahualam bissawab. [SJ/MKC


Siti Rahmawati

Hari Anak Sedunia, Standar Ganda Barat Soal Hak Anak

Hari Anak Sedunia, Standar Ganda Barat Soal Hak Anak

 


Hanya sebagai kedok untuk menutupi ketidakpedulian mereka

terhadap nasib masa depan 2 miliar usia 0-15 tahun di seluruh dunia

_________________________


Penulis Siti Mukaromah

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Momen peringatan hari anak dan ucapan "Selamat Hari Anak Sedunia 2024" atau World Children's Day di unggah menjadi status di media sosial pada 20 November sangat kontradiktif dengan kondisi penderitaan dan keamanan anak-anak hari ini.


Dikutip dari (tribunnews.com, 14-11-2024) rekomendasi ucapan "Selamat hari anak sedunia 2024" unggah jadi status di media sosial. Di antaranya, "Bumi mengungkapkan melalui kepolosan senyumannya harapan yang sangat hangat untuk semua di hari istimewa ini. "Selamat hari anak nasional."


Kemudian, masa termanis dalam hidup seseorang adalah masa kecilnya, habiskan hari ini dengan kesenangan tanpa batas!" Kemudian, "Dunia akan kehilangan sinar matahari tanpa anak, tawa dan cinta. Anak-anak adalah ciptaan paling berharga di dunia. Itu sebabnya kita harus melindungi, dan mencintai mereka dengan segenap kekuatan karena mereka adalah harta terbesar kita." "Selamat Hari Anak Sedunia!"


Kondisi Masalah Kronis Anak


Peringatan hari anak sedunia selalu diadakan setiap tahun dari kabupaten/kota dan propinsi layak anak terus bertambah. Miris, di tengah kondisi anak Indonesia dengan masih banyak berhadapan dengan masalah kronis. 


Kemiskinan, rumah tidak layak huni, pekerja anak, stunting, serta layanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan tidak layak. Persoalan penting kekerasan pada anak, kekerasan seksual, bahkan oleh keluarga terdekatnya.


Pengamat masalah perempuan dr. Arum Harjanti dalam keterangannya kepada (MuslimahNews, 23-7-2024) mengungkapkan keprihatinannya. Beliau mengungkapkan, anak-anak tidak hanya menjadi korban tetapi juga sebagai pelaku dengan berhadapan hukum yang terus meningkat. Ada 80.000 anak berusia kurang dari 10 tahun terlibat judi online, sebesar 2% dari total pemain.


Pengkhianatan Nyata Hari Anak Sedunia


Peringatan anak sedunia yang nyata diinisiasi oleh lembaga internasional di bawah PBB setiap tanggal 20/11 hanya kedok untuk menutupi ketidak pedulian mereka terhadap nasib masa depan 2 milyar anak usia 0-15 tahun di seluruh dunia.


Terbukti, pengkhianatan nyata peringatan hari anak sedunia menggambarkan standar ganda Barat soal hak anak tampak pada nasib anak-anak di Palestina. Anak-anak Palestina hari ini jangankan mendapatkan hak-hak atas makanan, pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan perlindungan atas kekerasan, hak jaminan hidup saja tidak mereka dapatkan. Betapa banyak anak-anak korban Zionis Yahudi Israel menjadi korban bahkan yang masih dalam kandungan sekalipun.


Keselamatan anak-anak nyata kalah penting dengan agenda negara yang hari ini tegak dengan nasionalisme. Berawal dari terpecah-pecahnya umat Islam menyebabkan permasalahan di Palestina.


Hal ini dimanfaatkan Barat makin menguasai dunia dengan melakukan penjajahan. Kaum muslim sampai hari ini tertipu dengan ide paham kapitalisme sekularisme yang diberikan Barat untuk bisa menancapkan taringnya di negeri-negeri muslim.


Barat dengan ide dan sistem kapitalisme sekularisme yang menjauhkan agama dari kehidupan serta penghianatan penguasa negeri-negeri muslim. Prioritas kepentingan ekonomi negara dan jabatan jauh lebih penting daripada mengatasi nasib anak-anak di berbagai wilayah konflik lainnya.


Kegagalan Sistem Kapitalisme Sekularisme


Kegagalan negara kapitalisme sekularisme disebabkan oleh penopangnya yaitu pada pemikiran manusia yang lemah sedangkan agama justru dijauhkan dari kehidupan. Peran negara yang berdasarkan sistem kapitalisme ada banyak kepentingan yang ikut bermain sehingga kepentingan anak justru terabaikan. Kalah dengan keuntungan materi yang tinggi tidak terwujud peran negara sebagaimana dalam IsIam.


Tata kehidupan sekuler kapitalistik telah merusak akal dan mematikan hati nurani sebagai manusia. Merusak ikatan darah, baiti jannati, yang semestinya penuh tanggungjawab dan perlindungan. Hak anak tidak lagi dipandang sebagai amanah Allah yang harus dijaga fitrahnya. Inilah buah dari kebijakan rusak negara yang sekuler kapitalistik.


Islam Melindungi Hak Anak


IsIam memandang anak adalah calon generasi masa depan. Keselamatannya dan kesejahteraannya juga hak-hak lainnya harus dijaga. Oleh karena itu, negara harus memenuhi hak anak sesuai tuntunan yang berdasarkan syariah IsIam. Negara dalam sistem Islam memiliki sumber daya besar yang mampu menjamin kesejahteraan dan keselamatan anak.


Negara dalam Islam membina keimanan setiap rakyatnya melalui pendidikan yang berasas akidah IsIam. Sistem ekonomi Islam menjamin setiap rakyat termasuk anak hidup sejahtera. Sistem sanksi dalam khilafah menjerakan, mampu mencegah, dan memberikan jaminan perlindungan.


Negara dalam Islam menjaga jiwa dan hak hidup setiap manusia termasuk anak-anak. Hanya Islam yang menjamin pemenuhan hak anak mulai dari hidup dan berkembang. Hak nafkah, pendidikan, keamanan, penjagaan, nasab dan lain-lain.


Pemimpin negara adalah raain dan junnah (pelindung) sebagai basis perlindungan anak yang hakiki. Ini bisa diwujudkan ketika negara di pimpin oleh khalifah sebagai raain menerapkan syariat Islam secara kafah yang memperkuat fungsi keluarga, masyarakat dan negara melalui tegaknya Daulah Islam. Wallahulam bissawab. [SJ/MKC]

Ironi Masyarakat Negeri Kaya, Sengsara dalam Cengkeraman Pajak

Ironi Masyarakat Negeri Kaya, Sengsara dalam Cengkeraman Pajak

 


Sistem kapitalis yang diadopsi oleh penguasa 

menjadikan rakyat hanya sebagai objek pemerasan 

_____________________________


Penulis Erna Astuti Amd

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dalam kehidupan keseharian kita sering dengar istilah pajak. Bahkan secara tidak langsung juga pernah kena pajak. Ketika melakukan pembelian yaitu PPN. Selain itu, banyak jenis pungutan pajak seperti PPH yang dikenakan pada pajak pribadi. 


Undang-undang No.16 tahun 2009, pajak ialah kontribusi wajib untuk negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang tanpa mendapatkan imbalan langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi kemakmuran rakyat. 


Pemerintah menetapkan kebijakan pada rakyat dalam hal pajak nyata-nyata berbeda perlakuannya pada pengusaha. Padahal hakekatnya rakyat hidup susah dengan adanya banyak potongan pajak. Berbanding terbalik dengan pengusaha yang kehidupannya justru banyak mendapat keringanan pajak. 


