Alt Title
Tanpa Junnah Umat Islam Senantiasa Teraniaya

Tanpa Junnah Umat Islam Senantiasa Teraniaya


 


Nasib umat akan terus terpuruk selama tidak ada junnah bagi kaum muslimin di mana pun

sehingga kaum muslimin akan selalu ditindas di mana saja


______________________________


Penulis Masitha, S.Pd.I

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Praktisi Pendidikan


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Saat ini, penderitaan kaum muslim di berbagai belahan dunia masih terus berlangsung. Sebut saja warga Rohingya, yang mendapat serangan melalui pesawat nirawak atau drone saat mereka hendak melarikan diri dari Myanmar.

Insiden tersebut telah menewaskan puluhan orang, termasuk keluarga dan anak-anak. Para saksi mata mengungkap bahwa beberapa korban yang selamat terpaksa harus mencari di antara tumpukan mayat agar menemukan dan mengenali kerabat mereka yang tewas atau terluka. (voaindonesia.com, 10/08/2024)

Gambaran itu didapatkan dari 4 saksi mata, aktivis dan seorang diplomat. Mereka turut menjelaskan bahwa pesawat nirawak telah menghantam keluarga yang sedang menunggu menyeberangi perbatasan ke negara tetangga Bangladesh. Adapun korban serangan mematikan terbaru di negara bagian Rakhine itu adalah seorang perempuan yang sedang hamil tua dan putrinya yang berusia 2 tahun. Serangan brutal tersebut merupakan yang paling mematikan terhadap warga sipil di wilayah itu dalam beberapa minggu terakhir, di tengah pertempuran antara pasukan junta dan pemberontak.

Dari serangan ini, tiga saksi mata memberitahu Reuters pada Jumat bahwa Tentara Arakan adalah pihak yang paling bertanggung jawab. Meski kelompok tersebut membantah tuduhan itu. Milisi dan militer Myanmar saling menyalahkan atas insiden tersebut. Reuters belum dapat memverifikasi jumlah korban tewas atau secara independen menentukan siapa yang bertanggung jawab. (voaindonesia.com, 10/08/2024)

Warga Rohingya telah lama menjadi korban penganiayaan di Myanmar, yang mayoritas penduduknya beragama Buddha. Penganiayaan berupa tindakan keras militer tersebut telah membuat 730.000 penduduk Rohingya, meninggalkan Myanmar pada tahun 2017 lalu.

Badan pertahanan sipil Gaza mengatakan, Sabtu (10/8), bahwa sedikitnya 90 orang tewas dalam serangan Israel terhadap sebuah sekolah yang menampung pengungsi di wilayah Palestina yang sedang terkepung. Badan tersebut mengungkap tiga roket Israel menghantam sekolah di kota Gaza. Insiden tersebut menggambarkan sebagai pembantaian yang paling mengerikan. Menurut informasi yang beredar, tentara Israel telah menyerang teroris Hamas yang sedang beroperasi di dalam pusat komando dengan tepat dan kendali Hamas yang terletak di sekolah Al-Taba’een.

Serangan itu terjadi dua hari setelah pihak berwenang Gaza mengatakan lebih dari 18 orang tewas dalam serangan Israel terhadap dua sekolah lain di Kota Gaza, dan militer mengatakan pada saat itu mereka telah menyerang pusat komando Hamas. Israel bertekad untuk menghancurkan kelompok Palestina sebagai pembalasan atas serangan mereka pada 7 Oktober. Namun, Israel setuju untuk melanjutkan perundingan minggu depan atas permintaan mediator internasional menyusul diplomasi intensif yang bertujuan untuk mencegah konflik yang lebih luas di kawasan.

Muslim Rohingya kembali diburu dan dianiaya. Muslim di Palestina masih terus menjadi sasaran penjajah, dan hidup dalam kesulitan yang luar biasa. Mirisnya, negara-negara Barat terus membela dan mendukung negara Zionis, menunjukkan standar ganda yang nyata, karena umat tidak mulia dan terhina. Nasib umat akan terus terpuruk selama tidak ada junnah bagi kaum muslimin di mana pun sehingga kaum muslimin akan selalu ditindas di mana saja.

Sungguh berbeda dengan umat Islam yang mulia dan terhormat sejak Rasulullah membangun negara Islam di Madinah. Kebaikan terus berlanjut hingga sistem Islam tidak diterapkan lagi. Saatnya kembali membangun kesadaran umat agar Islam dan kaum muslimin mulia dalam naungannya. Penyadaran ini tentu saja membutuhkan keberadaan kelompok dakwah Islam yang ideologis. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Meneroka Pilgub Jatim 2024 (7): Pilgub, Tahta, dan Wanita

Meneroka Pilgub Jatim 2024 (7): Pilgub, Tahta, dan Wanita




Tahta bagi politik demokrasi di atas segalanya

Terlebih demokrasi berdasar dari sekularisme dan ditopang liberalisme


______________________________


Penulis Hanif Kristianto

Kontributor Media Kuntum Cahaya, Analis Politik dan Media


    

KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Akhirnya Pilgub Jatim 2024 muncul dua wanita tangguh. Luluk Nur Hamidah dari PKB dan Tri Rismaharini dari PDI-P. Luluk sendiri dikenal sebagai politisi asal Jawa Tengah. Praktis namanya masih asing di telinga publik Jawa Timur. Lain halnya Tri Rismaharini, Walikota Surabaya ini sebelum menjadi Mensos sudah dikenal luas. Tampaknya wacana melawan kotak kosong hilang dibuang dalam tong. Alhasil, Pilgub Jatim akan diwarnai tiga srikandi yang berebut tahta.


Posisi strategis Jatim yang sering digaungkan sebagai pintu gerbang IKN. Meski Jakarta menjadi jalan pintas menuju Indonesia-1. Namun, Jatim sangat menarik bagi kepentingan politik dan ekonomi. Siapa pun yang maju merebut Jatim-1, akan memahami tugas yang tidak mudah. Nasib 41 juta penduduk Jatim di pundak pemimpin baru nantinya.

Kehadiran perempuan dalam kancah pemilu demokrasi seiring kesetaraan gender dalam politik. Hal ini merupakan agenda demokratisasi di negeri-negeri kaum muslimin. Pasalnya, selama ini perempuan dianggap hanya berada di garda belakang. Belum lagi ada benteng besar bagi perempuan untuk tidak menjadi pemimpin pemerintahan.

Pilgub dan Tahta


Publik tidak perlu heran dengan perebutan tahta dalam Pilgub Jatim 2024. Sejatinya ini perebutan kepentingan partai politik yang ingin tahta dan bagian kekuasaan. Kondisi ini tidak berlepas dari karakter politik demokrasi yang berbagi kekuasaan. Hal yang tampak dalam rekomendasi partai politik meski tidak ada nilai, tapi terdapat kontrak politik. Jadi, tidak ada dukungan yang cuma-cuma.

Keegoan partai politik hampir saja meniadakan pendidikan politik. Rakyat sebagai konstituen hanya dikasih pemahaman dalam memilih dan menyoblos calon pemimpin. Komunikasi politik yang dibangun sekadar transaksional. Rakyat tidak benar-benar memahami hakikat suksesi kepemimpinan. Alhasil, rakyat kembali disibukkan dengan pilgub, pilkada, dan rebutan tahta. Lantas, kenapa perebutan tahta itu penting bagi politisi demokrasi? Berikut analisisnya:

Pertama, pilgub menjadi saringan bagi partai politik untuk menyeleksi kadernya. Terdapat posisi di atas yaitu Presiden Indonesia. Pola inilah yang dipakai PDI-P tatkala menaikkan Joko Widodo menjadi Presiden RI. Pemimpin dari rakyat sipil menjadi gaya komunikasi setelah masa orde baru dari militer. Gaya dari rakyat menjadi kekuatan meraup dukungan untuk kemenangan.

