Alt Title
Menukar Amanah Allah dengan Nikmat Sesaat

Menukar Amanah Allah dengan Nikmat Sesaat


 


Perdagangan bayi yang marak terjadi akhir-akhir ini

menunjukkan rusaknya masyarakat pada tingkat kerusakan yang sangat hebat. Mengapa?

______________________________


Penulis Avrinna Skep, BSN

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Hadirnya buah hati dalam tengah-tengah keluarga adalah hal yang selalu dinanti dan patut disyukuri setiap orang tua. Kehadiran mereka membawa warna baru dalam setiap keluarga, sosok mungil generasi penerus peradaban manusia yang Allah Swt. titipkan kepada orang tua dan harus di perhatikan tumbuh kembangnya sesuai fitrahnya. Merawatnya juga dengan cinta dan kasih sayang.

Tapi tidak dengan Ibu SS usia 27 tahun di Medan, alih-alih alasan terimpitnya masalah ekonomi, dia rela menjual bayinya kepada YU (56) dan NJ (40) sebagai pembeli bayi melalui calo (perantara) penjualan bayi MT (55).
 
Seperti yang dilansir (tempo.co, 16/8/2024) Satreskrim Polrestabes Medan meringkus empat perempuan yang terlibat jual beli bayi seharga Rp20 juta di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Ajun Komisaris Madya Yustadi mengatakan, terungkapnya kasus berawal dari informasi masyarakat bahwa ada rencana transaksi bayi yang baru dilahirkan di sebuah rumah sakit di Kecamatan Percutseituan pada 6 Agustus 2024.

Sungguh menyakitkan hati mendengar seorang ibu kandung yang tega menjual anaknya sendiri hanya demi sejumlah uang. Beginilah potret masyarakat kapitalis yang menjadikan materi sebagai tolok ukur perbuatan. Bahkan kehadiran buah hati tidak jarang justru menjadi beban bukan sebagai anugerah.

Berbeda dengan Islam yang memandang kehadiran anak sebagai karunia serta amanah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Islam bahkan memiliki kebiasaan tersendiri dalam menyambut bayi baru lahir, meski tidak ada ketentuan pasti tentang bagaimana orang tua harus menyambut bayi mereka.

Namun, ada sejumlah hak bayi baru lahir atau sunnah bayi baru lahir dalam Islam yang harus orang tua penuhi di antaranya:

1. Dikumandangkan azan dari orang tuanya


Begitu bayi itu lahir, ayah disunnahkan untuk mengumandangkan azan ke telinga kanan dan ikamah di telinga kiri. Bertujuan untuk mengenalkan bayi kepada Allah Swt.. Tradisi ini telah ada sejak zaman Nabi. Beberapa ulama seperti mazhab Hanafi, Syafi’i, dan mazhab Hambali sepakat menegaskan, mengazani bayi hukumnya sunnah.
Bahkan Imam Nawawi, sebagai salah satu ikon ulama mazhab Syafi’i, menuliskan masalah ini di dalam kitab fikihnya yang fenomenal, Al-Majmu’: “Disunnahkan mengumandangkan azan pada telinga bayi saat baru lahir, baik bayi laki-laki maupun perempuan, dan azan itu menggunakan lafaz azan salat.

2. Diberi nama baik dan bermakna


Biasanya nama berisi doa dan harapan dari orang tua kepada bayi mereka. Sebagai orang tua muslim harus memberikan nama anak dengan nama yang indah dan terhormat.

3. Akikah


Di antara hak-hak bayi yang baru lahir dalam Islam adalah akikah (sembelih hewan) yang merupakan bagian dari ajaran Nabi Ibrahim.

4. Mencukur rambut


Dalam rangkaian melakukan akikah harus ada bagian mencukur rambut bayi yang baru lahir. Dan ini merupakan tradisi yang masih berlaku di beberapa bagian besar negara-negara Islam di seluruh dunia.

5. Sunat


Sunat laki-laki dalam Islam adalah kewajiban dengan alasan kebersihan. Sunat menghilangkan beberapa penyakit potensial di masa depan ketika bayi sudah dewasa. Begitu juga dengan bayi perempuan harus dibersihkan. Sangat direkomendasikan bahwa bayi disunat ketika dia baru lahir.

6. Mendapatkan ASI


Memberi ASI merupakan salah satu hak bayi yang baru lahir dalam Islam. Tidak ada makanan di dunia yang lebih baik dari ASI, dan tidak ada yang lebih bergizi dari pada itu. Menyusui bukan sekadar memberikan ASI kepada bayi, tetapi dengan memberikan ASI juga dapat menciptakan ikatan fisik dan emosional yang sangat kuat antara ibu dengan bayi, maka dianjurkan selama menyusui, ibu selalu dapat menjaga kestabilan emosi saat menyusui sudah tentu dengan dukungan dari seluruh anggota keluarga.

7. Anak yang Diadopsi


Beberapa bayi dilahirkan kurang beruntung tanpa adanya orang tua. Ketika orang tuanya meninggal selama proses persalinan, juga tidak mempunyai wali untuk mengurus sang bayi. Kondisi seperti ini sunnah bagi bayi baru lahir untuk diadopsi. Islam pun mempunyai beberapa aturan adopsi yang harus diikuti. Seperti keluarga biologis tidak boleh disembunyikan dan anak harus tahu bahwa mereka diadopsi, serta tidak diperlakukan secara berbeda.

Hal di atas beberapa hak bayi baru lahir menurut Islam. Bagaimana Islam memandang hukum tentang memperjualbelikan bayi?

Tentang hal ini, jawabannya Islam sangat tegas: Menjualbelikan bayi hukumnya haram, merupakan dosa besar, dan sekaligus menunjukkan rusaknya masyarakat pada tingkat kerusakan yang sangat hebat. Keharamannya memperjualbelikan bayi berdasarkan pada hadis sahih yang mengharamkan memperjualbelikan manusia merdeka (bukan budak). Dari Abu Hurairah ra. Rasulullah saw. telah bersabda dalam sebuah hadis qudsi:


"Allah berfirman: “Ada tiga golongan yang Aku (Allah) akan menjadi lawan mereka pada Hari Kiamat nanti; seorang yang bersumpah dengan menyebut nama-Ku lalu berkhianat, seorang yang menjual seorang yang merdeka (bukan budak) lalu memakan hasilnya, dan seorang yang mempekerjakan seorang pekerja (lantas) ketika pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya, orang itu tidak membayar upahnya.” (HR. Muslim: no 2114)

Perdagangan bayi yang marak terjadi akhir-akhir ini menunjukkan rusaknya masyarakat pada tingkat kerusakan yang sangat hebat. Mengapa? Selain masing-masing anggota keluarga tidak menjalankan peran dan fungsinya dengan baik. Sudah pasti kurangnya pemahaman orang tua tentang tujuan penciptaan manusia yang sesungguhnya.

Terbukti, masyarakat semakin pragmatis tanpa peduli lagi halal haram. Lebih mengutamakan perihal materi saja. Sekalipun harus melanggar syariat Islam. Di sisi lain, masyarakat semakin luntur penghargaannya kepada manusia, karena memperlakukan manusia tak lebih dari sekadar barang dagangan lainnya semisal sapi atau kambing.