Seperti pemberlakuan perpanjangan fasilitas tax holiday hingga 31 Desember 2025, resmi diberlakukan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 69 tahun 2024.


Perpanjangan ini diumumkan Rosan Roeslani Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal  (BKPM), usai rapat koordinasi dengan Kemenko Perekonomian di Jakarta, Minggu (3-11-2024). Pentingnya tax holiday dalam rangka mendukung aliran investasi asing yang signifikan ke Indonesia, Rosan menekankan. 


Selain itu menjadi pertimbangan untuk perpanjangan, adanya Global Minimum Tax (GMT) tarif 15 persen diberlakukan dibanyak negara, Kata Rosan. Panrb (4-11-2024)


Di sisi lain, Samsat disejumlah wilayah Indonesia, akan langsung mendatangi para penunggak pajak kendaraan untuk menagih pembayaran yang menjadi kewajiban pemilik kendaraan. 


Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan ditetapkan program door to door untuk pengoptimalannya. Satu tim ada lima orang, jadi total ada lima belas petugas, kepala Samsat OKU Humaniora Basili Basmark melalui kasi pendataan dan penagihan, Saipuddin di Baturaja, Senin (6/8) dilansir dari Antara. 


Program ini sudah berlaku di beberapa wilayah, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.  Untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu, program ini mendatangi para wajib pajak sampai ke desa-desa. Masyarakat di pelosok desa akan mudah untuk membayar pajak kendaraan. CNN Indonesia, Sabtu (10-8-2024)


Apakah program door to door ingin memudahkan para wajib pajak agar bisa menunaikan kewajiban pajaknya?


Rakyat sebagai Objek Pemerasan


Sistem kapitalis yang diadopsi oleh penguasa, menjadikan rakyat hanya sebagai objek pemerasan dengan berbagai aturan pajak yang menyengsarakan. Bagi kapitalisme, pajak merupakan urat nadinya. Dengan menarik pajak merupakan cara mudah penguasa mengumpulkan dana untuk penyelenggaraan negara. 


Sesuai dengan prinsip ekonomi kapitalisme yaitu meminimalisir usaha untuk meraih lkeuntungan sebesar-besarnya. Padahal negeri ini, negeri yang makmur kaya akan SDA. Akan tetapi pengelolaannya diserahkan kepada swasta, baik swasta individu maupun korporasi, lokal maupun asing. 


Jika SDA dikelola oleh negara dengan baik, lebih dari cukup hasilnya untuk mensejahterakan rakyat. Bukannya memberi keadilan dan kesejahteraan, malah justru kesengsaraan untuk rakyat. Inilah kezaliman penguasa. 


Pelayanan Negara


Fungsi negara dalam melayani rakyat di sistem kapitalisme memang tidak ada. Negara hanya berperan sebagai regulator yang mengeluarkan aturan. Aturan dibuat hanya untuk menguntungkan pengusaha. Sebab, antara penguasa dan pengusaha ada Simbiosis mutualisme. Rakyat hanya korban dari hubungan keduanya. 


Pajak dalam Islam


Dalam sistem Islam, Imam atau khalifah adalah pihak yang bertanggung jawab mengurusi urusan umat. Sebagaimana dinyatakan Rasulullah Salallahu Alaihi wasalam yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. "Ingatlah tiap-tiap kalian adalah pemimpin, dan tiap-tiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinan itu." 


Sistem ekonomi Islam mempunyai aturan yang jelas tentang pembiayaan penyelenggaraan negara. Baitulmal mempunyai sumber pendapatan yang ditetapkan syariat. Sumber pemasukan tetapnya berasal dari fa'i, ghanimah, anfal, kharaj, jizyah. 


Pendapatan dan kepemilikan umum seperti minyak bumi, gas, listrik, barang tambang, laut, selat, mata air, hutan, padang gembala dan sebagainya. Begitu juga pendapatan dari kepemilikan negara seperti usyur, humus, rikaz, serta harta zakat. 


Jika harta-harta tersebut cukup dalam memenuhi kebutuhan rakyat, pembiayaan negara cukup mengoptimalkan harta tersebut. Pajak dalam negara Islam disebut dharibah. Ketika kas negara kosong atau tidak cukup untuk pembiayaan yang wajib dipenuhi, dharibah akan dipungut. Jika tidak, akan membahayakan kaum muslimin. 


Jadi dharibah hanya bersifat insidental dan akan dihentikan pungutannya jika kebutuhan tersebut telah terpenuhi. Islam bukan hanya agama ritual tetapi merupakan sistem hidup. Maka menyelesaikan masalah pajak harus menggunakan pendekatan sistemis.


Islam merupakan sistem yang sanggup membiayai negara tanpa pajak dan hutang. Dengan cara mengoptimalkan pemasukan tersebut. 


Pajak pada sistem Islam tidak menzalimi rakyat seperti pada sistem kapitalisme. Justru pajak adalah bentuk peran serta warga negara khilafah yang berbuah pahala. Keindahan Islam hanya bisa dirasakan ketika diterapkannya secara kafah. Wallahuallam bissawab. [Dara/MKC]

Banjir Impor Susu, Peternak Mandi Susu

Banjir Impor Susu, Peternak Mandi Susu

 


Pada akhirnya yang akan memenangkan persaingan adalah

para investor asing yang memiliki modal besar

________________________________


Penulis Ummu Ahsan

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sungguh menyedihkan, rasanya rakyat hari ini tiada hentinya berada dalam derita.


Kembali lagi merasakan kekecewaan setelah para petani yang membuang hasil panennya lantaran harga dipasaran anjlok karena adanya impor sayur mayur, kini dialami juga oleh peternak sapi yang terpaksa membuang produksi susu sapinya lantaran pemerintah membuka keran impor sebesar-besarnya.


Seperti yang dilansir dari (tempo.com, 8-10-2024) bahwa puluhan peternak sapi perah dan pengepul susu di kabupaten Boyolali Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir ini terpaksa membuang susu hasil panen mereka. Sebab, Industri pengolahan susu (IPS) telah membatasi penerimaan pasokan susu dari para peternak dan pengepul.


Mereka pun menggelar aksi membuang susu dengan mandi di Tugu Patung Susu Tumpah. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes lantaran banyaknya susu yang ditolak oleh IPS dengan dalih adanya pembatasan susu mentah ke pabrik.


Kebijakan Impor Membawa Petaka


Ironi, industri pengolahan susu (IPS) lebih memilih impor bubuk susu segar  karena harga yang lebih murah dibanding dengan menerima hasil susu masyarakat dari para peternak lokal. Sebagai informasi kualitas bubuk susu yang diimpor belum tentu lebih baik dari susu segar dari peternak lokal. 


Mengapa keran impor dibuka tanpa melihat nasib para peternak, bukankah ini zalim? Ternyata industri pengolahan susu (IPS) mengejar harga yang jauh lebih murah. Bahkan lebih murah dari harga pasar dunia, marcet price. 


Hal ini terjadi karena program susu gratis mendapatkan minat investasi dari beberapa perusahaan luar seperti perusahaan Vietnam. Selain menyuplai bubuk susu ke Indonesia, perusahaan Vietnam juga meminta lahan seluas 10 ribu hektare untuk mengembangkan sektor peternakan susu sapi perah.


Bukannya menolak, pemerintah dalam hal ini yang diwakili oleh Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja, beliau menyanggupi memberikan lahan 10 ribu hektare ke perusahaan Vietnam walaupun untuk saat ini yang tersedia baru ada 3 ribu hektar.