Kedua, golden tiket berupa surat rekomendasi dari partai politik menjadi penting. Tanpa perahu kapal agak berat memenangi pemilihan. Pasalnya, modal politik dan gerakan massa akar rumput jika tidak ada rekayasa sosial, mustahil akan mendukung pasangan tertentu. Memang ada jalur independen, namun kemungkinan menang kecil.

Ketiga, calon perempuan yang maju sebenarnya untuk meraup suara perempuan. Isu-isu perempuan saat ini menjadi sensitif dan digaungkan, terlebih di kalangan global. Kampanye kesetaraan gender inilah yang menjadi arus utama. Jika dilihat di Pilgub Jatim 2024, karena yang maju sebagai cagub perempuan, sebisa mungkin penantangnya perempuan. Nah, beruntung PKB dan PDI-P punya kader perempuan potensial.

Keempat, tahta menjadi penunjuk kedigdayaan partai politik. Kepentingan politik partai di atas segalanya. Tak memedulikan ideologi partai, parpol lebih cair dalam koalisi. Siasat dalam mempertahankan tahta seiring menjauhkan partai dari rakyat. Rakyat hanya didorong di awal pemilihan dengan memilih penawaran calonnya. Sementara, rakyat dalam keterbelakangan politik dalam mengurusi kehidupannya.

Kelima, politik demokrasi tidak sungguh-sungguh dalam mengurusi rakyat. Sedapat mungkin di awal mengamankan tahta untuk melanggengkan kekuasaan berikutnya. Bisa jadi pola 212 dipakai. 2 tahun berpikir membagi kekuasaan. 1 tahun bekerja dan penuh pencitraan. 2 tahun mengumpulkan modal politik untuk pemilihan lanjutan.

Tahta bagi politik demokrasi di atas segalanya. Terlebih demokrasi berdasar dari sekularisme dan ditopang liberalisme. Alhasil, menuju tahta bisa saja menghalalkan segala cara. Kalau tujuannya tahta, bagaimana nasib rakyatnya? Inilah pemikiran yang perlu diketengahkan dalam publik.

Kesadaran Politik


Satu hal yang tidak dimiliki rakyat saat ini adalah kesadaran politik. Kesadaran ini telah hilang dan sengaja dihilangkan oleh politisi demokrasi. Ironi jargon demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat faktanya tidak demikian. Rakyat hanya menentukan pilihan dalam bilik-bilik suara. Setelah itu, suara rakyat nyaring tak terdengar. Giliran suara penguasa di atas segalanya dengan kebijakan yang tak pro rakyat.
        
Termasuk kesadaran politik terkait perempuan maju di pilkada politik demokrasi. Terdapat perbedaan yang mendasar dengan politik Islam. Berkaitan dengan kepemimpinan pemerintahan, politik Islam unik bahwa pemimpin dari laki-laki. Ini bukan pembahasan gender dan kapabilitas. Lebih pada ketaatan kepada aturan Allah dan Rasul-Nya. Perempuan tetap mulia dengan posisinya di bidang administrasi dan koreksi penguasa, misalnya Majelis Umat.

Pengarusutamaan kesadaran politik hendaknya diambil peran oleh partai politik. Sayangnya, jika parpol berideologi kapitalisme dan sosialisme, tak akan serius mencerdaskan rakyat. Begitupun kesadaran politik bukan hanya domain politisi dan partai politik, tapi bisa secara umum dengan kualitas apa pun.

Kesadaran politik dalam pilkada rakyat harus tetap waspada. Jangan sampai yang maju sebagai cagub-cawagub memalingkan fokus rakyat. Rakyat harus tetap menuntut hak dan kewajibannya. Tidak boleh abai, bahkan menjauhkan diri dari urusan ini. Amar makruf dan nahi mungkar tetap dijalankan kepada penguasa siapa pun. Terlebih mendorong penguasa untuk menaati Allah dan Rasul-Nya dengan menjalankan syariat.

Kontestasi pilgub hanya bagian kecil dari pesta yang menelan biaya tak sedikit tentunya. Jadi, ajang perebutan tahta di antara tiga wanita dengan tiga laki-laki di sampingnya. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

KDRT Merebak, Fungsi Perlindungan Keluarga Mulai Terkoyak

KDRT Merebak, Fungsi Perlindungan Keluarga Mulai Terkoyak


 


Inilah yang menjadi pokok permasalahan penyebab merebaknya KDRT

adalah hilangnya fungsi perlindungan dalam keluarga

______________________________


Penulis Dewi Jafar Sidik

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Miris, akhir-akhir ini kasus kekerasan dalam rumah tangga mencuat kembali. Kali ini korbannya seorang selebgram yang mengalami kekerasan dari suaminya. Mengapa kasus seperti ini terus berulang? Padahal upaya pencegahan terus dilakukan oleh berbagai pihak.


Dilansir dari KOMPAS.com, 22/8/2024. Selebgram inisial CIN membagikan kembali unggahan rekaman CCTV kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya. Selama menjalani lima tahun pernikahan dengan inisial AT kerap mengalami kekerasan dan ini bukan yang pertama kali dialami olehnya.

Ini salah satu fakta KDRT yang terjadi. Peristiwa seperti ini diperkirakan masih banyak dan tidak mencuat ke publik, karena biasanya korban tidak mau melapor tersebab berbagai alasan. Fenomena ini seperti gunung es yang nampak sedikit di permukaan dan besar di bawah permukaan.

Banyaknya kasus KDRT juga merupakan sinyal terkoyaknya fungsi perlindungan dalam keluarga. Dalam kehidupan saat ini, yang dipengaruhi oleh kapitalisme sekularisme keberadaan fungsi perlindungan mulai terlepas hingga nyaris tidak nampak lagi. Inilah yang menjadi pokok permasalahan penyebab merebaknya KDRT adalah hilangnya fungsi perlindungan dalam keluarga.

Hilangnya fungsi perlindungan dalam keluarga merupakan malapetaka yang bisa menghancurkan bahtera rumah tangga. Bahkan bisa dikatakan sebuah bencana, apalagi ketika terjadi dalam banyak kasus. Hal ini suatu keniscayaan dalam sistem kapitalis sekuler. Padahal fungsi perlindungan merupakan hal mendasar yang melekat pada diri laki-laki ketika Allah Swt. menciptakannya.

Para suami merupakan sosok lelaki dalam keluarga. Mereka layaknya menjadi pahlawan yang selalu siap melindungi keluarga. Mereka bekerja mencari sumber pemasukan keuangan keluarga. Mereka juga yang menyediakan rumah bagi keluarga, sehingga terlindungi dari hujan dan panas. Mereka mendidik dan menyekolahkan anak sesuai dengan tingkat perkembangannya. Mereka juga melakukan sosialisasi dalam keluarga untuk mempersiapkan anggota keluarganya menjadi anggota masyarakat yang baik

Namun, fungsi perlindungan itu saat ini kian memudar. Para lelaki yang seharusnya tampil menjadi pelindung keluarga, justru ada yang tega melakukan kekerasan pada orang terdekatnya. Anak dan istrinya kerap menjadi sasaran kemarahannya, padahal keberadaan mereka yang seharusnya ia lindungi dan kasihi.