Namun perlu diingat, sikap pragmatis dan anti kemanusiaan itu tak tumbuh dengan sendirinya di masyarakat muslim. Kedua nilai itu hanya dapat tumbuh subur dalam masyarakat demokrasi sekuler seperti yang ada saat ini. Dalam golongan masyarakat sekuler ini tidak menjalankan syariat Islam yang seutuhnya. Golongan masyarakat sekuler saat ini mempunyai sifat yang cenderung berpikir pragmatis, sempit juga instan dan sikap anti kemanusiaan akan menemukan lahan yang subur untuk tumbuh dan berkembang.

Untuk itu, solusi permasalahan untuk menjualbelikan bayi tidaklah cukup dengan cara penegakan hukum (law enforcement) oleh kepolisian dan aparat hukum lainnya, melainkan harus juga dilakukan perubahan masyarakat secara menyeluruh. Perlu adanya perubahan sistem yang terstruktur dengan baik yang dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Islam adalah solusinya karena semua keputusan hukuman berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah yang mana peraturan itu tidak akan berubah dan akan berlaku kepada setiap individu masyarakat dengan sangat adil tanpa pandang pilih. Wallahualam bissawab. [SM-GSM/MKC]

Sistem Kapitalisme Hilangkan Naluri Keibuan

Sistem Kapitalisme Hilangkan Naluri Keibuan



Islam juga menumbuhkan karakter naluri keibuan yang baik

dalam mendidik anak, serta menjaga keluarga 

______________________________



Penulis Zulfi Nindyatami, S.Pd.

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Negara wajib untuk memenuhi kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Terlebih dari segi ekonomi dan kebutuhan rakyat, dengan membuka lapangan sebanyak-banyaknya, dan memudahkan rakyat dalam pekerjaannya. Jika rakyat sejahtera, maka keluarga pun akan sehat dalam segi fisik maupun psikis. Namun, saat ini negara masih terlihat abai dengan kondisi rakyat yang memilukan.


Seorang ibu di Medan, Sumatra Utara rela menjual bayinya seharga Rp20 juta. Menurut keterangan kepolisian, terdapat empat orang pelaku yang bertugas dengan perannya masing-masing, yakni sebagai penjual, pembeli, dan perantara. Latar belakang kasus tersebut, karena impitan ekonomi keluarga. Akibatnya para pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara. (metro.tempo.co, 27/08/2024)

Kasus seperti ini sering terjadi setiap tahunnya, dan lagi-lagi penyebabnya impitan ekonomi. Yang mengakibatkan hilangnya akal sehat dan matinya naluri keibuan. Impitan ekonomi berpeluang menjadikan seseorang dapat melakukan hal-hal negatif. Terlebih bila support system juga tidak berjalan, baik karena sama-sama miskin, ataupun kondisi individualistis.

Negara telah abai dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga. Juga abai dalam penyediaan lapangan kerja bagi kepala keluarga. Hal tersebut erat dengan sistem ekonomi yang diterapkan saat ini. Sistem ekonomi yang semakin merosot dalam menjernihkan akal manusia demi meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Kondisi saat ini juga memberikan peluang bagi seorang ibu untuk mencari nafkah, bahkan negara pun memfasilitasi para kaum wanita yang bekerja meninggalkan keluarga.

Sistem yang menjauhkan kehidupan dengan agama memberikan banyak peluang negatif, terlebih dalam tatanan naluri keibuan. Di mana seorang ibu yang seharusnya menjaga dan merawat anaknya dengan sebaik mungkin. Namun, ketika kondisi ekonomi terimpit, ia rela untuk membuang naluri keibuannya, demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Inilah bukti sistem sekularisme yang rusak, tidak mampu untuk membenahi kehidupan.

Lain halnya dengan sistem Islam yang menetapkan peran negara sebagai raa’in. Kesejahteraan rakyat menjadi kewajiban negara untuk mewujudkannya. Islam memiliki sistem ekonomi yang menyejahterakan rakyat melalui berbagai mekanisme, termasuk banyaknya lapangan pekerjaan. Islam juga menumbuhkan karakter naluri keibuan yang baik dalam mendidik anak, serta menjaga keluarga.

Kemuliaan Islam dalam melindungi naluri seorang ibu sudah terbukti dengan lahirnya para generasi tangguh. Penerapan Islam kafah akan mewujudkan optimalnya fungsi keluarga. Menumbuhkan karakter seorang ibu yang bertanggung jawab terhadap keluarga, serta menyejahterakan kehidupan ekonomi rakyatnya. Wallahualam bissawab. [SH/MKC]

Sistem Demokrasi Sumber Kekacauan

Sistem Demokrasi Sumber Kekacauan




Prinsip kebebasan berpendapat, berekspresi, kepemilikan, dan beragama

adalah sumber kekacauan hidup hari ini


______________________________


Penulis Siti Mukaromah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Gelombang protes, hingga muncul tagar #KawalPutusanMK dan unggahan foto siaran "peringatan darurat" berlatar biru viral di media sosial. Disusul aksi unjuk rasa dari berbagai kalangan masyarakat di depan kompleks DPR, menuntut agar DPR tidak mengangkangi putusan MK, soal ambang syarat pencalonan kepala daerah, dan batas kandidat peserta Pilkada 2024.


Dikutip dari (tempo.co, 22/8/2024), Komika Rigen Rakelna ikut unjuk rasa sebagai bentuk perlawanan terhadap legislator yang mau mengubah putusan MK terhadap revisi UU Pilkada. “Pejabat mulai melawak, saatnya komedian yang melawan,” ucapnya. Para pengunjuk rasa berasal dari berbagai kalangan, mulai dari organisasi masyarakat, sipil, buruh, artis, hingga komika. Dalam tuntutannya Koordinator Garda Mental Federasi Serikat Pekerja Mental Indonesia Kommarudin (52) meminta legislator Senayan tidak lagi main mata dengan putusan MK. Kommarudin mengatakan, jalankan saja sesuai dengan keputusan MK, karena ini sudah final dan mengikat.

Badan Legislasi atau Baleg DPR sebelumnya memutuskan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah tetap 20% kursi di parlemen. Dalam draf putusan itu tertuang revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Pada Rabu, 21 Agustus 2024 putusan Baleg DPR diketok, otomatis mengoreksi putusan MK yang telah menghapus ambang batas tersebut. Arjuna Putra Aldiano Ketua Umum DPP GMNI menilai, revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh Baleg DPR cacat hukum atau inkonstitusional.

Unggahan warganet di media sosial perihal, "Demokrasi tersandera dinasti" juga ramai disuarakan. Hal itu dilakukan atas berbagai kebijakan pemerintah yang jelas berpihak kepada kaum elite, hanya dianggap mengancam demokrasi. Alih-alih menggantinya dengan sistem yang baru. Para politisi, bahkan menganggap dan memandang segala kekacauan ini sebagai dinamika politik dalam demokrasi. Terkesan tidak acuh, menganggap sebagai perkara biasa, kendati kecurangan terjadi di depan mata.

Instrumen demokrasi berupa lembaga legislatif (DPR) dan yudikatif pun bekerja untuk melegitimasi kecurangan. Untuk itu, sudah seharusnya masyarakat sadar. Benarkah demokrasi untuk rakyat? Dalam berdemokrasi jika demikian karut marutnya, bukankah tidak menjanjikan apa pun? Sebab, politik ala demokrasi secara sistem memang seelastis itu. Lantas, alasan apa yang membuat masyarakat masih mau bertahan dengan demokrasi ini?