Ternyata investasi ini tindak lanjut dari kerja sama sebelumnya beberapa waktu lalu di Vietnam. (kontan.co.id, 25-10-2024)


Adapun impor susu yang meningkat cukup signifikan pada Agustus lalu sebesar 21,12% per tahunnya berasal dari Selandia Baru, Amerika Serikat dan juga Australia. (bisnis.com, 17-09-2024)


Melihat data-data tersebut wajarlah para petani merasakan kekecewaan yang teramat besar pada pemerintah karena kebijakan impor yang sama sekali tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Melainkan impor membawa petaka yang merenggut penghasilan terbesar para peternak.


Kebijakan Kapitalistik


Setelah para peternak melakukan aksi mandi susu, pemerintah menawarkan solusi pragmatis diantaranya adalah hilirisasi susu dan pemberian dana  intensif kepada peternak yang terdampak sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah. Namun, sayang solusi pragmatis tidak mampu menuntaskan persoalan yang ada. 


Hilirisasi adalah pengolahan produk dari bahan mentah menjadi barang yang memiliki nilai lebih dan siap di lemparkan ke pasar. Proses ini diantaranya pengemasan, distribusi dan penjualan. Namun ternyata hilirisasi salah satu wujud liberalisasi susu karena proses yang panjang dalam sebuah produksi serta biaya besar hanya bisa di lakukan oleh perusahaan raksasa yakni perusahaan kapital.


Jika perusahaan-perusahaan asing tersebut bertujuan mendukung swasembada susu nasional maka hal ini akan menimbulkan persaingan dengan peternak lokal dan pada akhirnya yang akan memenangkan persaingan adalah para investor asing yang memiliki modal besar. Solusi pragmatis tersebut yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak terlepas dari penerapan sistem demokrasi kapitalisme.


Sistem Ekonomi Islam Solusi Hakiki


Susu adalah salah satu bahan pangan yang memiliki kandungan bermacam-macam zat gizi. Susu adalah karunia Allah Swt. sebagaimana firman-Nya: "Dan sungguh pada hewan ternak itu terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberikan minuman dari apa yang ada pada dalam perutnya berupa susu murni antara kotoran dan darah yang mudah ditelan bagi yang meminumnya." (QS. An-Nahl: 66)


Sungguh Islam memiliki sistem ekonomi yang akan memberikan jaminan dan perlindungan bagi para peternak sapi perah dan tidak layak di kelola oleh sistem kapitalisme. Maka negara wajib menerapkan sistem ekonomi Islam dalam naungan sebuah institusi Daulah Islam. Dalam Daulah Islam, pemimpinnya adalah khalifah akan bertanggung jawab penuh kepada nasib rakyatnya tidak akan berlepas tangan seperti fakta yang ada saat ini. 


Sebagaimana dalam sebuah hadis: "Imam (Khalifah) itu laksana pengembala, dan hanya dialah yang bertanggung jawab atas gembalanya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Juga dalam hadis lain: "Imam (Khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggungjawab atas apa yang diurusnya." (HR. Muslim dan Ahmad) 


Penguasa muslim dalam sistem Islam akan mengamalkan hadis tersebut sehingga dirinya akan menyelenggarakan pengurusan urusan umat dengan sebaik-baiknya dalam hal sarana dan prasarana untuk memudahkan pengelolaan produk susu sapi sebagai salah satu bagian dari ketahanan pangan negara Islam. 


Negara akan menghentikan impor jika didalam negeri hasil bumi melimpah ruah. Kebijakan Impor hanya dilakukan untuk kemaslahatan rakyat. Misal negara Islam membatasi aktivitas impor pada kebutuhan rakyatnya seperti impor bahan-bahan atau alat-alat canggih untuk kemudahan produksi susu sapinya sehingga negara tidak akan bergantung sepenuhnya pada produk luar negeri. 


Begitupun dengan para pejabat petinggi negara, akan diawasi oleh khalifah melalui segala keputusan wajib terikat kepada syariah Islam semata. Hal ini dilakukan agar pejabat negara terkontrol dan tidak mengambil keputusan menzalimi rakyat. Bahkan khalifah akan memberikan sanksi yang tegas dengan ta'syir bagi yang melakukan kecurangan dan menyalahi amanah yang diberikan.


Demikianlah mekanisme sistem ekonomi Islam dalam mengurusi urusan umat. Bukan hanya para peternak yang akan merasakan kesejahteraan tapi semua kalangan akan merasakannya. Karena sistem ekonomi Islam mengatur bagaimana bermuamalah yang benar sesuai dengan perintah Allah Swt..


Sebagaimana dalam firman-nya: "Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi mereka mendustakan ayat-ayat kami, maka kami menyiksa mereka disebabkan apa selalu mereka kerjakan." (QS. Al-A'raf ayat 96)


Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Harapan Semu Pemberantasan Judi Online dalam Sistem Kapitalisme

Harapan Semu Pemberantasan Judi Online dalam Sistem Kapitalisme

 


Berbagai kebijakan yang selama ini diberlakukan

ternyata belum mampu membendung praktik judi tersebut

_____________________________


Penulis Asriyanti, S.Si

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Banyaknya kasus judi online (judol) yang belakangan berhasil terpantau kembali oleh pihak kepolisian, seolah menjadi bumerang sekaligus membuat kita tersadar bahwa perkara judi begitu nyata dan masih banyak berada di sekitar kita. Sekalipun benar bahwa telah ada upaya pemerintah dalam memberantas judi online.


Terlebih lagi setelah adanya penegasan dari Presiden terbaru, Prabowo Subianto, di mana dia berkomitmen akan memberantas segala bentuk aktivitas yang bersifat ilegal di negeri ini. Termasuk di dalamnya praktik judi online. Tentu kita perlu menakar sudah sejauh mana kinerja pemerintah dalam memberantas judi online dan kemungkinan berhasilnya upaya tersebut.


Perkara judi termasuk turunannya bukan hal baru bagi masyarakat. Sebagaimana yang diberitakan, pada hari Jumat, 1 November 2024 terkait penangkapan 11 orang yang diduga terlibat judi online. Menurut penelusuran dari pihak Polda Metro Jaya, dugaan praktik judi online tersebut turut melibatkan beberapa oknum pegawai yang ada di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).


Jika dulunya judi hanya melibatkan sebagian kalangan dari masyarakat, kini praktiknya semakin marak. Judi online sudah hampir melibatkan semua lapisan masyarakat. Pemerintah memetakan korban judol telah mencapai 2,37 juta jiwa.


Menko Polhukam Hadi Tjahjanto juga mengungkapkan bahwa terdapat 2 persen di antaranya, yakni sekitar 80 ribu pemain judol di Indonesia terdeteksi masih anak di bawah usia 10 tahun. Sedangkan untuk persentase terbesar korbannya berada di rentang usia 30 hingga 50 tahun, baik laki-laki maupun perempuan. (kompas.com, 19-06-2024)


Berbagai kebijakan yang selama ini diberlakukan ternyata belum mampu membendung praktik judi tersebut. Bahkan, iklan terkait judi online semakin gencar dan sering kali mereka menggunakan berbagai macam cara untuk mengenalkan judi online kepada masyarakat. Pemerintah seolah tak bisa berkutik. Apalagi dengan adanya bukti keterlibatan oknum pejabat pemerintahan dalam praktik judol sering kali menambah sulitnya pihak yang berwajib untuk mengungkap lebih jauh kasus judol tersebut.