Sistem kehidupan saat ini telah didominasi oleh kapitalisme sekularisme hingga berpengaruh pada cara pandang dan sikap suami istri. Termasuk sikapnya dalam hubungan antar-anggota keluarga. Secara alami, keluarga memiliki hubungan yang penuh dengan cinta kasih sayang. Suami menyayangi istri dan demikian pula sebaliknya, orang tua menyayangi anak-anaknya, demikian juga anak sayang pada orang tuanya.

Jaminan perlindungan dalam kehidupan keluarga akan terwujud dengan adanya rasa kasih sayang. Perempuan dan anak-anak akan merasa dilindungi oleh suami dan ayah mereka. Dengan demikian, perempuan dan anak-anak akan merasakan ketenangan dan ketenteraman dalam hidupnya. Rumah dan keluarga akan menjadi tempat yang paling aman dan nyaman bagi para penghuninya.

Sosok suami, ayah, ibu, dan anak mestinya bisa menjalankan fungsi perlindungan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing dengan baik. Di sisi lain, kekerasan juga terjadi bukan hanya di dalam rumah, bahkan di luar rumah.

Saat ini KDRT bukan hanya dilakukan oleh para suami, bahkan ada yang dilakukan oleh para istri yang korbannya para suami. Kekerasan justru kini pelakunya banyak dari kalangan orang terdekat.

Dengan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga, kasih sayang antar-anggota keluarga pun telah sirna. Hubungan keluarga menjadi hampa, renggang, dan bahkan terputus. Gambaran keluarga bahagia yang diimpikan nyaris tidak akan pernah tercapai. Apalagi menjadi keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah tentunya akan sulit diwujudkan.

Dengan tingginya jumlah kasus KDRT, demikian tampak bahwa negara telah gagal memberikan jaminan keamanan di dalam rumah pada rakyatnya. Ini akibat dari negara mengadopsi kapitalisme sekularisme liberalisme yang menjauhkan agama dari kehidupan dan memuja kebebasan. Dalam penerapan sistem ini, manusia bisa saja berbuat semaunya tanpa memedulikan tolok ukur halal haram dalam pandangan hukum syarak.

Berbanding terbalik dengan sistem Islam keluarga akan memiliki pilar yang kukuh, tidak mudah runtuh, dan goyah. Islam memandang keluarga bukan hanya sekadar kumpulan manusia yang hidup serumah, tetapi keluarga merupakan benteng pertama yang paling baik dalam memberikan jaminan perlindungan.

Terciptanya perlindungan dalam rumah tangga akan mewujudkan rasa aman, tenteram, dan nyaman bagi anak yang dilahirkan. Adanya perlindungan dalam rumah tangga menjadi bekal penting untuk mewujudkan generasi terbaik pada masa yang akan datang.

Negara dalam sistem Islam akan menjamin tercapainya fungsi keluarga melalui berbagai sistem. Sistem pendidikan Islam akan mencetak individu yang berpola pikir dan sikapnya sesuai aturan Islam, hingga terbentuk individu berkepribadian Islam, yaitu sosok yang beriman dan takwa pada Allah Swt.. Akibatnya suami maupun istri tidak akan mampu saling menyakiti apalagi berbuat zalim terhadap anggota keluarga.

Rasulullah saw. bersabda yang artinya,

“Bertakwalah kalian semua kepada Allah, dan takutlah kalian dari perbuatan zalim, karena sesungguhnya kezaliman itu akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Penerapan sistem ekonomi Islam akan mewujudkan kesejahteraan pada setiap individu, sehingga mencegah terjadinya KDRT karena alasan impitan ekonomi. Sebab negara akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya.

Adapun sistem pergaulan Islam akan memisahkan kehidupan pergaulan antara laki-laki dan perempuan untuk mencegah terjadinya perselingkuhan. Negara juga akan mengatur tayangan di media sosial maupun massa untuk mencegah adanya konten-konten yang bisa memicu bangkitnya syahwat.

Pada aspek hukum, negara dalam sistem Islam memiliki aturan dengan memberi sanksi yang tegas dan adil pada pelaku. Berlaku hukum kisas pada kasus melukai tubuh hingga membunuh. Sanksi tegas yang akan mewujudkan efek jera sehingga orang tidak akan mudah melukai, apalagi sampai membunuh orang lain.

Demikianlah indahnya gambaran keluarga dalam sistem Islam, penuh dengan rasa cinta, kasih, sayang, harmonis, dan jauh dari praktik kekerasan. Wallahualam bissawab. [SJ/MKC]

Sekularisme Gagal Wujudkan Keluarga Samawa

Sekularisme Gagal Wujudkan Keluarga Samawa

 


Pemimpin (raa’in) dalam negara Islam akan mengambil peran dan tanggung jawab atas seluruh rakyatnya

Sehingga setiap keluarga dapat membentuk keluarga samawa (sakinah mawaddah warahmah)

_____________________


Penulis Mardiyah 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Guru Sekolah Anak Tangguh 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Hubungan keluarga antara ayah, ibu, dan anak adalah hubungan kasih sayang. Sebuah keluarga terbentuk karena adanya akad nikah, kemudian dari pernikahan tersebut lahir anak-anak yang disayangi. Namun, akibat penerapan sekularisme membuat banyak hubungan kasih sayang di antara keluarga tercederai, dan ternodai. 


Dilansir dari metrotvnews.com, 24/8/2024, terjadi kasus pembunuhan seorang anak kepada ayah kandung, karena emosi yang meluap. Seorang pemuda berinisial K mabuk minuman keras (miras), lalu menusuk ayahnya dengan pisau dapur, hanya karena dinasihati, dan dilarang mengganggu adiknya.


Mengapa K bertindak senekat itu? Selain karena kehilangan akal sehat akibat pengaruh alkohol yang diminumnya, K juga jauh dari pemahaman agama. Terutama agama Islam yang jelas-jelas telah mengharamkan miras. Ia pun hanya berpikir berdasarkan hawa nafsu, tidak berpikir jika mabuk miras dan membunuh orang tua itu perbuatan dosa. Bagi K yang penting egonya terpuaskan, tidak peduli walaupun harus mengorbankan nyawa ayahnya. Kondisi ini terjadi karena penerapan sistem sekuler, yaitu pengaturan hidup yang tidak dilandasi oleh aturan agama (Islam).


Negara memiliki andil yang sangat besar dalam menghilangkan/merusak hubungan antar anggota keluarga. Melalui penerapan sistem aturan sekuler saat ini, negara dengan segala cara memiliki power agar rakyat mau tunduk pada aturan negara. Dampaknya kehidupan masyarakat pun menjadi sekuler.


Selain kasus anak membunuh orang tua, terjadi juga kasus ibu tiri berinisial IF usia 24 tahun, tega membunuh anak tirinya bernama Nizam Ahmad Alfahri usia 6 tahun. IF sebagai seorang ibu, telah kehilangan naluri keibuannya, sehingga tega menyiksa dan menghilangkan nyawa anak dari suaminya. (sindonews.com 24/8/2024)


Kasus pemuda K maupun ibu IF adalah cermin gagalnya sistem pendidikan sekuler dalam membentuk generasi takwa. Selain kegagalan sistem pendidikan, hal ini juga merupakan kegagalan sistem ekonomi, dan politik yang diemban oleh negara. Negara tidak berhasil menjaga keluarga menjadi keluarga yang sejahtera dan bahagia.


Padahal dalam syariat Islam, negara memiliki kewajiban sebagai pelindung, dan penanggung jawab rakyatnya. Ketersediaan pangan, papan, sandang, keamanan, pendidikan, dan kesehatan adalah hal yang harus dijamin pemenuhannya oleh negara kepada rakyatnya dengan pelayanan yang berkualitas.