Sesungguhnya jargon demokrasi yang membius para pejuangnya berakar pada sejarah kelam masyarakat Kristen Eropa. Ciri khas demokrasi dengan jargon vox populi vox dei yang artinya, "suara rakyat adalah suara Tuhan," istilah ini serupa "suara raja adalah suara Tuhan." Para raja yang mendapat legitimasi dari gereja melakukan penindasan dan memunculkan perlawanan rakyat pada masa itu. Muncul kesepakatan, bahwa agama tidak layak mencampuri perkara apa pun, agama hanya di altar-altar suci peribadahan. Bukan dalam sistem bermasyarakat dan bernegara, yang dikenal dengan istilah sekularisme.

Jargon "suara rakyat suara Tuhan" memunculkan persepsi, bahwa keyakinan rakyatlah sejatinya yang berdaulat.  Realitasnya, bahwa anggapan demokrasi menempatkan rakyat setara dengan Tuhan terlalu tinggi angan-angan dan tidak sesuai kenyataan. Sejatinya, demokrasi sebagai sebuah sistem politik mengadopsi ide kebebasan. Sebab itulah demokrasi juga disebut sistem liberal, kebebasan bahkan menjadi hal agung dalam demokrasi. Manusia berhak merumuskan berbagai kebijakan yang mewadahi kebebasan tanpa batas dalam sistem ini. Lantas, di mana suara Tuhan itu?

Tentu, hal itu tidak mungkin kita temukan pada sistem yang justru menafikan Tuhan dalam kehidupan mereka. Demokrasi dalam pemerintahan, memberikan peluang  kepada siapa pun untuk berkompetisi secara bebas untuk meraih kekuasaan. Prinsip kebebasan inilah yang melegitimasi para elite di ranah politik. Para kapital elite dan kroninya berpeluang besar mengendalikan kekuasaan.

Demokrasi mengadopsi sistem voting sebagai jalan tengah untuk mewadahi pendapat masyarakat yang beragam. Meski meyakini solusi jalan tengah, tetap banyak pertentangan di masyarakat. Trias Politica ala Montesquieu, menunjukkan bahwa lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif kerap bertentangan, karena memihak kepentingan elite tertentu.

Kondisi hari ini membuktikan ketika MA dan MK sebagai lembaga yudikatif berselisih jalan dengan DPR, disebabkan jalannya praktik politik sejatinya di dalam kendali para elite. Sejatinya, siapa yang memiliki kuasa di negeri demokrasi? Tentunya tetap saja para elite.

Jadi, sesungguhnya demokrasi tidak lebih sebagai alat politik yang menopang kekuasaan pejabat yang bersekongkol dengan pemilik modal. Sedangkan dalam sistem demokrasi, suara rakyat nyatanya tidak sesakral suara Tuhan. Apalagi pada dasarnya suara manusia rawan dengan perbedaan dan kepentingan. Baik itu lembaga negara, rakyat, atau siapa pun, akan selalu ada pertentangan. Kecacatan demokrasi inilah yang memang sudah ada sejak lahir. Sebaliknya, secara fitrah manusia membutuhkan aturan yang tidak ada perbedaan dan pertentangan.

Demokrasi sesungguhnya lahir dari sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, dan bertentangan dengan Islam. Oleh karena, selayaknya manusia hanya tunduk dan patuh pada aturan Sang Khalik. Justru sumber kekacauan tercipta saat manusia meninggalkan agama sebagai sistem kehidupan. Hanya aturan Sang Pencipta-lah, sumber secara fitrah ketenangan hidup manusia.

Kedaulatan di tangan rakyat dalam demokrasi hanya utopis, juga bertentangan dengan syariat. Dalam IsIam hanya Allah semata pembuat hukum, bukan manusia. Terlebih, banyaknya pertentangan karena pola pikir dan kepentingan manusia berbeda-beda. Oleh karena itu, aturan terbaik bagi manusia adalah jelas yang bersumber dari Sang Pencipta.

Prinsip kebebasan berpendapat, berekspresi, kepemilikan, dan beragama adalah sumber kekacauan hidup hari ini. Dalam kebebasan kepemilikan di dalam sistem demokrasi, mengakomodasi manusia untuk memiliki segala sesuatu tanpa batas. Di antaranya seperti tambang dan sumber daya alam (SDA) lainnya, meskipun segala sesuatu itu merupakan kepentingan umum. Atas penguasaan aset strategis negara yang seharusnya milik umum, hal ini memunculkan para pemodal kapitalis. Demikian pula manusia bebas berekspresi, seperti kaum L9bTQ yang bebas menetapkan ekspresi, meski melanggar fitrah.

Demikian jelas bagi umat IsIam untuk meninggalkan demokrasi. Bukan semata karena alasan kesengsaraan atas penerapannya hari ini. Tetapi sebagai konsekuensi keimanan, yakni tidak boleh menghamba pada hukum dan sistem selain Allah.

Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-Maidah: 50, "Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin."

Meski demikian, persepsi di dalam masyarakat sekuler demokrasi terlanjur diterima sebagai sistem terbaik. Untuk masyarakat Indonesia yang heterogen, sistem ini dianggap cocok. Umat IsIam sendiri, bahkan gamang untuk menyuarakan penerapan hukum IsIam dengan alasan heterogenitas.

Umat IsIam tidak boleh lupa bahwa Rasulullah saw. pun menerapkan syariat IsIam di tengah masyarakat yang heterogen. Sejarah peradaban IsIam di Spanyol yang penduduknya dari etnis dan agama yang beragam, salah satu buktinya. Penerapan hukum IsIam pada level negara dalam benak masyarakat sekuler, dianggap akan menghalangi kebebasan beragama bagi warga nonmuslim.

Namun, fakta sejarah menunjukkan bahwa di bawah Daulah Islam, nonmuslim tetap bisa menjalankan agama yang mereka anut. Hal ini terjadi ketika Sultan Muhammad Al-Fatih menaklukkan Konstantinopel, para penganut Kristen Koptik merasa damai di bawah naungan Daulah Islam. Wallahualam bissawab. [SH/MKC]

Fenomena Hopeless of Job Menghantui Generasi

Fenomena Hopeless of Job Menghantui Generasi




Oleh karena itu, tidak heran jika begitu banyak regulasi pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat,

tetapi berpihak pada pengusaha

______________________________


Penulis Rianny Puspitasari
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pendidik

 

KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Saat ini lapangan pekerjaan terasa sempit. Bahkan Indonesia menjadi ‘juara’ angka pengangguran tertinggi, berdasarkan laporan World Economic Outlook April 2024, IMF (International Monetary Fund).

Hal ini tentu menjadi sebuah problem yang harus mendapat perhatian khusus. Terlebih di dalamnya terdapat generasi muda. Kondisi ini menyebabkan mereka merasa putus asa karena tidak bisa mendapatkan pekerjaan, bahkan berujung pada frustasi hingga depresi.

Badan Pusat Statistik mengelompokkannya sebagai golongan hopeless of job. Tercatat per Februari 2024, ada 369,5 ribu anak muda rentang usia 15-29 tahun yang masuk kelompok ini. Angka ini setara 7,5% dari total pengangguran dalam rentang usia yang sama. (katadata.co.id, 24/7/24)

Kelangkaan kesempatan kerja bagi rakyat juga menimpa generasi muda. Hal ini menunjukkan gagalnya pemerintahan dalam menyediakan tempat yang akan menjadi sumber penghasilan bagi mereka. Tentu hal ini tidak boleh diabaikan karena pekerjaan berkorelasi dengan kesejahteraan. Jika banyak rakyat yang menganggur, maka dipastikan mereka terancam tidak bisa memenuhi kebutuhannya.