Padahal dengan melihat banyaknya kalangan yang terlibat praktik judol, ini membuktikan betapa permasalahan ini sudah sangat besar dan membutuhkan solusi komprehensif yang bisa menyelesaikan akar utamanya. Terlebih di zaman sekarang yang dimana perkembangan digital semakin canggih, penggunaan internet yang pesat menjadikan masyarakat semakin mudah dalam mengakses informasi.


Di saat yang bersamaan kondisi kehidupan masyarakat juga semakin terpuruk, menjadikan mereka banyak yang gelap mata dan tergiur untuk bisa mendapatkan keuntungan melalui judol. Di negara ini sudah memiliki aturan hukum mengenai judi, dimana bagi para pelaku judi dapat dipidana paling lama 9 tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI (Rp 2 miliar), pelaku judi dikenai sanksi pidana penjara paling lama 3 tahun atau pidana denda paling banyak kategori III (Rp 50 juta). Namun faktanya dari berbagai aturan terkait ancaman hukuman bagi pelaku judi, ternyata tetap tidak mampu memberikan efek jera bagi para pelakunya.


Akibat Sekularisme


Jika dicermati lebih jauh, kita akan dapatkan bahwa hampir di setiap negara di belahan dunia saat ini mengalami kondisi yang sama. Permasalahan judi online juga menjangkiti mereka. Hal ini dikarenakan sistem yang dianut negara tersebut adalah sistem sekularisme. Sistem yang memisahkan antara urusan agama dan urusan manusia dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam konteks politik dalam negara.


Kondisi inilah yang dialami pula oleh negeri-negeri muslim saat ini, termasuk di Indonesia. Praktik judi misalnya yang sudah jelas merupakan aktivitas yang diharamkan di dalam syariat Islam, ternyata bisa diabaikan oleh umat Islam sendiri. Dengan prinsip menjauhkan syariat Islam dari aturan kehidupan, tentu kita tidak dapat berharap lagi pada kebijakan pemerintah. 


Selanjutnya dari sistem sekularisme ini lahirlah sistem kapitalisme yang menjadikan masyarakat semakin materialistis. Mereka memandang bahwa standar kebahagiaan seseorang diukur dari materinya. Dalam konsep bernegara, sistem ini akan memberikan kebebasan kepada individu atau pihak swasta untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya.


Dari sistem ekonomi ini yang menjadi penyebab lahir dan tersebarnya praktik judi online. Bahkan, sebagian masyarakat sudah menjadikannya sebagai jalan keluar dalam permasalahan ekonomi mereka. Padahal faktanya hal itu justru melahirkan banyak persoalan baru dalam kehidupan mereka. Dapat dikatakan bahwa sistem sekuler kapitalisme sudah terbukti gagal dalam menyejahterakan masyarakat serta gagal dalam memberantas praktik judi online. 


Sistem Islam


Berbeda dengan apa yang ada di dalam sistem Islam. Dengan sistem politik Islam, termasuk di dalamnya menjalankan sistem ekonomi Islam juga penerapannya. Negara akan menjamin kesejahteraan tiap individu dari rakyatnya. Dalam sistem ini, syariat Islam akan dijadikan sebagai asas dalam membuat aturan kehidupan dan sifatnya sistematis. Sehingga dalam menyelesaikan permasalahan judol akan diselesaikan dengan sebaik mungkin.


Solusi yang akan diberikan tidak hanya sekedar melakukan upaya pemblokiran atau mengeluarkan peraturan yang tidak memberikan pengaruh berarti. Negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang dimana pemimpin negara akan berfungsi sebagai raa’in atau pengurus yang akan memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan mendasar semua rakyat. Tanpa membeda-bedakan setiap kalangan masyarakat.


Dalam hal ini negara akan menetapkan ukuran tingkat kesejahteraan berdasarkan kondisi tiap individu. Di samping itu, negara akan senantiasa mengedukasi masyarakat sejak usia dini tentang pelaksanaan syariat Islam. Sehingga masyarakat akan bisa lebih berhati-hati dan bisa menghindari perbuatan maksiat seperti judi online. Adapun jika ada yang melanggar melakukan judi, maka di dalam Islam akan memberikan sanksi untuk menghukum para pelaku judi.


Dalam Islam perbuatan judi akan diberikan hukuman takzir karena dengan jelas melakukan pelanggaran. Namun di balik itu, sistem Islam akan tetap memastikan kesejahteraan bagi semua masyarakatnya, segala kebutuhan pokok, sandang, pangan, dan papan akan terpenuhi dengan lebih mudah. Dari sini sudah sangat jelas bahwa perbuatan judi termasuk perbuatan yang diharamkan oleh Allah Swt. Baik itu judi secara offline maupun online. Agar penerapan dari ayat tersebut bisa segera disempurnakan, kita wajib mengganti sistem kapitalisme menjadi sistem Islam.


Sebagaimana Allah Swt. telah berfirman di dalam Al-Quran yang artinya, “Hai orang-orang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berhudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi Nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah ayat 90) 

Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Peternak Sapi Dibuat Merugi, Penguasa Tidak Peduli

Peternak Sapi Dibuat Merugi, Penguasa Tidak Peduli

 


Kebijakan impor telah menguntungkan para pemilik modal

namun merugikan para peternak 

___________________________


Penulis Ernawati Rukmana

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dilansir dari Tempo.Co, (8-11-2024) Boyolali - Puluhan peternak sapi perah dan pengepul susu di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dalam beberapa waktu terakhir ini terpaksa membuang susu hasil panen.


Hal itu karena pabrik atau Industri Pengolahan Susu (IPS) membatasi kuota penerimaan pasokan susu dari para peternak dan pengepul. Tepatnya pada hari Jumat, 8 November 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, para peternak membagikan susu secara gratis kepada warga, ada sekitar 500 liter susu yang ludes diserbu warga dalam waktu 15 menit.


Sugianto salah seorang Ketua Koperasi Peternakan dan Susu Merapi (KSPM) Seruni Boyolali mengungkapkan, sebenarnya sudah sejak September 2024 ada pembatasan kuota. Berdasarkan informasi dari pihak pabrik atau IPS, membatasi kuota ini karena alasan pemeliharaan mesin dan adanya kebijakan impor susu yang disahkan oleh menteri perdagangan atau dengan kata lain keran impor telah dibuka.


Sejak saat itulah, hampir 2 minggu terakhir ini susu yang terbuang sudah mencapai 33 ton atau 33.000 liter. Para peternak setiap harinya menghasilkan produksi sekitar 10 ton atau 10.000 liter. Hasil tersebut didapat dari 800 peternak yang dinaungi oleh koperasi milik pak Sugianto. Ia pun menyebut kondisi ini mengakibatkan para pernak mengalami kerugian, dan nilainya mencapai ratusan juta rupiah.


Kebijakan Impor di Era Kapitalis


Kebijakan impor telah menguntungkan para pemilik modal, namun merugikan para peternak. Inilah corak pemikiran kapitalis dalam mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dari impor susu dan bentuk kebijakan egois dari penguasa. Walaupun harus menzalimi dan merugikan para peternak pada khususnya dan rakyat pada umumnya.


Negara tidak hadir dalam melindungi rakyat dari iklim global atau adanya pasar bebas. Sehingga secara mutu dan prodiksi kalah saing dengan produk impor.


Maka butuhkan negara dan pemimpin yang peduli dan sebagai pelindung. Salah satunya melindungi dan penjagaan mutu susu sapi. Menyediakan pabrik yang canggih, pengolahan dan mendistribusian ke pasar lokal maupun internasional. Hal ini terjadi ketika negara berdiri di atas landasan ideologi yang kuat, memiliki visi dan misi yang tangguh dan mandiri. Tidak disetir oleh kepentingan para pemilik modal dan asing. 