Pemimpin (raa’in) dalam negara Islam akan mengambil peran dan tanggung jawab atas seluruh rakyatnya, agar setiap keluarga dapat membentuk keluarga samawa (sakinah mawaddah warahmah). Negara akan melaksanakan fungsi, dan perannya untuk mewujudkan keluarga muslim yang bertakwa dan bahagia. Dengan menerapkan sistem Islam kafah yang akan melahirkan manusia yang beriman dan bertakwa, sehingga mampu menjaga hubungan antar keluarga agar tetap harmonis.


Seruan Allah terhadap umat Islam agar menerapkan sistem Islam Kafah terdapat dalam Al-Qur'an. Allah Swt. berfirman yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman masuklah ke dalam syariat Islam secara Kafah dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan karena sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu." (QS Al- Baqarah: 208)


Demikianlah, ketika sistem aturan Islam diterapkan secara kafah oleh negara, maka negara akan mampu mewujudkan sistem kehidupan yang baik. Negara seperti ini akan dapat menciptakan maqashid syariah di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Alhasil, kebaikan juga akan terwujud nyata di dalam keluarga. Keluarga akan menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. 


Allah Swt. berfirman, "Sekiranya suatu penduduk negeri beriman dan bertakwa kepada Allah pasti kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan ayat-ayat Kami, maka Kami siksa mereka sesuai apa yang mereka kerjakan." (QS Al-A'raf: 96)

Wallahualam bissawab. [MGN-SH/MKC]

Hubungan Keluarga Retak, Akibat Aturan Hidup Rusak

Hubungan Keluarga Retak, Akibat Aturan Hidup Rusak

 

Apakah aturan kehidupan saat ini sudah sedemikian rusak?

Hingga nyaris tak terlihat hubungan antara ibu dan anak

______________________________


Penulis Dewi Jafar Sidik

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - "Tak ada manusia yang menyayangimu melebihi ibu kamu. Dan dia tetap rela menyayangimu meskipun bukan ia yang paling kamu sayangi." 


Kata bijak di atas menggambarkan dalamnya kasih sayang ibu terhadap anaknya, cinta dan kasih sayangnya tulus tanpa harap kembali. Seharusnya cinta, kasih sayang anak pun demikian, tulus untuk sang ibunda yang melahirkan dan membesarkannya. Namun, dalam kehidupan saat ini ada anak yang justru tega menghabisi nyawa ibunya.


Dilansir dari TRIBUNKALTIM.CO, 24/8/2024. Warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur digegerkan oleh kasus seorang anak yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri. Kejadian mengerikan itu terjadi di Gang Sepaku 3, RT 46, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan pada Jumat (23/8/2024) malam sekitar pukul 20.30 WITA. Ibu RY (57) ditemukan sudah tidak bernyawa dan berlumuran darah di dalam rumahnya setelah mengalami penikaman yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, AR (30).


Sangat mengiris hati, apa yang telah merasuki jiwa anak tersebut, di mana hati nuraninya, hingga sang anak tega membunuh ibu kandungnya. Anak yang seharusnya menjaga, menyayangi, dan mencintai ibunya. Apakah aturan kehidupan saat ini sudah sedemikian rusak? 


Hingga nyaris tak terlihat hubungan antara ibu dan anak. Sampai-sampai ada anak yang bisa menjelma mirip seperti predator yang siap memangsa korbannya kapan pun dan di mana pun.


Melihat fakta di atas, teringat pesan seorang guru tentang ketiga pertanyaan mendasar. Dari mana kita? Untuk apa kita hidup? Dan mau ke mana kita setelah hidup? Beliau mengatakan, jika seseorang tidak mampu menjawab, maka arah tujuan hidupnya tidak akan jelas dan hidupnya akan dipenuhi kegelisahan, kebingungan, dan kebimbangan.


Kejadian anak membunuh ibunya menunjukkan bahwa individu tersebut belum bisa memahami bahwa sesungguhnya manusia ini berasal dari Allah Swt.. Hidupnya hanya untuk beribadah kepada Allah Swt. dan nanti akan kembali kepada Allah Swt. dengan mempertanggungjawabkan pilihan hidup yang dipilihnya.


Jika manusia memahami hakikat hidupnya hanya untuk beribadah kepada Allah Swt., maka kejadian anak membunuh ibunya tidak akan terjadi. Anak yang paham akan kewajibannya seharusnya menghormati, menyayangi, membantu, dan menjaga nama baik ibunya. Tidak akan pernah tega untuk berkata kasar apalagi membunuhnya.


Namun, sebuah keniscayaan hal ini terjadi dalam kapitalisme sekularisme karena sistem ini menjauhkan agama dari kehidupan dan menjadikan tolok ukur kebahagiaan manusia diukur oleh materi. Akibatnya dalam sistem ini materi bisa mengalahkan hubungan antar keluarga, dan emosi juga akan membuat lupa hubungan antar keluarga. Hubungan keluarga nyaris hilang, yang tampak banyak hubungan keluarga ibarat musuh yang saling menyakiti dan tidak ada keharmonisan.


Jika dibiarkan hubungan seperti itu, akan menjadi bencana besar yang bisa merobohkan bangunan keluarga. Bahkan bisa dikatakan sebuah tragedi yang luar biasa, apalagi ketika terjadi dalam banyak kasus.


Kondisi ini harus segera diselesaikan. Dalam hal ini, negara mempunyai peran yang sangat penting dalam memperbaiki hubungan antar keluarga dan mengukuhkan kembali bangunan keluarga.


Hilang dan rusaknya hubungan antar anggota keluarga, ini membuktikan kegagalan negara dalam menerapkan sistem pendidikannya. Sistem pendidikan yang didominasi kapitalisme sekularisme akan melahirkan peserta didik yang tidak memahami hidupnya untuk ibadah kepada Allah Swt. yang lahir generasi minim adab.


Demikian juga kegagalan dalam sistem ekonominya, terbukti dengan adanya anak yang membunuh ibu karena tidak terpenuhinya kebutuhan mereka. Ini merupakan permasalahan besar yang harus segera diambil jalan keluarnya.


Demikian adanya sistem kapitalis sekuler terbukti telah gagal menjaga bangunan keluarga agar tetap kukuh tegak berdiri, dan menjaga hubungan antar keluarga tetap harmonis. Sebab sistem ini melahirkan aturan hidup yang rusak karena bukan berasal dari wahyu Allah Swt., tetapi dari akal manusia yang serba terbatas. Maka dari itu, menyingkirkannya pilihan terbaik dan menggantikannya dengan sistem Islam.


Sistem Islam merupakan peraturan hidup yang benar karena berasal dari wahyu Allah Swt.. Islam menjadikan negara sebagai pengurus bagi rakyatnya. Wujud negara sebagai pengurus dan pelindung rakyatnya, negara akan menjaga bangunan, hubungan, fungsi, dan peran setiap keluarga. Islam akan mengondisikan suasana ketakwaan, keimanan dalam diri individu dan masyarakat. Negara akan memenuhi semua kebutuhan pokok rakyatnya. 


Islam juga memilki sistem pendidikan yang berkualitas, berasas akidah Islam, sehingga akan melahirkan generasi yang berkepribadian Islam. Alhasil, generasi akan paham sebagai hamba Allah Swt. dan hidup untuk beribadah kepada Allah Swt..


Generasi akan menjaga hubungan dengan keluarga, tetap harmonis, adab lebih utama dari ilmu, menjaga nama baik keluarga, menghormati orang tua. Setiap aktivitasnya akan dijadikan sebagai amal saleh yang akan bernilai pahala di hadapan Allah Swt..