Pengangguran bukan perkara sepele, sebab bisa menghantarkan banyaknya kalangan muda yang terindikasi depresi akibat sulitnya mendapat pekerjaan. Padahal mereka akan menjadi tulang punggung bagi keluarganya.

Jika kita tarik benang merahnya, ternyata akar masalah ini adalah buah penerapan sistem ekonomi kapitalis yang menjadikan pengelolaan SDAE (sumber daya alam dan energi) diberikan kepada asing dan swasta. Juga lahirnya berbagai regulasi yang justru menyulitkan rakyat untuk mendapatkan pekerjaan, misalnya UU Cipta Kerja, dan lain-lain.

Kapitalisme meniscayakan pemilik modal menguasai apa pun selama memiliki uang, misalnya saja barang tambang, hutan, biota laut yang memiliki potensi besar, dan lain-lain bisa dikuasai oleh mereka yang yang memiliki modal besar. Hal ini bermula dari kongkalikong antara pengusaha dan penguasa dalam kontestasi pemilihan umum.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam demokrasi untuk ikut serta dalam ajang pemilihan memerlukan biaya yang besar, maka di sanalah pengusaha hadir sebagai pemodal, memberikan modal kepada para kontestasi yang tentu tidak gratis, suatu saat akan diminta kompensasinya. Ketika pihak yang sudah mendapat modal tadi menang dan duduk di kursi pemerintahan, sebagai imbalannya maka akan memuluskan jalan bagi para pengusaha di belakangnya untuk mendapat keuntungan, melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan.

Oleh karena itu, tidak heran jika begitu banyak regulasi pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat, tetapi berpihak pada pengusaha.

Akhirnya pengelola SDAE dikelola oleh para donatur yang notabene orang asing. Mereka pun mempekerjakan karyawan dari negeri mereka. Akhirnya tenaga kerja dalam negeri tidak mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan ruang pekerjaan. Selain karena kompetensi, regulasi pekerja asing untuk bekerja di Indonesia pun memudahkan dengan lahirnya kebijakan yang pro terhadap pengusaha.

Sekali lagi, rakyat kita hanya bisa gigit jari. Inilah watak asli kapitalisme dan pengusungnya, mereka hanya sibuk mendahulukan kepentingannya dan kelompoknya, sehingga rakyat sebagai korban.

Islam sebagai agama yang sempurna memiliki mekanisme dalam upaya membuka lapangan pekerjaan bagi para laki-laki sebagai suami dan wali. Dalam sistem ekonomi Islam, kepemilikan dibagi menjadi tiga: kepemilikan individu, umum, dan negara.

Dalam pandangan Islam, sumber daya alam dan energi merupakan kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai swasta apalagi asing. Nabi saw. bersabda: “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Maka pengelolaan SDA yang melimpah ini harus dikelola di tangan negara. Melalui mekanisme ini akan terbuka lapangan pekerjaan yang luas bagi rakyat. Perusahaan yang mengolah SDAE milik umat tadi akan menyerap tenaga kerja setiap angkatan generasi. Generasi muda pun dengan keahliannya tidak perlu berkompetisi dengan tenaga kerja asing dalam memperoleh penghasilan.

Negara akan memberikan fasilitas terbaik bagi para ayah atau wali untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Di samping itu, negara juga akan menerapkan sistem pendidikan Islam, sehingga skill dan kemampuan tenaga kerja dalam negeri akan mampu bersaing dan tidak kalah dengan tenaga kerja asing. Mereka akan dibekali softskill dan hardskill yang mumpuni untuk mengelola SDAE yang hasilnya akan dinikmati oleh umat. Dengan demikian masalah pengangguran dan kelompok hopeless of job pun akan bisa diselesaikan.

Betapa luar biasanya sistem hidup Islam dalam memberi petunjuk pada manusia. Aturan yang berasal dari Sang Pencipta memang tidak akan salah memberi panduan menuju kesejahteraan dunia dan akhirat.

Oleh karena itu, sudah saatnya kita kembali ke pangkuan hukum syariat dan meninggalkan aturan kapitalisme yang rusak dan merusak.

Adapun institusi yang mampu menerapkan Islam kafah hanyalah Daulah Islamiyah seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. dilanjutkan oleh khulafaur rasyidin dan para khalifah berikutnya. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Antara Naluri atau Desakan Ekonomi

Antara Naluri atau Desakan Ekonomi



Sungguh ironis, bahkan seorang ibu sudah kehilangan naluri karena desakan ekonomi

Lalu siapakah yang harus bertanggung jawab akan masalah ini?


______________________________


Penulis Siti Nurtinda Tasrif

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah Kampus


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Anak merupakan anugerah yang dititipkan oleh yang Maha Kuasa bagi orang tua. Bahkan sering kali disebut hadiah yang diberikan kepada orang tua yang bertahun-tahun belum mendapatkan momongan, sehingga keberadaan anak disebut melengkapi keluarga dan menjadi sumber kebahagiaan. Bahkan kebahagiaan seakan sempurna dengan kehadiran sang buah hati dalam kehidupannya.


Maka kehadiran anak menjadi bagian terpenting bagi seorang ibu, mengingat gelar ibu tidak akan disematkan jika tidak adanya keturunan dalam dirinya, sehingga keberadaannya menjadi sumber kebahagiaan yang tidak dapat digantikan dengan apa pun. Bahkan jika ada yang ingin membeli seorang anak tentu saja tidak akan diberikan, berapa pun banyaknya nominal harga yang ditawarkan. Karena bagi orang tua, anak adalah sumber kebahagiaan.

Namun apa jadinya, jika anak yang disayanginya bahkan baru dilahirkannya terpaksa dijual kepada orang lain demi desakan ekonomi. Sebagaimana yang penulis kutip dari Sumut.inews.id (14/08/2024) bahwasanya seorang ibu muda berinisial SS (27) ditangkap polisi karena tega menjual bayi yang dilahirkannya ke orang lain. SS menjual bayi darah dagingnya sendiri dengan harga Rp20 juta.

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi mengatakan, SS sampai hati menjual bayinya karena motif ekonomi. Ia menyebut tak memiliki kemampuan finansial untuk membesarkan sang bayi. Fakta ini sungguh menyayat hati, bayi yang baru dilahirkannya tega dijual dengan harga Rp20 juta sedangkan untuk melahirkannya ia bertaruh nyawa.

Apabila seorang ibu masih memiliki naluri, ketika tidak mampu merawat bayinya maka harusnya diberikan saja kepada yang bersedia untuk merawatnya. Bukannya malah menjual demi menyelamatkan ekonominya sendiri. Harusnya ia percaya dan yakin bahwa anak itu anugerah dan setiap anak memiliki rezekinya masing-masing.

Hal itu sepertinya tidak berlaku bagi ibu tersebut, pasalnya ia hanya membutuhkan peningkatan ekonomi bukan anak yang merupakan anugerah. Sungguh ironis, bahkan seorang ibu sudah kehilangan naluri karena desakan ekonomi. Lalu siapakah yang harus bertanggung jawab akan masalah ini? Tentu saja seluruh masyarakat baik dari skala terkecil sampai skala terbesar yakni negara.