Pemerintahan dalam Islam


Pemerintah dalam pandangan Islam sebagai pengatur urusan rakyat Pemerintah haruslah mengayomi seluruh rakyatnya dalam bidang apapun, termasuk dalam hal mengatur produksi peternakan.


Sebagaimana sabda Rasulullah saw., "Imam atau Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya."(HR. Muslim dan Ahmad)


Ketika pemerintah hadir dalam perannya sebagai pengurus urusan rakyat, maka para peternak tidak akan dihinggapi rasa takut dan khawatir akan mengalami kerugian besar. Hal itu terjadi karena ada  pengayoman dan pemeliharaan dari penguasa. 


Dalam sistem kapitalisme ini para penguasa ini lupa bahwa mengayomi rakyat adalah sebuah kewajiban, dan mereka akan dimintai tanggung jawab atas hal itu. Ketika para penguasa menerapkan aturan kapitalis, maka yang mereka lakukan adalah mengayomi para pemilik modal saja. 


Dengan demikian, sudah saatnya kita meninggalkan sistem yang merugikan yaitu sistem kapitalisme yang jelas memisahkan agama dari kehidupan. Kemudian segera beralih pada sistem Islam.


Sistem Islam yang bersumber dari Allah Swt. dan terbukti membawa keadilan. Maka kita butuh kepada pemimpin yang akan menerapkan aturan Islam secara kafah atau menyeluruh. Aturan Islam yamg bersumber dari Al-Qur'an dan Assunah. Semoga Allah Swt. menyegerakan Daulah Islamiyah itu tegak kembali. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Peternak Buang Susu: Implikasi Kebijakan Kapitalisme

Peternak Buang Susu: Implikasi Kebijakan Kapitalisme

 



Adanya keterlibatan para pemburu rente

dalam aktivitas impor merupakan cerminan dari disfungsi pasar yang sering terjadi

________________________________


Penulis Rheiva Putri R. Sanusi, S.E. 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kebijakan Impor Kapitalisme Merugikan Peternak 

 

Aksi protes masyarakat terhadap berbagai kebijakan yang tidak memihak pada rakyat terjadi kembali. Kali ini, para peternak sapi perah beramai-ramai melakukan aksi membuang susu segar. Ketua DPN, Teguh Boediyana, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan karena industri pengolahan susu membatasi penyerapan susu segar dari peternak sapi perah. (cnbcindonesia.com, 10-11-2024)


Di samping itu, petani semakin dibuat resah karena susu lokal bersaing dengan susu impor dari Australia dan Selandia Baru yang bebas masuk ke dalam negeri tanpa dikenakan bea masuk alias 0%. (cnbcindonesia, 13-11-2024)


Tentu saja hal ini wajar jika menjadikan para peternak melakukan aksi protes, sebab mereka merupakan unsur yang paling dirugikan dan kesulitan mempertahankan usahanya jika kebijakan seperti ini terus berlangsung.


Kebijakan Kapitalis Memihak Oligarki  


Dalam sistem ekonomi kapitalisme, tuduhan adanya keterlibatan para pemburu rente dalam aktivitas impor merupakan cerminan dari disfungsi pasar yang sering terjadi. Maka tidak menutup kemungkinan bahwa para pemburu rente ini terlibat pula dalam kebijakan impor susu.


Hal ini berkaitan dengan ciri khas sistem kapitalisme, di mana penguasa selalu berpihak pada pengusaha, termasuk dalam menentukan sebuah kebijakan. Banyak kebijakan yang dapat dibeli oleh para oligarki yang memiliki modal besar. Sebab, kapitalisme dalam setiap aktivitasnya menjadikan materi sebagai tujuan. Maka kebijakan yang dipilih adalah kebijakan yang memberikan keuntungan paling besar, sekalipun hanya menguntungkan pihak tertentu yang memiliki kepentingan.


Kebijakan seperti ini tentu terjadi karena sistem kapitalisme memperbolehkan manusia membuat aturan sendiri. Serta diperparah dengan asas pemisahan agama dari kehidupan yang semakin membuat kebijakan yang dibuat hanya berlandaskan hawa nafsu serta kepentingan sebagian pihak.


Islam Memiliki Kebijakan yang Berpihak pada Peternak  


Dalam hal ini, tentu dibutuhkan solusi. Baik dari segi kemampuan bersaing secara kualitas maupun mendapat kesempatan untuk diserap hasil susunya. Dalam Islam, keduanya merupakan tugas negara untuk menyelesaikannya. Negara memiliki tugas untuk melindungi nasib para peternak melalui kebijakan yang berpihak pada peternak dan memberikan kemaslahatan bagi umat.


"Imam adalah perisai, di belakangnya umat berperang dan kepadanya umat melindungi diri. Jika ia menyuruh untuk bertakwa kepada Allah dan ia berbuat adil, dengan itu ia berhak mendapatkan pahala. Sebaliknya, jika menyuruh selain itu, ia menanggung dosanya." (HR. Muslim)


Jika dilihat, susu adalah bahan makanan yang paling sering digunakan karena memiliki nilai gizi yang tinggi. Maka dalam Islam, susu tidak layak dikelola secara kapitalistik untuk kepentingan pihak tertentu. Sistem Islam akan mengatur kebijakan ekonomi yang mampu memberikan jaminan serta perlindungan bagi para peternak sapi perah, agar hasilnya memberikan kemaslahatan bagi umat. Maka seluruh kebijakan pengelolaan sektor peternakan ini menjadi tanggung jawab negara.


Salah satu kebijakan penting yang akan diterapkan adalah pengelolaan kestabilan harga susu agar tidak merugikan pada para peternak, sekalipun ada susu impor di pasar dalam negeri. Jika adanya susu impor ini berdampak pada harga susu lokal, negara memiliki wewenang untuk membatasi masuknya susu impor tersebut. Hal ini bertujuan untuk melindungi peternak lokal.


Negara pun wajib menjamin pemberdayaan pada sektor peternakan sapi perah dalam negeri untuk mencegah ketergantungan pada impor. Negara akan mendampingi serta memfasilitasi berbagai upaya dalam memperbaiki kualitas susu lokal. Hal tersebut hanya sebagian dari beberapa kebijakan sistem Islam yang mampu menyelesaikan berbagai problematik kehidupan hingga ke akarnya, termasuk permasalahan yang dihadapi para peternak sapi perah.


Penerapan Kebijakan Islam 


Penerapan sistem ekonomi Islam yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan peternak sapi perah tidak dapat berdiri sendiri. Terlebih lagi, sistem ini tidak akan berhasil jika diterapkan bersamaan dengan sistem ekonomi kapitalisme yang cenderung menguntungkan segelintir pihak.


Sistem ekonomi Islam memiliki kaitan erat dengan sektor-sektor lainnya, seperti politik, urusan dalam negeri, sosial, dan hukum. Oleh karena itu, agar sistem ekonomi Islam dapat berjalan dengan optimal, penerapannya harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh aspek kehidupan dalam masyarakat.


Penerapan sistem Islam secara menyeluruh ini hanya bisa terwujud di bawah naungan negara Islam. Negara akan menjalankan kebijakan ekonomi yang adil dan berpihak pada kepentingan umat secara keseluruhan. Sistem ekonomi Islam akan diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, memastikan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, dan perlindungan terhadap hak-hak semua pihak, termasuk para peternak sapi perah.