Islam memosisikan negara sebagai raa'in yang akan menjaga, mengurus, memenuhi kebutuhan rakyatnya, sehingga tidak ada lagi rakyat yang kekurangan. Negara akan menciptakan lapangan pekerjaan untuk para suami, sehingga ibu fokus mendidik anak agar bisa mencetak anak yang saleh dan salihah.


Negara akan menerapkan Islam secara total, sehingga terwujud sistem kehidupan yang baik, hubungan keluarga yang baik, dan bangunan keluarga kukuh terjaga. Negara akan mewujudkan tujuan diterapkannya syariat Islam, sehingga kebaikan akan terwujud di dalam keluarga, masyarakat, serta negara.


Islam adalah rahmatan lil alamin, istilah ini sudah terdapat dalam Al-Qur'an, yaitu sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Al-Anbiya ayat 107: ”Kami tidak mengutus engkau (Nabi Muhammad), kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam."

Wallahualam bissawab. [SJ/MKC]

Sudahkah Negeri Kita Merdeka?

Sudahkah Negeri Kita Merdeka?

 


Kemerdekaan hakiki adalah membebaskan diri dari penghambaan kepada sesama makhluk

Kemerdekaan hakiki menuju penghambaan hanya kepada Allah Swt.

________________________


Penulis Rukmini

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Upacara Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung dengan penuh khidmat di Lapangan Upakarti, Komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung, ribuan masyarakat turut hadir menyaksikan jalannya upacara.


Bupati Bandung Dadang Supriatna bertindak sebagai inspektur upacara mengenakan pakaian adat. Ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebagai bentuk penghargaan terhadap keberagaman budaya dan kearifan lokal yang menjadi identitas bangsa. 


Dalam upacara yang mengusung tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju”, Bupati Bandung menyampaikan bahwa usia 79 tahun bagi Indonesia, harus menjadi momentum untuk introspeksi sekaligus memacu semangat kerja, demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan. 


Kemerdekaan bukanlah tujuan akhir, tetapi alat untuk menyusun tata kehidupan yang lebih baik. Terutama dalam menghadapi isu-isu sentral seperti kemiskinan ekstrem, stunting, inflasi, pengangguran, dan ketahanan pangan, tegas Kang DS.


Pada momen Kemerdekaan RI ini, Bupati Bandung juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk ikut berkontribusi mengisi kemerdekaan dengan mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih maju dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. Salah satunya adalah dengan upaya peningkatan kualitas SDM, yakni melalui program Beasiswa Ti Bupati (BESTI). (Hibar PERS, 28 Agustus 2024)


Makna Kemerdekaan


Semangat kemerdekaan di negeri ini memang tinggi, dari rakyat jelata hingga istana. Semua terlibat dalam euforia pesta rakyat dengan berbagai perhelatan yang beragam.


Upacara kemerdekaan menjadi momen yang dapat mendorong untuk bekerja keras dan cerdas dalam membangun bangsa.Tetapi benarkah kita telah merdeka?


Jika kita lihat dalam KBBI ada beberapa definisi dari kata merdeka:

Pertama, bebas dari belenggu penjajahan 

Kedua, tidak terkena atau lepas dari berbagai tuntutan

Ketiga, tidak terikat, tidak bergantung kepada pihak tertentu dan leluasa. 


Jadi, secara kasat mata kemerdekaan yang selama ini diperingati setiap tahunnya hanyalah kemerdekaan semu. Karena Indonesia masih bergantung pada investasi. Itu artinya Indonesia hanya sedang beralih dari penjajahan fisik menjadi penjajahan sistemik. Hal ini terlihat dari campur tangan serta peran bangsa penjajah (investor asing/aseng) mengatur negeri ini. Tampak jelas terlihat bahwa Indonesia berada dalam cengkeraman kapitalisme-sekuler. 


Aroma kapitalisme-sekular juga tercium pada tatanan pendidikan negeri ini. Dampaknya pun kian terasa, rusaknya generasi bangsa dan jauhnya mereka dari nilai-nilai agama makin nyata. Generasi muda hari ini, lebih pragmatis dan terjebak pada kesenangan dunia yang sifatnya sesaat. Semua ini menjadi bukti, hasil dari penerapan sistem pendidikan ala kapitalisme-sekuler.


Belum lagi dari aspek hukum, ekonomi dan politik yang diterapkan di negeri ini. Tidak dapat dimungkiri bahwa negeri ini berkiblat pada aturan yang berasal dari negara penjajah. Kebijakan yang ada pun lebih memihak kepada konglomerat asing dan aseng ketimbang memihak kepada rakyat kecil. Rakyat justru makin menderita dengan berbagai UU (Undang-Undang) dan kebijakan tersebut, karena ternyata negeri ini sedang menjadi rebutan aseng dan asing sehingga makin memperparah kondisi negeri ini.


Ideologi kapitalisme dan komunisme, keduanya sedang bersama-sama berusaha mencengkeram negeri tercinta ini. Cina dengan mega proyeknya, sementara Amerika dengan hutang ribawinya, makin nyata mencekik Indonesia. 


Hal Ini telah membuktikan bahwa secara dejure Indonesia telah merdeka, tetapi secara defacto Indonesia sesungguhnya belum merdeka. Lalu, sebenarnya seperti apa kemerdekaan yang hakiki itu?


Kemerdekaan Hakiki

Menurut pandangan Islam, kemerdekaan yang hakiki adalah penyerahan kekuasaan dalam menentukan hukum halal dan haram, di mana hanya diserahkan kepada Allah Swt. semata. Menghamba (menyembah) hanya kepada Allah Yang Maha Kuasa, pemilik alam semesta, bukan kepada makhluk yang serba terbatas. 


Dengan kata lain makna kemerdekaan hakiki adalah membebaskan diri dari penghambaan kepada sesama makhluk, menuju penghambaan hanya kepada Allah Swt., dengan cara membebaskan manusia dari perbudakan hawa nafsu. 


Keselamatan dan kebahagiaan seorang muslim adalah ketika ia bisa menundukkan hawa nafsunya hanya kepada aturan Allah Swt..Jika aturan ini diterapkan oleh sebuah negara, tentunya negara tersebut dianggap telah merdeka. Karena negara merdeka adalah negara yang bebas dari belenggu negara-negara penjajah dalam bentuk apapun. 


Sesungguhnya kemerdekaan hakiki tersebut tidak akan mampu diraih oleh sebuah negara jika negara tersebut masih menerapkan sistem atau aturan kafir penjajah. Kemerdekaan hanya bisa diraih jika negara tersebut menerapkan sistem dan aturan yang bersumber dari Allah Swt., yaitu syariat Islam kaffah dalam bingkai khilafah.Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasullullah saw..


Oleh karenanya sudah selayaknya negeri ini mengambil alih segala hal yang berada di bawah tekanan penjajah, dengan mewujudkan kemerdekaan hakiki seperti yang dicontohkan oleh Rasullullah saw..