Negara haruslah bertanggung jawab untuk memberikan keselamatan dan keamanan hidup bagi setiap orang. Terjamin hajat hidup dan kebutuhannya baik itu sandang, pangan, dan papan. Namun sayang seribu sayang, masyarakat lupa bahwa negara saat ini tengah menerapkan kapitalisme. Sebuah sistem yang regulasinya hanya berorientasi kepada materi, materi, dan materi semata.
 

Jadi wajar jika solusi yang diberikan sering kali kabur bahkan serampangan. Maka dari itu masyarakat tidak mengalami perubahan bahkan bekerja puluhan tahun pun tidak mengalami perubahan. Bagaimana tidak, masyarakat tengah diserang dari berbagai arah, baik impitan ekonomi, kurangnya lapangan pekerjaan bahkan biaya pajak yang sering kali meningkat.

Kapitalisme juga menjadikan manusia kehilangan arah, tidak kenal dengan identitasnya sebagai seorang muslim yang dirinya terikat dengan hukum-hukum Allah Swt. dalam setiap hidupnya. Bahkan tidak menyadari bahwa perbuatannya itu merupakan perbuatan yang salah. Namun karena kapitalisme, perbuatan keji seperti menjual bayi pun menjadi satu pilihan yang harus diambil dan dilakukan. Padahal harusnya dalam benak seorang ibu, tidak ada hal-hal seperti ini.

Jika demikian, lalu apa kabar nasib anak ke depannya jika bagi orang tua anak hanyalah beban. Hal ini akan makin lumrah terjadi jika kapitalisme terus diselamatkan, diterapkan, dan didukung. Oleh sebab itu, hendaklah masyarakat segera sadar bahwa demokrasi sudah nyata-nyata merusak bahkan lebih besar lagi kerugian yang didapat.

Sistem ini harus diganti dengan sistem Islam yang diterapkan dalam bingkai Daulah Islam. Sebuah sistem yang menjamin hajat hidup rakyat baik dari sandang, pangan, dan papan. Sistem Islam dengan regulasi yang sederhana kemudian penerapan praktisnya membentuk pribadi yang takwa, kuat dan berjiwa pemimpin. Bahkan melalui sistem ini, seorang ibu akan fokus untuk merawat dan mendidik anaknya dengan sukacita tanpa harus ikut menanggung masalah ekonomi.

Karena semua hal sudah dijamin oleh negara, dan sudah tentu setiap orang akan fokus untuk membina diri dalam tujuan mendekatkan diri kepada Allah Swt. Sang Maha Pencipta dan Pengatur Alam Semesta. Islam sendiri, merupakan sistem yang diturunkan oleh Allah Swt. sebagai solusi bagi setiap persoalan hidup, sehingga setiap masalah seakan jadi ringan jika bertemu dengan pengaturan Islam.

Oleh sebab itulah, Islam harus segera diterapkan agar seluruh rakyat dapat sejahtera dalam hidupnya. Tidak akan terjadi masalah seperti menjual bayi atau hal-hal yang serupa. Bahkan jika anak tidak memiliki orang tua, maka negara sendiri yang akan menjamin hajat hidupnya. Apalagi seorang ibu yang bergelar ibu tunggal, tidak memiliki sanak saudara maka negara jugalah yang akan menjamin hajat hidupnya. Sungguh luar biasa jika negara ini diatur oleh sistem Islam.

Sebelum itu, Islam harus dikenal oleh masyarakat luas. Untuk dapat dikenal oleh masyarakat, maka para pengemban dakwah haruslah berupaya sekuat tenaga meski dengan jumlah yang sedikit tetapi hal itu tidak boleh menggoyahkan tekad untuk membuat umat terpahamkan dengan Islam. Bahkan jika bisa, umat harus merasa membutuhkan adanya Islam yang diterapkan dalam naungan Daulah Islam.

Jika umat sudah butuh, maka mudahlah jalan persatuan umat Islam untuk bersama meminta ditegakkannya Daulah Islam, kemudian diterapkan sistem Islam di dalamnya. Sebagaimana janji Allah Swt. bahwa kamu muslim akan kembali memimpin dunia melalui penerapan Islam di kancah dunia dengan diterapkannya dalam negara Islam. Wallahualam bissawab. [AS-DW/MKC]

Ironi Mahasiswa Krisis Identitas

Ironi Mahasiswa Krisis Identitas



Amat menyedihkan, bukan saja tidak sadar akan hilangnya peran,

tetapi mahasiswa juga tidak sadar bahwa standar hidup mereka sudah salah sejak awal

______________________________


Penulis Siti Nurtinda Tasrif

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah Kampus


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Mahasiswa adalah bagian terpenting bagi negara, mengapa? Karena mahasiswa adalah generasi emas. Darinya terlahir para ilmuwan, para pendidik dan para politikus ulung. Semua tingkatan tertinggi kalangan pejabat hadir dimulai dari kata mahasiswa. Generasi yang dibutuhkan dan diharapkan, baik oleh individu, masyarakat bahkan negara.


Mahasiswa, sebuah gelar yang memiliki banyak amanah. Di mana mahasiswa inilah yang akan menjadi agen, baik untuk perubahan, kontrol masyarakat bahkan persatuan umat. Sungguh baru bergelar mahasiswa saja, masyarakat sudah sepenuhnya berharap padanya. Inilah yang dimaksud dengan mahasiswa itu. Namun apakah fakta menunjukkan hal yang demikian? Jawabannya tentu tidak.

Faktanya mahasiswa sekarang sudah berjalan pada arah yang salah, sudah tidak kenal dirinya bahkan tidak mengerti tentang peran istimewa yang dipikulnya. Saat ini, mahasiswa tengah dilanda dilema, bukan dilema memikirkan masyarakat tapi memikirkan masa depannya sendiri. Saat ini bahkan tak jarang yang hanya memikirkan penampilan, gaya hidup, dan hal-hal yang bersifat individual. Lalu kemana hilangnya kesadaran akan peran strategis ini?

Amat menyedihkan, bukan saja tidak sadar akan hilangnya peran, tetapi mahasiswa juga tidak sadar bahwa standar hidup mereka sudah salah sejak awal. Bahkan kebanyakan mahasiswa dengan mudah mengakhiri hidupnya tanpa rasa takut dan khawatir bahwa di sekitarnya ada yang mengawasi yakni Allah Swt..

Fakta bunuh diri mahasiswa sangat sering terjadi, salah satunya di wilayah Yogyakarta, sebagaimana yang dilansir dari media radarjogja.jawapos.com (26/08/2024) bahwasanya dari catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, jumlah kasus bunuh diri pada 2022 sebanyak 74 kasus. Rinciannya 11 kasus di Kulon Progo, 14 kasus di Bantul, tiga kasus di Kota Yogya, 16 kasus di Sleman, dan 30 kasus di Gunungkidul.

Sedangkan selama periode Januari hingga Juni 2024, Dinkes DIY mencatat ada 43 kasus bunuh diri. Jika dirinci, kasus di Gunungkidul masih yang terbanyak dengan 16 kasus. Diikuti Bantul 13 kasus, Sleman 10 kasus, Kulon Progo 3 kasus dan Kota Yogya 1 kasus. Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie mengatakan, secara umum penyebab bunuh diri karena penyakit. Kemudian faktor yang berpengaruh adalah hubungan sosial seperti asmara, tekanan ekonomi, dan tekanan gaya hidup.