Dengan demikian, hanya dengan adanya negara Islam yang menerapkan seluruh aturan syariat termasuk sistem ekonomi Islam akan mampu  mengatasi berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Peran Gen Z dalam Perjuangan Menegakkan Islam Kafah

Peran Gen Z dalam Perjuangan Menegakkan Islam Kafah


 

Dalam sistem kapitalisme dengan akidahnya yang sekuler (memisahkan agama dari kehidupan)

telah membajak potensi gen Z

_________________________


Penulis Irmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Gen Z memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai salah satu generasi yang mendominasi penduduk Indonesia. Apalagi dengan slogan "Agent Of Change" pemuda menyebut mereka.


Akan tetapi sungguh menyayat hati, gen Z saat ini justru dihadapkan dengan berbagai persoalan. Mulai dari persoalan pergaulan, kesehatan mental, kehidupan setelah lulus sekolah, terjebak pada perilaku fomo, konsumerisme, dan hedonisme. 


Seperti baru-baru ini seorang remaja laki-laki melompat dari gedung parkir sepeda motor Metropolitan, Mall. Remaja itu mengenakan kemeja lengan panjang dan celana panjang putih tanpa disertai bet di kantong kemeja.


Tak hanya itu, remaja Indonesia semakin mengkhawatirkan karena mengalami krisis kesehatan mental. Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS), mencatat survei kesehatan mental remaja usia 10-17 tahun mencatat satu dari tiga remaja Indonesia menghadapi masalah kesehatan mental, setara dengan 15,5 juta remaja.


Lebih dari itu, sesuai dengan panduan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5). Sebagai panduan penegakan diagnosis gangguan mental di Indonesia mencatat satu dari dua puluh remaja (2,45 juta) terdiagnosis gangguan mental. (TimesIndonesia.com, 17-10-2024)


Tentu ini sangat mengkhawatirkan. Betapa tidak, karena gen Z adalah agen perubahan. Dipundaknya estafet kepemimpinan bangsa. Diakui atau tidak gen Z tidak terlepas dari arus teknologi yang canggih.


Sementara itu, media sosial dalam perkembangannya tidak hanya menampilkan konten informasi berita. Tetapi juga menampilkan konten-konten gaya hidup, pencapaian, penampilan serta popularitas. 


Hal ini mengakibatkan kecemasan, ketertinggalan serta keterasingan. Karena gen Z suka membandingkan kehidupan mereka dengan orang lain. Alhasil, tidak sedikit berakhir dengan depresi. Apakah karena tertekan tuntutan kehidupan? Mudah menyerah atau karena tidak mampu bersaing dengan orang lain. 


Gen Z sebagai Agen Perubahan


Gen Z memiliki modal besar sebagai agen perubahan. Dengan ide kreatif dan inovatif gen Z menjadi generasi unggul dalam peradaban. Termasuk membangun sistem kehidupan yang shahih. Akan tetapi, tidak dengan penerapan sistem kapitalisme sekularisme saat ini. Akibatnya, gen Z menjadi rapuh dan krisis identitas. 


Dalam sistem kapitalisme dengan akidahnya yang sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) telah membajak potensi gen Z dan hanya sekadar menopang sistem ekonomi kapitalisme. Melalui dunia pendidikan yang berbasis kerja dan hanya mengejar materi berdasarkan arahan penjajah. 


Terlebih, gen Z tumbuh dan berkembang yang menilai segala sesuatu dengan materi. Mengabaikan norma agama dan menjadikan kesenangan jasadiah sebagai kebahagiaan. Apalagi negara yang berperan sebagai junnah (pelindung) secara penuh kepada warganya abai terhadap perannya. Karena itu, sangat jelas bahwa sistem kapitalisme telah menjauhkan gen Z dari perubahan hakiki yakni dengan Islam kafah. Gen Z semestinya membuka mata dan menyadari bahwa kerusakan remaja saat ini akibat dari penerapan sistem kapitalisme. 


Akibatnya gen Z tidak lagi peduli dengan kondisi negeri yang terpuruk. Bahkan terkait dengan agama, akidahnya dan kondisi kaum muslim yang terpuruk dan terjajah tidak peduli. Gen Z justru tertidur lelap dengan tipuan palsu dunia. 


Pembinaan Menuju Islam Kafah


Sebagai muslim yang sadar tentu tidak menginginkan generasi menjadi rapuh. Agar gen Z bisa selamat perlu  pembinaan secara intensif. Pembinaan yang dilakukan dengan memberikan ruang belajar, berkontribusi dan berpartisipasi aktif dalam dakwah sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah. 


Melalui upaya ini gen Z akan berkomitmen untuk membangun peradaban Islam. Tak hanya siap membela Islam saja, dengan ikut berkontribusi dan memberikan solusi dalam menghadapi berbagai permasalahan umat. 


Kendati demikian, penting adanya partai politik sahih yang membina gen Z menjadi berkepribadian yang islami. Memahami tujuan hidupnya dan mampu membedakan antara tuntutan dunia yang fana dan kebutuhan dunia yang abadi. 


Selain itu, negara akan memastikan potensi pemuda mengarahkan sudut pandang hanya untuk kemuliaan Islam dan kehidupan di dunia hanya untuk mencari rida Allah Swt.. Hal ini terbukti dalam sejarah terdapat banyak pemuda ketika Islam diterapkan.


Di antaranya adalah Zaid bin Haritsah di usia 16 tahun sebagai penulis dan penerjemah surat-surat rasul untuk Yahudi. Mus'ab bin Umair di usia 22 tahun menjadi duta Islam pertama di Madinah. Ali bin Abi Talib di usia 8 tahun menjadi pemuda pertama yang masuk Islam.


Selain itu, Shalahuddin al-Ayyubi menaklukan Baitul Maqdis pada masa Abbasiyyah. Serta Muhammad al-Fatih menaklukan Konstantinopel pada masa Utsmani. 


Keduanya masih usia muda. Dengan pemikiran, perasaan, dan peraturan sesuai dengan ketentuan Islam yang terbina dengan akidah Islam. Pemuda Islam mampu membawa pada perubahan, pemimpin penakluk dan ulama terkemuka.


Dengan demikian, sudah saatnya gen Z bangkit kembali kepada Islam. Dengannya akan membangun kekuatan untuk peradaban yang gemilang. Ada di tangan pemuda harapan besar itu.


Kebangkitan bukan dengan sistem lain yang secara jelas memberikan kerusakan. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,"Seorang hamba tidak akan bergeser kakinya  di hari kiamat dari sisi Rabbnya kecuali ditanya lima hal: Umurnya untuk apa digunakan, masa mudanya untuk apa dihabiskan dan dari mana ia peroleh dan keluarkan harta yang dimilikinya, serta dari ilmu yang diketahui apa yang diamalkan. (HR. Tirmidzi)


Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Politik Populis Otoritarian Vs Politik Pemerintahan Islam

Politik Populis Otoritarian Vs Politik Pemerintahan Islam



Populisme adalah gaya wacana yang seolah menonjolkan

prinsip kekuasaan yang sah berada di tangan rakyat, bukan kaum elite

________________________________


Penulis Yuli Ummu Raihan 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah Tangerang


KUNTUMCAHAYA.com,OPINI - Pada Sabtu 2 November 2024 lalu diadakan deklarasi organisasi baru bernama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) yang dihadiri oleh 16 ribu orang. 


Bertempat di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta. Deklarasi organisasi yang diklaim sebagai organisasi nonpolitik yang dibentuk sebagai kelanjutan atau transformasi dari Tim Koalisi Nasional (TKN) pendukung pasangan Prabowo-Gibran pada pilpres lalu.