Caranya, yaitu kembali kepada ajaran Islam. Dengan menerapkan sistem Islam secara kafah. Karena hanya dengan jalan ini, penghambaan kita kepada Allah Swt. dapat terwujud secara sempurna. Sesungguhnya hanya dengan menegakkan Khilafah, maka kemerdekaan hakiki benar-benar akan terwujud. Wallahualam bissawab.[MGN-EA/MKC]

Bahaya Legalisasi Seks Bebas

Bahaya Legalisasi Seks Bebas

 


PP ini jelas sekali melegalkan seks bebas, karena pelakunya tidak mendapatkan sanksi tegas malah difasilitasi untuk membeli alat kontrasepsi

Aturan ini pun mengharuskan tenaga kesehatan memberikan alat kontrasepsi pada anak sekolah dan remaja yang membutuhkannya

___________________


Penulis Rivanti Muslimawaty Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Dosen Swasta


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Presiden Jokowi pada tanggal 26 Juli 2024 mengesahkan Peraturan Pemerintah No. 28/2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang No. 17/2023 yang terkait dengan kesehatan. Beberapa pasal telah menuai kontroversi dan kecaman, terutama pasal yang terkait dengan penyediaan alat kontrasepsi bagi kelompok usia sekolah dan remaja, yang diyakini sebagai salah satu bentuk edukasi kesehatan reproduksi. Walaupun tidak dijelaskan dengan rinci, hal ini dapat menjadi jalan untuk memfasilitasi serta melegalisasi pergaulan bebas dan perzinaan.


Pasal 103 dalam PP tersebut menyatakan (1) upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja seperti yang dimaksud dalam pasal 101 ayat (1) huruf b setidaknya berupa pemberian komunikasi, informasi dan edukasi serta pelayanan kesehatan reproduksi; dari sini nampak jelas adanya upaya mengatur kesehatan reproduksi (anak) usia sekolah dan remaja. Ayat (4) menyatakan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi seperti yang tercantum dalam ayat (1) paling sedikit meliputi: a) deteksi dini penyakit atau skrining; b) pengobatan; c) rehabilitasi; d) konseling; dan e) penyediaan alat kontrasepsi. Di Kutib dari (MuslimahNews, 8/8/24).


Bila anak sekolah dan remaja melakukan seks bebas, maka jalan keluarnya adalah menghentikan seks bebas yang mereka lakukan, bukan malah memfasilitasi dengan memberikan alat kontrasepsi agar terhindar dari penyakit kelamin. Risikonya akan sangat mengerikan bagi anak sekolah dan remaja, karena jelas akan makin menyuburkan seks bebas dalam komunitas mereka.


Sebelumnya, anak sekolah dan remaja tidak bisa bebas membeli alat kontrasepsi, tetapi setelah pemberlakuan PP ini mereka akan mudah mendapatkannya karena sudah dilegalkan oleh negara. Ini adalah kebijakan absurd yang harus dikoreksi bahkan harus dibatalkan. Pemerintah seharusnya membuat PP pelarangan pergaulan bebas dan memberikan sanksi pada para pelakunya. Apakah karena negara ini menjunjung tinggi kebebasan sehingga mengeluarkan PP yang nampak seperti mengedukasi safe sex dan bermaksud menyelamatkan generasi? Atau jangan-jangan justru menjerumuskan generasi dalam kerusakan yang lebih dalam lagi di balik  jargon “seks yang aman” tersebut? 


Bila didalami lebih lanjut, tampak bahwa akar masalahnya adalah perilaku seks bebas yang tidak pernah diberantas sampai tuntas. Malah anak sekolah dan remaja difasilitasi untuk mendapatkan alat kontrasepsi dengan mudah demi mitos “seks yang aman” tersebut. Jelas terlihat, bahwa yang dipentingkan oleh PP ini adalah safe sex secara kesehatan, tanpa melihat bahwa seks bebas haram dilakukan oleh umat Islam.


PP ini jelas sekali melegalkan seks bebas, karena pelakunya tidak mendapatkan sanksi tegas malah difasilitasi untuk membeli alat kontrasepsi. Aturan ini pun mengharuskan tenaga kesehatan memberikan alat kontrasepsi pada anak sekolah dan remaja yang membutuhkannya, ini berarti para tenaga kesehatan tersebut dipaksa untuk memberikan fasilitas pada perbuatan seks bebas yang akan dilakukan oleh anak usia sekolah dan remaja.


Di dalam Al-Qur'an terdapat larangan melakukan seks bebas atau zina, yang tercantum di dalam surat al-Isra (17) ayat 32, yang artinya, “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.” 


Ayat tersebut memberikan tuntunan agar jangan mendekati zina dengan melakukan berbagai perbuatan yang dapat merangsang seseorang hingga terjerumus dalam keharaman zina. Zina adalah perbuatan haram dan keji, yang akan mendatangkan banyak penyakit dan merusak keturunan, serta merupakan jalan yang buruk yang akan menyeret pelakunya masuk neraka. 


Di dalam surat An-Nuur (24) ayat 2 terdapat hukuman bagi pezina, “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.”


Sanksi tersebut diberikan kepada orang-orang yang belum menikah apabila berbuat zina. Mereka dihukum agar jera sehingga tidak berzina lagi. Mereka dihukum dan diedukasi agar paham status hukum suatu perbuatan sehingga meninggalkan perbuatan haram tersebut karena lahir dari pemahaman dan keimanan.


Siapa saja yang memberi fasilitas perbuatan seks bebas dengan memberi alat kontrasepsi, baik pembuat kebijakan, guru, dokter, perawat, maupun petugas kesehatan, akan mendapatkan dosa yang sama, karena memasilitasi seks bebas atau zina. Akan ada hukuman setimpal bagi yang tidak menghentikan perzinaan, bahkan memasilitasinya. Hal ini karena “Segala macam perantaraan atau jalan (al-wasilah) kepada yang haram, hukumnya haram (Al wasilatu Ilal haram, haramun)”


Umat Islam harus menerapkan aturan Islam secara utuh-menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam aturan interaksi lelaki dan perempuan. Islam pun mengharuskan negara memisahkan pergaulan lelaki dan perempuan, serta mengedukasi agar mereka bertakwa dan menjauhi perbuatan zina. 


Negara dalam sistem Islam juga akan menerapkan sanksi bagi siapa saja yang melanggar, seperti sanksi yang diterapkan di dunia bagi pezina. Bagi remaja yang belum menikah, dengan hukum cambuk sebanyak 100 kali serta diasingkan selama satu tahun. Aturan itu selain sebagai zawajir (pencegah dari kejahatan) juga sebagai penebus dosa di akhirat (jawabir), juga bisa membuat anak sekolah dan remaja berpikir berulang kali bila mau berzina. Dengan demikian, tentu saja kehamilan di luar nikah dan penyebaran penyakit kelamin dapat ditekan seoptimal dan semaksimal mungkin. 


Itulah sanksi yang akan diterapkan oleh negara yang menerapkan aturan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Semoga umat Islam sadar dan mau menerapkan syariat Islam dalam wadah Khilafah. Wallahualam bissawab. [SM-EA/MKC]

Indonesia Gawat Darurat

Indonesia Gawat Darurat

 


Sistem hari ini tidak menjaminkan kebangkitan untuk Islam atau jalan tengah dalam kebangkitan Islam

Sistem saat ini justru makin memberi peluang yang besar bagi mereka yang bertopeng untuk berkuasa

_________________________


Penulis Habibah Qolbhi

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Mahasiswi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Harusnya orang-orang yang sudah dipercayai oleh ummat atau masyarakat melakukan yang terbaik untuk menuju perubahan yang hakiki dan sahih, bukan malah membuat masyarakat menjadi resah dan kesal terhadap peraturan yang ditetapkan. Orang-orang yang berada di parlementer harus mampu mengayomi, mensejahterakan masyarakat dalam segi hal apapun itu.