Sungguh ironis, saat ini kematian bukanlah sesuatu yang harus diwaspadai lagi melainkan sesuatu yang digunakan sebagai alat melepas ikatan duniawi sesuka hati. Padahal jika ditelusuri dari sudut pandang Islam, akhirat adalah negeri yang kekal. Dunia hanya sementara sedangkan akhirat selamanya.

Sangat dimungkinkan kondisi di atas akan terus terjadi, mengingat mahasiswa saat ini sedang didera dengan sekularisme. Yaitu pemisahan pengaturan agama dari kehidupan. Yang mana manusia masih terikat dengan Allah Swt. dalam peribadatan yang sifatnya individual, namun dalam permasalahan sosial mereka bebas, padahal setiap perbuatan seharusnya terikat dengan hukum syariat.

Sekularisme ini sungguh berhasil memainkan peranannya untuk menghancurkan kepercayaan dan keyakinan manusia kepada Sang Pencipta dan Pengatur, yaitu Allah Swt.. Tuhan yang menciptakan manusia, hidup dan alam semesta, sekaligus menurunkan aturan-aturan untuk memuliakan perjalanan kehidupan manusia sebelum menjemput kematian, yakni menuju negeri yang kekal yaitu akhirat.

Namun, selama sekularisme masih bercokol dalam benak masyarakat maka sulit adanya cela untuk manusia bisa sadar dan kembali menemukan jati dirinya. Yakni sebagai hamba yang patuh dan taat terhadap perintah dan larangan-Nya. Oleh sebab itulah, manusia harus segera sadar bahwa jalan bunuh diri bukanlah penyelesaian melainkan permasalahan.

Kemudian mahasiswa juga harus menemukan identitasnya. Dengan mendalami ciptaan-Nya sembari mengkaji ilmu Islam yang sangat luas dan tidak terbatas pada otak kecil manusia. Di mana Islam akan menjelaskan kepada manusia, bahwa manusia diciptakan oleh Allah Swt. untuk beribadah kepada-Nya kemudian kematian akan menghampirinya jika Allah Swt. menghendaki. Bukan malah sebaliknya, manusialah yang bunuh diri.

Termasuk mahasiswa pun harus yakin bahwa Allah Swt. akan menjamin seluruh hajat hidupnya. Jangan hanya memikirkan masalah duniawi yang tidak ada habisnya. Maka tidak akan ada lagi, yang namanya bunuh diri karena stres dengan tuntutan gaya hidup, ekonomi, dan lainnya.

Kondisi kestabilan kehidupan hanya akan terjadi ketika diterapkan sistem Islam, sayangnya hingga sekarang sistem ini belum diterapkan.

Maka jika mahasiswa sudah sadar bahwa Islam penting untuk menjaga hidupnya, hendaklah menyerukan dan menyampaikan kepada umat bahwa setiap persoalan dapat diatasi jika sistem Islam yang diterapkan. Bukan kapitalisme apalagi demokrasi yang nyata-nyata merusak dan membawa kerugian baik individu, masyarakat bahkan negara.

Marilah sama-sama memiliki tekad yang kuat untuk menghilangkan sistem yang kufur ini. Mengubah pemikiran kita yang sempit menjadi pemikiran yang luas berdasarkan Islam.

Menjadikan setiap jiwa mulia dengan Islam dan mengembalikan peran asli mahasiswa sebagai agen perubahan, agen kontrol, dan agen sosial. Wallahualam bissawab. [AS-EA/MKC]

Remisi untuk Napi, Akankah Menjadi Solusi?

Remisi untuk Napi, Akankah Menjadi Solusi?



Sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat,

di mana keberadaan hukum tidak lebih penting dibanding dengan kemanusiaan bahkan materi


______________________________


Penulis Siti Nurtinda Tasrif

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah Kampus


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Agustus merupakan bulan yang sangat bersejarah untuk negara Indonesia khususnya. Mengingat terjadinya kemerdekaan Indonesia di bulan Agustus, sehingga banyak sekali diadakan perayaan. Tidak ketinggalan, semua kalangan merasakan sukacita menyambut hari kemerdekaan ini. Bahkan para napi pun ikut serta merayakannya dengan diberikan perintah untuk remisi.


Dengan remisi, para narapidana (napi) bisa dengan bahagia melakukan segala aktivitasnya, meskipun masih berada dalam tahanan. Namun apa benar hal ini merupakan pilihan yang tepat? Mengingat masyarakat tentu merasa khawatir jika para napi diberikan pengurangan tahanan begitu saja. Apalagi hukuman penjara sering kali tidak memberikan efek jera bagi pelaku.

Kendati demikian, para napi ini tetap diberikan remisi bahkan dengan jumlah yang fantastis. Sebagaimana yang penulis kutip dari Media Jabar. Kemenkumham.go.id (17/08/2024), bahwasanya Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto menyampaikan remisi merupakan penghargaan yang diberikan oleh negara kepada narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang berkelakuan baik dan telah memenuhi persyaratan baik secara administrasi maupun secara substansi.

Perlu diketahui jumlah penghuni lapas/rutan se-Jawa Barat sejumlah 25.429 (dua puluh lima ribu empat ratus dua puluh sembilan) orang. Terdiri dari 20.550 orang narapidana dan 4.879 orang tahanan. Dan dari 20.550 orang narapidana yang mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus 2024 sebanyak 16.772 orang dengan rincian RU I 16.395 orang, RU II 377 orang. Dari 220 orang anak binaan yang mendapatkan Pengurangan Masa Pidana I dan II sebanyak 119 orang dengan rincian Umum I sebanyak 115 orang dan II sebanyak 4 orang.

Sungguh angka yang fantastis untuk ukuran para napi yang diberikan remisi. Bahkan dalam pernyataannya, adanya remisi ini merupakan sebuah penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur. Lalu apa kabar dengan masyarakat yang bersungguh-sungguh untuk menjaga keamanan hidupnya, keutuhan keluarganya, dan keselamatan jiwanya?

Sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat, di mana keberadaan hukum tidak lebih penting dibanding dengan kemanusiaan bahkan materi. Sering kali didapati bahwa hukum menjadi alat yang dipergunakan sesuka hati. Tidak tanggung-tanggung, hukum malah menjadi senjata yang mematikan untuk orang yang masih percaya dengan hukum. Padahal semua rakyat sudah mengetahui bahwa hukum di negeri ini tajam ke bawah tumpul ke atas.

Hal ini terjadi akibat nafsu dunia yang dituhankan oleh manusia, sehingga segala macam cara digunakan untuk mencapai tujuan walau harus menghancurkan hidup orang lain. Bahkan rakyat pun menjadi korban pemerintah demi mendapatkan keuntungan yang berlimpah ruah. Sungguh ironis, ketika rakyat berteriak turun ke jalan meminta keadilan hukum, malah para penegak hukum memberikan keadilan kepada para napi.

Inilah buah dari penerapan kapitalisme demokrasi. Sistem yang menjadikan materi sebagai pemutus hukum. Menjadikan untung rugi sebagai standar kehidupan dan menggeser posisi Allah Swt. sebagai Sang Pengatur. Sistem ini juga menjadikan manusia tidak mampu mengenal yang benar dan yang salah, sehingga sering kali para penegak hukum ini malah memanfaatkan hukum untuk menghancurkan yang lemah demi keuntungan pribadi.