GSN disebut juga paguyuban yang terdiri dari semua suku, ras, agama, daerah yang bersatu untuk menuju Indonesia Emas. Pada akhir acara deklarasi ini, semua peserta mengucapkan delapan poin ikrar bersama yang salah satu isinya adalah kesiapan mereka mendukung pemerintah dalam melaksanakan pembangunan secara objektif, konstruktif, kritis, dan produktif dalam memberikan solusi.


Deklarasi ini mendapat berbagai respons dari berbagai kalangan. Respons positif meyakini bahwa GSN ini bisa menjadi jembatan yang efektif antara pemerintah dan rakyat, termasuk  sebagai cara baru untuk menyalurkan aspirasi rakyat.


Hal ini karena di dalam organisasi tersebut terdapat banyak pemangku kepentingan sehingga bisa mendukung dan mengawal pelaksanaan kebijakan strategis pemerintah. Harapan untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang sejahtera, mandiri, maju, dan berkesinambungan diklaim akan segera terealisasi.


Sementara pihak yang kontra menilai pembentukan GSN ini akan memunculkan konflik kepentingan. Pembentukan GSN merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan benteng, sekaligus membangun situasi politik yang menutup pintu kritik. Pemerintah diduga sedang menjalankan politics distraction (gangguan politik) demi mendapatkan legitimasi politik di dalam negeri dengan kebijakan yang populis.


Hal ini terlihat dari gaya kepemimpinan Presiden Prabowo yang berusaha merangkul semua pihak melalui kabinet gemuknya. Sekilas terlihat wajah dan adil, karena menyerap semua kepentingan parpol pendukung, yang diklaim representasi dari rakyat.


Padahal ini adalah manuver baru yaitu politik populis otoritarian. Akibatnya nanti setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dianggap benar-benar keinginan rakyat dan siapa pun yang menentang akan dianggap menentang keinginan rakyat.


Pemimpin Baru Rasa Lama


Presiden Jokowi di masa pemerintahannya telah melakukan gaya kepemimpinan seperti ini. Artinya rezim saat ini hanyalah perpanjangan tangan dari rezim sebelumnya.


Tujuan utamanya adalah kepentingan oligarki untuk menjaga keberlangsungan proyek-proyek besar mereka. Oligarki yang  memberikan modal kepada para penguasa dalam kontestasi menuju kursi kekuasaan.


GSN hari ini mengingatkan kita akan Projo pada masa Jokowi. Projo akhirnya mendapatkan status resmi dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai ormas.


Ormas ini menjadi pelindung kebijakan-kebijakan Jokowi yang sangat populis, tapi otoriter dan pro kapitalis. Mereka menjadi garda terdepan mendukung penguasa dan melakukan countering atas opini negatif terkait pemerintahan Jokowi.


Pola Kepemimpinan Populis Otoriter yang Ada di Indonesia


Direktur Indonesia Justice Motinoring, Agung Wisnuwardana menyebut pola kepemimpinan populis otoriter di Indonesia adalah pemimpin yang populis di tengah masyarakat, tetapi otoriter kepada kelompok-kelompok kritis. 


Kepentingannya adalah untuk melayani para kapitalis, pemilik modal, investor asing, dan oligarki, sekelompok kecil yang punya material power yang mengendalikan hukum ekonomi. (YouTube OneUmmah TV, 7-7-2024)


Beliau membeberkan beberapa poin kepemimpinan politik populis otoriter yaitu:


Pertama, rezim melakukan politik "gentong babi" (pork barrel politic) kepada rakyat. Cara kerjanya adalah berpenampilan sederhana, ndeso, dekat dengan rakyat melalui blusukan atau melalui bansos. Termasuk membangun berbagai infrastruktur dengan utang luar negri. 


Kedua, memanfaatkan buzzer influencer "plat merah" untuk memanipulasi opini publik. Akhirnya muncul klientelisme yaitu penguasa mendapatkan apresiasi dari rakyat sehingga tingkat kepuasan publik tinggi sekali.


Ketiga, membagi-bagi jatah menteri atau jabatan strategis kepada pihak tertentu yang sudah berkontribusi untuk mendukung rezim, baik dari parpol maupun nonparpol. Dengan cara ini akan terjadi kontrol penuh, alat sandera politik, dan bisa menjadi kartu truf bagi partai-partai politik. Seperti yang terjadi saat ini di mana hak angket tidak jalan, beberapa menteri dari beberapa partai terciduk KPK, hampir semua partai kena kartu truf.


Keempat, tindakan represif kepada kelompok-kelompok kritis melalui UU ITE dan UU Ormas. Salah satunya pencabutan badan hukum perkumpulannya.


Kepemimpinan populis otoriter ini berjalan di bawah kontrol oligarki. Mirisnya rakyat tidak menyadari hal ini, justru bertepuk tangan dan senang hanya karena telah diberi bansos. Inilah yang disebut korpotokrasi yaitu gabungan antara korporasi dan birokrasi. Hal ini lahir dari sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam bidang ekonomi melahirkan kapitalisme yang mana demokrasi butuh dana besar, para kapitalis butuh UU untuk melegalkan kepentingannya.


Bahkan Ketum PDI-P Megawati Soekarno Putri menyebut telah terjadi anomali demokrasi yang melahirkan kepemimpinan otoriter populis. Megawati mengatakan hukum dijadikan pembenar atas tindakan pemerintah yang seolah sesuai dengan demokrasi padahal hanya prosedural. (Kompas.com, 24-5-2024)


Pemerintahan Prabowo-Gibran menggagas program Quick Win yang ditujukan untuk menunjukkan komitmen pemerintahan baru dalam mewujudkan janji kampanye dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.


Program Quick Win atau Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) 2025 akan dianggarkan sebanyak Rp121 triliun yang naik dari anggaran sebelumnya yaitu Rp113 triliun. (Tempo.co, 13-10-2024)


Tampaknya pemerintahan Prabowo-Gibran akan tetap mempertahankan pendekatan sekuler dalam kebijakan-kebijakannya. Fokus pada pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur yang menonjolkan peran pemerintah sebagai penggerak utama, sementara nilai-nilai religius atau pandangan moral tertentu dikesampingkan. 


Aspek populis sangat terlihat dari program kerja pemerintahan Prabowo-Gibran yaitu yang menyasar kebutuhan langsung masyarakat yaitu bansos, subsidi bahan pokok, termasuk progam makan siang bergizi gratis yang selalu digembar-gemborkan.


Kebijakan populis semacam ini hanya langkah praktis untuk menarik dukungan rakyat padahal tidak menyelesaikan akar masalah. Makan bergizi gratis dipandang sebagai solusi masalah stunting, padahal untuk menyelamatkan stunting tidak cukup hanya dengan makan bergizi gratis sekali sehari. Tampaknya rezim lebih fokus mendongkrak popularitas dibandingkan membangun fondasi yang kuat untuk kebijakan jangka panjang.


Sementara kepemimpinan yang otoriter terlihat dari upaya konsolidasi kekuasaan dan upaya mengontrol berbagai aspek pemerintahan. Melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga independen dan media.


Gaya politik populis otoriter ini juga diadopsi oleh dunia internasional. Pippa Norris dan Ronald Inglehart dalam tulisan yang berjudul Cultural Backlash yang diterbitkan Cambridge University 2019 menyebut gaya politik populis otoriter ini telah mengganggu politik di banyak masyarakat. Misalnya apa yang dilakukan oleh Donald Trump di AS dan Brexit di Inggris. Hal ini disebut sebagai ancaman terhadap sistem demokrasi liberal, khususnya di dunia Barat.