Baru-baru ini pemerintah lagi dan lagi membuat masyarakat kesal dan resah, tidak terima atas peraturan yang ditetapkan berupa RUU pilkada tentang pemilihan umum dan kedudukan setelah menjabat. Dikutip dari voaindonesia.com. Ribuan orang berunjuk rasa di depan kompleks Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Perwakilan Rakyat (DPR/MPR) di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (22/8). Mereka menolak revisi RUU Pemilihan Kepala Daerah yang akan menganulir keputusan MK tentang pilkada.


Massa, yang terdiri dari orang-orang dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk buruh, mahasiswa, dan beberapa komika, serta dari para kalangan artis turun tangan secara langsung di jalanan melakukan demo penolakan tentang pengesahan RUU pilkada. Mereka menuntut pemerintah dan wakil rakyat untuk mengikuti keputusan MK yang dibuat pada Selasa (20/8) lalu. Seperti yang dilaporkan sebelumnya, MK mengeluarkan keputusan pada Selasa yang memungkinkan partai politik atau gabungan partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu untuk mendaftarkan pasangan calon kepala daerah meskipun mereka tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).


Bobroknya sistem demokrasi

Dalam hal ambang batas parlemen DPRD, keputusan MK bertujuan untuk mencegah partai politik berkolaborasi untuk mengusung kandidat tertentu untuk kepentingan kelompok tertentu. Pendapat ini disampaikan oleh seorang peneliti dari Badan Riset dan seora Nasional.


Pada tanggal 17 Agustus adalah hari kemerdekaan bagi rakyat Indonesia. Arti dari kemerdekaan terbebas dari segala ancaman apapun, terbebas dari keresahan, kemiskinan, dan kesengsaraan. Namun, setelah hari kemerdekaan itu berlangsung MK mengeluarkan keputusan pada malam hari tentang kedudukan pemerintah daerah, serta juga kekuasaan mereka dalam menindas rakyat. Maka rakyat Indonesia menyimbolkan dengan garuda biru untuk mengikuti terus jalannya pilkada, dan pemilu. 


Hasil dari keputusan MK telah mengubah ambang batas pencalonan oleh partai politik yang ada di UUD pilkada sebesar 20%  kursi DPRD atau 25% suara sah. MK mengawali ambang batas dalam UU pilkada tersebut melalui putusan 60/PUU-XXII/2024. Juga MK memutuskan UU pilkada mengatur batas usia paling rendah calon gubernur adalah 30 tahun dan calon bupati/wali kota adalah 25 tahun. Keputusan MK berdasarkan 70/PPU-XXII/2024 menegaskan batas usia minimum calon gubernur tetap 30 tahun dan calon wali kota / bupati tetap 25 tahun, saat ditetapkan oleh komisi pemilihan umum (KPU) sebagai pasangan calon bukan ketika dilantik.


Dengan hasil inilah membuat masyarakat tidak terima dengan sikap DPR karena langsung merespon keputusan MK. Secara logikanya membuat UUD mustahil sekali selesai dalam waktu sehari saja dan naskah akademiknya, juga mereka membuat aturan tanpa aspirasi rakyat. Sistem hari ini sudah sangat jelas sekali tidak bisa membuat kesejahteraan bagi rakyat karena menganut sistem demokrasi yang berasal dari pemikiran dan logika manusia. Dalam sistem demokrasi semua aturan berada di tangan sekelompok orang, untuk menguntungkan para pemodal tidak berlandaskan dengan aturan Allah. Sedangkan Islam memandang semua aturan berada di tangan Allah, kita sebagai manusia hanya menjalankan saja (li syiada tu lisyar'i). Demokrasi merupakan sistem yang haram jika mengagungkan sistem demokrasi membuat aturan di tangan manusia berarti menyekutukan Allah Swt..


Indahnya sistem yang sahih

Dalam Islam manusia adalah makhluk yang lemah, terbatas dan membutuhkan Sang Pencipta untuk mengatur kehidupannya. Jadi, seharusnya dalam mengatur kehidupannya membutuhkan dan diatur oleh Allah dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta. Jika aturan kehidupan diatur oleh manusia maka sudah jelas ada kebatilan terjadi seperti yang sedang viral.


Garuda biru tentang keputusan MK, zina, perselingkuhan, KDRT, dll. Kejadian dalam sistem hari ini bukan hanya demokrasi yang rusak tetapi juga orang yang berada di dalamnya. Menindas rakyat, juga merupakan rumah bagi para penguasa zalim untuk berbuat sewenang-wenang dalam membuat UUD.


Sistem hari ini tidak menjaminkan kebangkitan untuk Islam atau jalan tengah dalam kebangkitan Islam justru makin memberi peluang yang besar bagi orang yang bertopeng untuk berkuasa. Juga sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Saat ini sudah sepantasnya kita kembali ke sistem Islam secara kafah. Sebab Islam bukan agama ritual saja tetapi juga membahas tentang kepemimpinan, kekuasaan, dan menjadi ideologi yang memiliki aturan menyeluruh untuk mengatur kehidupan manusia. Sebagaimana firman Allah ta’ala dalam QS An-Nahl ayat 89.


Maka dari itu aturan inilah yang di pakai oleh sahabat sebagai kepemimpinan mereka mampu berkorban harta dan nyawa untuk kesejahteraan ummat, karena mereka takut akan diminta pertanggung jawaban oleh Allah Swt. di yaumil akhir. Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab Nizhamul Hukmi fil Islam beliau menjelaskan bahwa dalam sistem Islam dapat ditegakkan di atas 4 pilar yaitu:

1. Kedaulatan di tangan syarak (Allah) bukan di tangan manusia. Sehingga semua perkara akan dikembalikan dan diputuskan sesuai syariat bukan hawa nafsu manusia.

2. Kekuasaan milik umat, artinya seorang pemimpin hanya memiliki kekuasaan melalui baiat dari umat. Diangkat untuk melaksanakan hukum syariat

3. Mengangkat satu pemimpin hukumnya fardu bagi seluruh kaum muslimin

4. Hanya pemimpin negara yang berhak melakukan tabanni (adopsi) terhadap hukum-hukum syarak. Untuk mengambil keputusan hukum sesuai dengan maslahat yang terjadi. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Ironi Hidup dalam Sistem Kapitalisme

Ironi Hidup dalam Sistem Kapitalisme

 


Justru pemerintah dengan seenaknya menindas rakyat dengan beralasan rasa cinta terhadap Indonesia

Padahal semua hanya akal bulus untuk menipu rakyat dan meraup keuntungan yang berlimpah ruah

_________________


Penulis Siti Nurtinda Tasrif 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah Kampus


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Indonesia, sebuah negara yang dikenal dengan penduduknya ramah tamah, alamnya menyimpan sejuta keindahan bahkan aneka kuliner yang menggugah selera. Hal ini, membuat Indonesia menjadi salah satu negara incaran para turis untuk didatangi sebagai tempat berlibur.


Lebih dari itu, Indonesia wilayah yang terkenal akan sumber daya alamnya yang melimpah ruah. Tidak tanggung-tanggung seluruh kemanfaatan seakan hadir disatu negara yaitu Indonesia. Dengan banyaknya harta yang terkandung dalam negara ini entah kenapa banyak sekali masyarakat yang masih meraung-raung untuk mendapatkan sesuap nasi? apa yang sebenarnya  terjadi? baru-baru ini terdengar kabar bahwa Indonesia berupaya untuk meraup hasil pajak sebanyak-banyaknya dari rakyat.


Sebagaimana yang penulis kutip dari Media CNBC Indonesia (26/08/2024) bahwasanya pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada 2025 mencapai Rp2.189 triliun. Hal tersebut tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Mengutip Buku II Nota Keuangan, target penerimaan itu akan ditopang terutama oleh Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).