Anehnya, sistem ini masih saja berjaya dan terus menerus disanjung, padahal telah nyata kerusakan yang disebabkannya. Rakyat hendaklah segera sadar bahwa masalah ini tidak akan terjadi sekali ini saja, tetapi akan terus berulang, sehingga rakyat harus bergegas untuk memberantas ketidakadilan yang terjadi. Dengan mengganti sistem demokrasi buatan manusia dengan sistem yang diperintahkan oleh Allah Swt., yaitu sistem Islam yang diterapkan dalam bingkai negara Islam.


Sebuah sistem yang hanya menggunakan aturan yang berasal dari Sang Pengatur. Sistem yang hadir untuk diterapkan tanpa cacat dengan penerapan yang begitu sederhana bahkan penyelesaian persoalan dengan cepat dan tepat. Mengapa demikian? Karena sistem ini menggali hukum berdasarkan Al-Qur'an, As-sunah, Ijma sahabat dan Qiyas, sehingga tidak ada satu masalah pun yang luput dari penyelesaian oleh sistem Islam.

Tidak tanggung-tanggung, solusi yang ditawarkan merupakan solusi yang menyeluruh penyelesaiannya, sehingga tidak akan terjadi masalah yang berulang kali. Sebagaimana solusi yang ditawarkan demokrasi dengan bentuk yang sementara, sehingga masalahnya terjadi lagi bahkan bertambah. Inilah yang terjadi jika rakyat terus saja menerapkan demokrasi bahkan tidak berhenti untuk berharap padanya.

Padahal dengan sistem Islam setiap manusia akan mulia. Karena Islam menciptakan jiwa yang bertakwa kepada Allah Swt., sehingga manusia akan merasa takut jika berbuat kejahatan. Keyakinan dan ketakwaan pada Rabb-Nya membuatnya takut untuk berbuat dosa. Apalagi Islam mengajarkan manusia selalu hati-hati ketika membuat pilihan dan mewajibkan untuk berstandar hidup yang benar, yakni berdasarkan halal dan haram.

Dengan penerapan Islam, maka keamanan akan dijamin oleh negara, bahkan setiap rumah tidak dibolehkan untuk memiliki keamanan pribadi, karena semua itu adalah tugas negara. Tidak hanya sampai di situ, jika terjadi perampasan terhadap kepemilikan individu maka negara akan menghukum pelakunya dengan sangat keras kemudian disaksikan oleh seluruh rakyat. Alhasil, rakyat yang lain tidak berani untuk melakukan hal yang serupa. Wallahualam bissawab. [AS-DW/MKC]

Impitan Ekonomi Menggerus Naluri Keibuan

Impitan Ekonomi Menggerus Naluri Keibuan




Sungguh memprihatinkan, kondisi ekonomi yang sulit 

menyebabkan para ibu kehilangan akal sehat dan naluri keibuannya


______________________________


Penulis Ida
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Apoteker


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tingginya beban hidup adakalanya membuat seseorang rela melakukan tindakan di luar nalar dan fitrahnya sebagai manusia. Hal ini terjadi pada seorang ibu rumah tangga (SS) di Kota Medan, Sumatra Utara yang ditangkap karena telah menjual bayi kandungnya demi uang sebesar Rp20 juta. Transaksi jual beli bayi ini berlangsung setelah SS melahirkan bayinya. Alasan SS menjual bayinya lantaran kesulitan ekonomi. (metro.tempo.com, 16/8/24)


Kasus perdagangan bayi lainnya pernah terjadi di Tambora, Jakarta Barat pada bulan Februari. Seorang ibu berinisial T menjual bayinya demi uang Rp4 juta karena terimpit ekonomi. Menurut keterangan polisi setempat, T berasal dari keluarga tidak mampu dan memiliki suami yang tidak bertanggung jawab. Hal itu mendorong T mengambil jalan pintas dengan cara menjual bayinya seharga Rp4 juta. (medan.kompas.com, 14/8/24)

Sungguh memprihatinkan, kondisi ekonomi yang sulit menyebabkan para ibu kehilangan akal sehat dan naluri keibuannya. Mereka rela menjual bayi kandungnya demi pundi-pundi rupiah. Ibu yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anaknya, justru kebalikannya menjadi mimpi buruk bagi anaknya.

Para ibu hari ini dihadapkan pada beban ekonomi yang berat di tengah kondisi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, kenaikan pajak, dan sulitnya mencari pekerjaan. Mereka harus membuat pilihan yang sulit karena tidak adanya supporting system yang mendukung. Mereka dituntut untuk selalu berada dalam survival mode dengan berpijak di atas kaki sendiri. Ketidakhadiran suami sebagai supporting system utama dalam biduk rumah tangga serta buruknya kondisi lingkungan masyarakat secara perlahan namun pasti telah mematikan naluri keibuan.

Penderitaan para ibu hari ini tidak dapat dipandang sebagai problematik individu saja. Apabila permasalahan ini dipandang menggunakan helicopter view, dapat ditemukan bahwa secara umum kondisi ekonomi hari ini sedang tidak baik-baik saja. Harga kebutuhan pokok melambung tinggi, harga kebutuhan dasar seperti BBM, listrik, pendidikan dan kesehatan juga melambung tinggi. Di sisi lain, berbagai macam jenis pajak memangkas pendapatan masyarakat yang tidak seberapa.

Seluruh penderitaan masyarakat hari ini disebabkan karena penerapan sistem ekonomi kapitalis yang memasung kesejahteraan masyarakat. Kesenjangan sosial yang tinggi menjadikan hanya pemilik modal saja yang bisa menikmati hidup makmur. Sedangkan rakyat kalangan menengah ke bawah hidup dalam keadaan terlunta-lunta. Memenuhi kebutuhan perut saja mereka tidak mampu, bagaimana mungkin mereka mengurus kebutuhan lainnya?

Tidak heran apabila impitan ekonomi ini mendorong tindakan-tindakan kriminal lainnya serta tindakan di luar akal sehat, seperti menjual bayi kandungnya demi memperoleh uang yang jumlahnya tidak seberapa. Hal ini karena urusan perut mereka tidak terpenuhi. Makan dan minum adalah kebutuhan jasmani manusia yang apabila tidak terpenuhi, manusia bisa mati.

Naluri bertahan hidup yang dimiliki para ibu lebih mendominasi hingga mengikis naluri keibuannya. Segala hal akan dilakukan demi mengisi perut, termasuk hal di luar nalar sekalipun. Tidak ada yang memberikan dukungan finansial meski negara memiliki anggaran bansos sekalipun. Fakta di lapangan membuktikan, dana bansos hanya menyasar pada 20 persen golongan masyarakat terbawah.

Faktor pendidikan juga berkontribusi terhadap kerusakan berpikir para ibu ini. Adanya kasus ini membuktikan bahwa sistem pendidikan berbasis sekularisme gagal mencetak generasi yang beriman dan bertakwa. Pendidikan berbasis sekularisme hanya mengutamakan tercapainya materi, tanpa memandang karakter/kepribadian sebagai output yang utama. Lahirlah generasi minus akhlak, tidak takut pada Tuhan, menghalalkan segala cara untuk memperoleh materi.