Populisme adalah gaya wacana yang seolah menonjolkan prinsip kekuasaan yang sah berada di tangan rakyat, bukan kaum elite. Padahal sejatinya kebijakan itu justru demi kepentingan elite.


Agar kepemimpinan ini tidak mendapatkan gangguan, agar muncul kepatuhan terhadap norma yang sedang ditegakkan dan mendapatkan kesetiaan. Diterapkanlah nilai-nilai otoriter dengan berbagai bentuk dan jenisnya, salah satunya dengan membangun citra positif, penutup celah perbedaan, dan merangkul semua pihak.


Dengan mekanisme ini penguasa dengan mudah mengeklaim bekerja untuk rakyat. Tidak akan ada lagi pengawasan dan kritik terhadap penguasa. Kebebasan sipil akan hilang sedikit demi sedikit.


Garis antara kepentingan pribadi atau kelompok dan politik akan semakin terbuka lebar. Jurang pemisah antara si kaya dan si miskin akan semakin lebar dan dalam. Penguasaan terhadap aset publik oleh pemodal akan dilegalkan tanpa ada yang protes. Imbasnya rakyat akan semakin jauh dari kata sejahtera.


Pemimpin populis ini seolah bertentangan dengan demokrasi bahkan membawa kemunduran dan resesi demokrasi. Demokrasi sangat mengagungkan kebebasan dan berdiri atas dasar sekularisme. Agama dalam sistem demokrasi hanya dipakai dalam sebagian aspek kehidupan. Bahkan demokrasi sangat menjunjung tinggi prinsip pluralisme dan relativisme kebenaran.


Prinsip inilah yang mengakibatkan munculnya "adu kuat" kepentingan modal dan pemburu kekuasaan. Demi melanggengkan dinasti kekuasaan semua hal dilakukan. Bahkan di negeri-negeri muslim atas nama demokrasi idiom-idiom agama kerap digunakan untuk membangun citra diri atau menjatuhkan lawan.


Inilah wajah asli demokrasi yang sayangnya hari ini masih banyak orang yang tidak menyadarinya. Mereka masih menganggap demokrasi adalah sistem terbaik. Ketika terjadi masalah, atau buruknya penerapan dianggap kesalahan oknum saja. Alhasil memunculkan opini yang harus diganti adalah orangnya, bukan sistem demokrasinya.


Ketika ditawarkan untuk mengganti sistem demokrasi dengan sistem Islam banyak yang menolak karena alasan sistem Islam adalah sistem yang sangat otoritarian. Bahkan sistem Islam dianggap sistem yang berbahaya yang akan menghancurkan semua sendi kehidupan.


Padahal sejarah telah membuktikan bagaimana penerapan sistem Islam yang sempurna telah membawa banyak perubahan. Sistem Islam yang hukum-hukumnya bersumber dari Sang Maha Pencipta dan Pengatur telah terbukti memberikan solusi bagi semua persoalan umat. 


Selama belasan abad umat Islam hidup sangat ideal. Keamanan, kesejahteraan, keadilan, dan ketinggian moral dan peradaban dirasakan semua orang. Kalau pun pernah ada penyimpangan dan buruknya penerapan Islam, itu dipastikan bukan karena buruknya sistem Islam melainkan buruknya orang yang memegang kekuasaan.


Politik Pemerintahan Islam


Dalam Islam, khalifah atau pemimpin dipilih oleh perwakilan umat dengan baiat untuk melaksanakan semua hukum Islam. Bukan dengan kontrak sosial melaksanakan kehendak rakyat. 


Sistem pemerintahan Islam adalah sistem pemerintahan yang diwajibkan oleh Allah Swt. Pencipta alam semesta. Allah berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 48:


"Hendaklah kamu memutuskan perkara di antara kalian mereka menurut apa yang telah Allah turunkan, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka, dan berhati-hatilah terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian wahyu yang telah Allah turunkan kepadamu."


Dalil ini merupakan seruan untuk mewujudkan seorang hakim (penguasa) untuk memutuskan perkara sesuai aturan Allah. Pelaksanaan hukum-hukum Allah ini hukumnya wajib, sementara kewajiban ini tidak akan terlaksana tanpa adanya penguasa (hakim).


Maka kewajiban tidak akan sempurna kecuali dengan adanya sesuatu maka keberadaan sesuatu itu hukumnya menjadi wajib. Artinya mewujudkan penguasa yang menegakkan hukum syariat hukumnya wajib. Penguasa dalam hal ini adalah khalifah dan sistem pemerintahan Islam bernama Khilafah.


Hal ini diperkuat dengan sabda Rasulullah saw., "Siapa saja yang melepaskan tangan dari ketaatan, ia akan menjumpai Allah pada Hari Kiamat kelak tanpa memiliki hujjah, dan siapa saja yang mati, sedangkan di pundaknya tidak terdapat baiat (kepada Khalifah), maka ia mati seperti kematian Jahiliah." (HR. Muslim)


"Sesungguhnya Imam atau Khalifah itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Muslim)


Sementara para sahabat bersepakat keharusan mengangkat khalifah sebagai pengganti Rasulullah saw. setelah beliau wafat. Bahkan para sahabat menunda penguburan jenazah Rasulullah saw. dan menyibukkan diri untuk mengangkat khalifah.


Dengan demikian, sistem pemerintahan Islam berbeda dengan sistem pemerintahan mana pun di dunia ini. Bukan sistem kerajaan, kekaisaran, federasi, dan republik.


Pemerintahan Islam juga tidak dengan model kabinet yang mana setiap departemen memiliki kekuasaan dan wewenang, anggaran yang terpisah satu sama lain.


Sistem pemerintahan Islam bersifat sentralisasi. Struktur pemerintahannya terdiri dari khalifah, mu'awin tafwidh, mu'awin tanfidz, wali, amirul jihad, keamanan dalam negeri, urusan luar negeri, perindustrian, qadhi, kemaslahatan umat, baitulmal, penerangan, dan majelis umat.


Sistem pemerintahan Islam bersumber dari wahyu yang menjadi tolok ukur perbuatannya, hal ini akan menjadi pencegah munculnya penyimpangan sebagai sumber kerusakan, kezaliman dan ketidakadilan. Kepemimpinan dikawal secara ketat oleh rakyat melalui mekanisme amar makruf nahi mungkar yang salurannya terbuka lebar, tidak berbelit seperti saat ini.


Sistem pemerintahan Islam juga populis bahkan kisahnya masih masyhur hingga hari ini. Bagaimana Umar memanggul sekarung gandum  karena mengetahui ada rakyatnya yang kelaparan. Semua dilakukan bukan mencari popularitas, tapi karena menyadari besarnya pertanggungjawaban kekuasaan di hadapan Allah Swt..


Umar pun hidup sederhana dan menahan diri untuk tidak makan makanan mewah di saat rakyatnya mengalami kesulitan. Rasulullah saw. pun hidup sederhana, tanpa fasilitas mewah bahkan saking sederhana bekas tempat tidur beliau yang keras meninggalkan bekas di punggungnya. Semua itu bukan pencitraan agar mendapatkan simpati rakyat, melainkan memang karena kesadaran akan tanggung jawab sebagai seorang pemimpin. 


Rasulullah saw. dan para sahabat dan para khalifah setelahnya tidak pernah melakukan tindakan otoriter kepada rakyat. Menerima kritikan selama itu untuk kebaikan dan tidak bertentangan dengan syariat Islam.


Layakkah sistem demokrasi ini kita pertahankan? Atau memilih berjuang menegakkan kembali sistem Islam yang terbukti mampu mewujudkan keadilan?


Wallahualam bissawab. [EA/MKC]