PPh sendiri ditargetkan akan mampu mencapai Rp1.209,2 triliun atau tumbuh 13,8% dari outlook 2024. Dari jumlah itu, kontributor terbesar tetap PPh nonmigas yang diperkirakan mencapai Rp1.146,4 triliun. Selanjutnya, kontributor kedua penerimaan pada 2025 adalah PPN dan PPnBM. Kedua jenis pajak ini diperkirakan akan berkontribusi pada penerimaan senilai Rp945,1 triliun.


Selain itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diperkirakan mencapai Rp27,1 triliun pada 2025. Target penerimaan PBB diyakini bisa tercapai setelah sektor ini mengalami kontraksi 0,3% pada 2024. Adapun pajak lainnya diproyeksikan akan tumbuh 7,8% pada 2025 yakni mencapai Rp7,7 triliun. Ini merupakan target yang fantastis mengingat masyarakat di Indonesia juga kaya akan pengangguran bahkan para pekerja yang serabutan. Lalu, bagaimana semua ini dapat terpenuhi?


Inilah potret kehidupan dalam negara dengan sistem yang salah. Di mana, target capaian yang begitu tinggi terlebih untuk pajak sendiri. Tanpa memikirkan, apakah rakyat mampu membayar pajak tersebut atau tidak? Juga tanpa menyadari apa yang dibutuhkan oleh rakyat. Justru pemerintah dengan seenaknya menindas rakyat dengan beralasan rasa cinta terhadap Indonesia. Padahal semua hanya akal bulus untuk menipu rakyat dan meraup keuntungan yang berlimpah ruah.


Sungguh ironis, rasa cinta rakyat terhadap negara ini membuat para petinggi makin gila sehingga memanfaatkannya demi keuntungan pribadi. Jika, bukan untuk pribadinya, patut  dipertanyakan, mengapa rakyat selalu membayar pajak tetapi rakyat tidak mendapatkan kesejahteraan? Justru para petinggi digedung besar yang sejahtera.


Menilik pada fakta, tentu semua ini akan terus-menerus menjadi sejarah yang terulang. Pasalnya, hal ini bukan terjadi karena oknum semata melainkan sudah diatur. Jika tidak demikian sudah tentu ketika rakyat mengganti petingginya harus ada perubahan. Sekarang bukan perubahan tetapi kesengsaraan yang makin menjadi-jadi. Sehingga jelas, bahwa masalah ini merupakan masalah yang bersumber dari sistem. Sistem seperti apa yang dimaksud? Sistem Kapitalisme.


Sistem kapitalisme merupakan pandangan hidup yang mengatur seluruhnya sesuai dengan keinginan sendiri. Bahkan, sistem ini bertujuan untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya.  Penerapannya hanya berorientasi pada keuntungan semata. Setiap jalinan hubungan yang terjadi harus dengan standar untung dan rugi.


Jika dikorelasikan dengan fakta yang terjadi, terlihat kemiripan yang sulit dibedakan saking jelasnya. Bahkan, hubungan pemerintah dan rakyat seperti hubungan penjual dan pembeli. Tidak ada yang mau rugi, seringkali pemerintah menjual aturan juga memaksa rakyat untuk membelinya. Mau tidak mau menerapkannya dalam kehidupannya.


Berbeda dengan sistem kapitalisme, sistem Islam memberikan solusi yang berbeda. Di mana Islam memandang bahwa negara dengan Khalifahnya merupakan pelayan bagi umat. Sehingga negara yang harusnya menjamin hajat hidup rakyat bukan sebaliknya. Rakyat tidak dibiarkan untuk terbebani oleh banyaknya pajak yang diberlakukan.


Karena, Islam memiliki pengaturan yang hebat dalam menjaga hajat hidup rakyat. Semua tertera dalam pembahasan kepemilikan. Di mana Islam menjelaskan bahwa terdapat tiga kepemilikan yang diatur. Pertama kepemilikan individu, kedua kepemilikan negara dan ketiga kepemilikan umum. Mengenai kepemilikan umum dan negara akan sama-sama dikelola untuk kepentingan umum, sehingga tidak akan terjadi yang namanya privatisasi oleh sebagian oknum.


Hal ini yang dapat menjamin kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Terkait kepemilikan individu rakyat tidak perlu membayar atau membagikan pada siapapun atas aturan negara karena tidak ada aturan demikian dalam Islam. Yang ada hanya pemberian zakat, baik itu mengenai harta, lahan atau sesuatu yang melebihi dari kebutuhan setiap harinya.


Dengan sistem Islam, rakyat akan sadar sehingga segera mencampakkan sistem kapitalisme yang sudah lama bercokol dalam benak Indonesia. Kemudian, bersatu untuk menerapkan kembali sistem Islam. Karena, hanya negara dan sistem tersebut yang bisa menyelesaikan persoalan yang ada. Tidak hanya masalah individu, tetapi masyarakat bahkan masalah antar negara seperti yang terjadi di Palestina. Wallahualam bissawab [Dara/MKC]

Tolak Balak Merdeka

Tolak Balak Merdeka


Tolak balak merdeka

Kuncinya taat pada perintah Allah

__________________


Penulis Hanif Kristianto 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Pusing orang ingin menyelamatkan diri dari rasa kesakitan

Hidup ingin aman dan tenteram dalam merdeka yang sesungguhnya

Menghindari rasa sakit lebih asyik

Daripada banyak dapatkan benefit yang pelik


Tolak balak merdeka bukan dengan beras dan dupa-dupa

Hakikat benda tak memiliki khasiat untuk banyak berbuat

Beras itu makanan manusia dan mulia jadi sedekah

Harumkan nama bangsa dengan elok budaya baiknya


Tolak balak merdeka bukan menanam kepala kerbau

Hakikat hewan adalah ciptaan Tuhan

Gunakan sesuai kepentingan dalam memudahkan kehidupan

Kerbau tercipta bukan sebagai persembahan kepada selain Allah Yang Kuasa


Tolak balak merdeka bukan dengan gunungan buah dan hasil karya tani 

Hakikat tumbuhan dan bahan pokok itu mengenyangkan

Allah minta bagikan kepada tetangga dan handai taulan

Kasihlah makan bagi jutaan rakyat kelaparan


Tolak balak merdeka bukan dengan mengundi nasib di atas anak panah

Payah sih menggantungkan keberuntungan dengan panah yang mudah patah

Gantungkan hidup kepada Sang Pemilik Hidup

Niscaya berkah tak pernah redup


Tolak balak merdeka bukan dengan berkumpul pawang segala bidang

Keselamatan bangsa tiada bergantung pada manusia lemah

Minta keselamatan kepada Allah Yang Maha Esa menggenggam jiwa di setiap ubun-ubun manusia


Tolak balak merdeka

Rakyat wajib bersuara

Menolak balak ekonomi kapitalisme yang durjana

Lalu ingatkan penguasa jika utang jebakan negara penjajah


Tolak balak merdeka

Suarakan untuk kembali ke politik profetik

Demokrasi daya rusaknya begitu nyata dan mainan elit penguasa

Rakyat kembali gigit jari dihempaskan demokrasi, sakit!!


Tolak balak merdeka

Kuncinya taat pada perintah Allah

Intinya ketundukan penguasa kepada Allah Yang Maha Kuasa

Barokahnya jadikan syariah Islam sebagai idola


Tolak balak merdeka

Jika penduduk negeri beriman dan bertakwa

Niscaya Allah buka berkah dari langit dan bumi yang tiada terkira

Sebab balak tatkala syariah Allah ditolak [Dara/MKC]