Sungguh berbeda dengan sistem Islam yang memanusiakan manusia. Penguasa di dalam Islam adalah pelayan umat, bertugas mengurus urusan seluruh rakyatnya mulai dari urusan perut hingga urusan publik. Negara tidak akan mengadopsi sistem ekonomi kapitalis yang sarat akan kerusakan, melainkan akan mengadopsi sistem ekonomi Islam yang memakmurkan rakyat.

Untuk menjamin kesejahteraan rakyat, negara akan menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan memastikan setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

Pajak tidak akan menjadi sumber utama penghasilan negara, sehingga rakyat tidak akan terjerat pungutan pajak. Subsidi gratis untuk kesehatan, pendidikan, dan transportasi akan diberikan secara merata. Tak kalah penting, suasana ketakwaan akan selalu dijaga dalam lingkungan keluarga, masyarakat, dan negara. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Tak Kuasa Merdeka

Tak Kuasa Merdeka


 


Tak kuasa merdeka

Merdeka yang celomes menghadapi rakyatnya


______________________________


Penulis Hanif Kristianto

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Jangan mengira mudah mempertahankan merdeka

Benar, berjuang telah meminta pengorbanan

Nyawa melayang demi persembahan bebas dari penjajahan

Jiwa dan raga berkorban di atas segala motivasi benda


Jangan mengira merdeka bebas mengatur segala
Atur ekonomi nyatanya muatan ideologi kapitalisme
Atur politik nyatanya mengandung demokrasi liberal
Atur tatanan sosial berisi ide liar dan sistem kehidupan tiada standar kebenaran

Tak kuasa merdeka di negeri sendiri
Tanah masih ngontrak
Jutaan hektare lahan konsesi pengusaha besar
Konflik tanah menjadi masalah yang sulit jalan keluarnya

Tak kuasa merdeka di negeri sendiri
Air masih beli
Sumber air sulit akses dan kekeringan melanda luas
Air milik umum harusnya rakyat mendapatkan gratis dan terakses murah

Tak kuasa merdeka di negeri sendiri
Suara rakyat nyaris kecil tiada terdengar
Teriakan demonstrasi disikapi testimoni dan basa-basi atas janji politisi
Di mana telinga yang mau mendengar dan bukan lagi bagian pesakitan?

Tak kuasa merdeka
Butuh suara cuma di Pilpres dan Pilkada
Habis manis sepah tak mau menyapa
Rakyat selalu jadi objek dan proyek dari masa ke masa

Tak kuasa menahan merdeka
Kaum papa tersebar di mana-mana
Akses ekonomi dikangkangi oligarki
Sukanya dimuliakan dan dihapuskan pajak dengan jutaan alasan

Tak kuasa menahan merdeka
Maunya berhukum dengan syariat Allah saja
Teriak-teriak manusia disangka tak cocok untuk semua
Padahal Allah itu pencipta manusia termasuk kaum yang teriak tak suka

Tak kuasa merdeka
Merdeka yang lemah di hadapan negara ideologi kapitalisme penjajah
Merdeka yang bersekutu bersama negara ideologi komunisme yang rakus berkelana
Dan merdeka yang compang-camping dengan capil yang jahil

Tak kuasa merdeka
Merdeka yang celomes menghadapi rakyatnya
Sana merancang tipu daya padahal fana
Sini menuntut kudeta hati agar yang duduk berganti [Dara/MKC]

Maraknya Kasus Bunuh Diri di Kalangan Mahasiswa

Maraknya Kasus Bunuh Diri di Kalangan Mahasiswa




Pendidikan dalam sistem ini telah terbukti gagal

dalam mencetak generasi berkepribadian utuh dan berkarakter

______________________________


Penulis Laesih
Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Baru-baru ini marak sekali kasus bunuh diri yang dilakukan mahasiswa dari universitas ternama di Indonesia, tepatnya di beberapa kota besar seperti yang telah diberitakan di beberapa media sosial. Dan hal ini telah mendatangkan keprihatinan yang mendalam bagi kita semua.


Pasalnya, sudah banyak sekali kasus bundir (bunuh diri) yang tercatat di negara ini, khususnya di kalangan mahasiswa. Seperti yang terjadi di salah satu kampus di kota hujan, IPB. Tercatat, sejak 2015 ada lima kasus bunuh diri yang terjadi. (Rejabar.Republika.co.id, 09/08/2024)

Bahkan kota yang berjargon kota pelajar pun tidak luput dari kasus ini. Salah satu kota yaitu Semarang. Kasus bundir terjadi di beberapa kampus, seperti Undip, UDINUS, UNNES , UNIKA, USM. (Radar.Semarang.Jawapos.com, 15/07/2024)

Menurut pihak kampus UGM, terkait kasus bunuh diri di kampusnya, sebenarnya mereka sudah melakukan upaya pendampingan mental dan screening kesehatan  mental bagi seluruh mahasiswa, ketika mereka mengisi KRS. Hanya saja, upaya tersebut belum berhasil untuk mencegahnya.(kumparan.com,13/08/2024)

Begitu kompleksnya persoalan kehidupan mereka, sehingga menyebabkan memilih mengakhiri hidupnya. Semua ini tidak lepas dari sistem hidup yang diterapkan di negeri ini, yaitu kapitalis sekuler. Sistem yang lahir dari peradaban Barat yang sengaja ditanam di negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia.

Pendidikan dalam sistem ini telah terbukti gagal dalam mencetak generasi berkepribadian utuh dan berkarakter. Karena orientasi pendidikan sistem ini mencetak generasi dengan tujuan materi yang menghalalkan berbagai cara tanpa memandang baik dan buruk. Ditambah lemahnya kontrol keluarga dan masyarakat yang menjadi support sistem kehidupan.

Sistem Pendidikan dalam Islam


Dalam Islam, sistem pendidikannya berasal dari akidah Islam, karena Islam datang dari Sang Maha Pencipta. Maka, apa yang ada di dalamnya dipastikan benar. Dan tujuan pendidikan dalam sistem Islam yaitu untuk mencetak individu-individu yang bertakwa, sehingga mencapai kebahagiaan dunia akhirat. (QS. Ali-Imran: 102)

Pendidikan dalam Islam akan membentuk pola sikap dan pola pikir islami. Bertsaqafah yang luas bagi mereka untuk mengarungi kehidupan. Hal ini didukung dengan pilar lain yang sesuai dengan Islam termasuk keluarga, masyarakat, dan negara tentunya.

Selain itu, negara juga memberikan jaminan pendidikan bagi seluruh warga negara secara gratis, dan memberikan kesempatan yang luas bagi mereka untuk menempuh pendidikan ke tahapan paling tinggi selama mereka mampu. Negara pun memberikan fasilitas berupa sarana dan prasarana, serta mempersiapkan kurikulum yang berbasis akidah Islam.

Kurikulum seperti ini pernah diterapkan di masa kekhilafahan terdahulu, sehingga melahirkan generasi unggul, dan cendekiawan muslim yang tidak hanya handal dalam masalah dunia tapi juga agama. Bahkan, sampai saat ini karya penemuannya masih digunakan dan diakui di dunia modern.
 
Jika kita kembali kepada Islam sebagai sistem yang diterapkan untuk mengatur kehidupan, maka niscaya ilmuwan-ilmuwan seperti Ibnu Sina dalam bidang kedokteran, Al-Khawarizmi dalam bidang matematika, dan yang lainnya, akan tercipta kembali. Wallahualam bissawab. [SM-GSM/MKC]